24 C
en

Dugaan Ketidaksesuaian Dana Desa Lima Tahun Anggaran, LI-TIPIKOR Minta Aparat Turun Tangan

 

KRIMSUSPOLRI.COM || MINAHASA — Gelombang pengawasan publik terhadap tata kelola Dana Desa di Desa Pinabetengan Selatan, Kecamatan Tompaso Barat, mulai memasuki babak pendalaman serius. 

Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya mengawal akuntabilitas anggaran negara melalui penelusuran menyeluruh atas berbagai informasi dan aspirasi masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Dana Desa.

Ketua LAKRI Minahasa, Jamel Lahengko, menegaskan langkah organisasi tidak dibangun di atas asumsi, melainkan melalui koridor kehati-hatian, pengumpulan data, verifikasi dokumen, serta pencocokan fakta lapangan sebelum berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. 02/06/2026

Penelusuran difokuskan pada realisasi Dana Desa tahun anggaran 2018, 2019, 2023, 2024 hingga 2025, dengan perhatian pada keselarasan antara penggunaan anggaran, administrasi pertanggungjawaban, dan kondisi fisik program yang dibiayai negara.

Di tengah dinamika tersebut, aspirasi warga turut menguatkan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi pemerintahan desa yang sehat dan berwibawa. 

Aktivis BMR Rahmat Abo Mokoginta bersama LI-TIPIKOR Toar Lengkong menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar pilihan administratif, melainkan amanat hukum dan pilar kepercayaan publik. 02/06/2026

Sementara itu, Hukum Tua nonaktif Desa Pinabetengan Selatan, Wanly B.F. Lempoy, membantah adanya penyimpangan dan menegaskan bahwa penyertaan modal kepada BUMDes telah dilaksanakan sesuai prosedur, dilengkapi berita acara, pengawasan BPD, serta dokumen administrasi resmi. Kamis (28/5/2026)

Perbedaan pandangan antara masyarakat dan pemerintah desa kini mendorong harapan agar Inspektorat serta aparat penegak hukum hadir sebagai instrumen negara yang objektif dan berintegritas, guna memastikan kebenaran secara terang dan terukur.

LAKRI menegaskan, pengawasan terhadap Dana Desa merupakan bagian dari ikhtiar menjaga marwah pemerintahan dan memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar berlabuh pada kesejahteraan rakyat, bukan menyisakan ruang kabut dalam tata kelola publik.


(AREL*Tim)



Older Posts
Newer Posts