Pemkab Banyuwangi Undang Ketua Kesenian Jaranan untuk Evaluasi dan Sosialisasi Manajemen Seni Pertunjukan
KrimsusPolri.Com//BANYUWANGI - Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), bersama Dewan Kesenian Blambangan, menggelar pertemuan dengan para ketua kelompok kesenian jaranan dan barong di Pendopo Pelinggihan Disbudpar, Senin sore (19/5/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons atas kejadian viral di media sosial terkait aksi kurang terpuji dalam sebuah pertunjukan kesenian jaranan beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Banyuwangi, Dewa Alit Siswanto, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk mengevaluasi serta mensosialisasikan manajemen seni pertunjukan kepada seluruh kelompok kesenian jaranan di wilayah Banyuwangi.
"Sebenarnya awalnya kami hanya mengundang dua kelompok kesenian yang terlibat. Namun, pimpinan memutuskan untuk mengundang seluruh kelompok jaranan di Banyuwangi agar evaluasi ini lebih menyeluruh dan dapat menjadi pembelajaran bersama," ujar Dewa Alit.
Dewa menambahkan, saat ini, Kementerian Kebudayaan secara resmi mengajukan Jaranan: Seni Pertunjukan untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity).
"Saat ini Kementrian Kebudayaan sedang mengusulkan. Kami berharap para pelaku seni Jaranan dan konten kreator dapat share hal-hal yang baik. Kita jaga bersama supaya nama Jaranan Banyuwangi semakin baik," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Blambangan, Hasan Basri, menekankan bahwa pertemuan ini juga menjadi momentum refleksi.
"Kami melihat hikmah dari kejadian ini. Dengan mendengar masukan dari para pelaku seni, kita bisa mengetahui persoalan yang mereka hadapi dan harapan mereka ke depan," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, dua kelompok kesenian yang sempat viral menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa.
Ketua sanggar Kesenian Barong Lintang Joyo Kusumo, Asis Marsuki, mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Banyuwangi dan teman-teman pelaku kesenian Jaranan dan Barong Banyuwangi.
"Kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Hal ini menjadi evaluasi kepada saya selaku ketua. Saya mendukung dan menyetujui surat kesepakatan bersama tersebut demi terciptanya Kesenian Jaranan Banyuwangi yang lebih baik lagi," ucap Marsuki, yang sanggar barong miliknya sempat viral kapan lalu.
Begitu juga disampaikan oleh ketua sanggar Jaranan Arum Sari, Sucipto Hadi, yang menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang membuat jagat maya heboh.
"Saya berterima kasih kepada teman-teman yang sudah peduli untuk menegur saya. Ini merupakan evaluasi kami untuk bisa lebih baik lagi. Ke depan kami akan terus berbenah dan mematuhi surat kesepakatan bersama yang telah disepakati tadi," pungkas Sucipto.
Mereka bersama ketua kelompok kesenian lainnya juga menyepakati surat kesepakatan bersama sebagai pedoman dalam pelaksanaan seni pertunjukan. Isi Surat Kesepakatan Bersama:
1. Menampilkan kesenian jaranan dengan mengutamakan estetika dan etika serta penuh tanggung jawab.
2. Tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur pornoaksi.
3. Tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur SARA.
4. Tidak menampilkan pertunjukan yang melanggar undang-undang dan norma umum, termasuk penggunaan miras, narkoba, dan zat adiktif lainnya.
5. Menyediakan barikade atau pagar untuk menertibkan penonton selama pertunjukan berlangsung.
6. Menjaga kerukunan antar kelompok kesenian jaranan dengan saling menghormati.
Kesepakatan ini disetujui oleh seluruh ketua kelompok kesenian jaranan di Banyuwangi. Jika ada pelanggaran di masa mendatang, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, para pelaku seni berencana untuk mengadakan diskusi lanjutan guna merumuskan pakem kesenian jaranan Banyuwangi yang dapat menjadi pedoman bagi semua kelompok.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga kelestarian seni tradisional jaranan sebagai warisan budaya Banyuwangi, sekaligus meningkatkan kualitas dan tata kelola pertunjukan seni di masa mendatang.
(Bah - Man 354)