24 C
en

HomeShow all

IWB Kecam Keras Adanya Dugaan Tambang Galian C di Desa Karang Bendo Banyuwangi- Salah satu kubangan yang di akibatkan oleh dugaan aktivitas tambang galian c di Desa Karang bendo, kecamatan rogojampi, kabupaten banyuwangi, propinsi Jawa timur tanpa di lakukan Reklamasi setelah pasca selesainya aktivitas tambang. Terpantau bekas galian tersebut kini dalam kondisi rimbun dan terdapat kubangan bekas tambang yang justru terlihat seperti waduk. Padahal, seharusnya pihak pengusaha tambang harus mereklamasi sesuai dengan perizinan kalaupun selama beroperasi tqmbang tersebut Legal. Dengan adanya temuan bekas tambang galian C yang terbengkalai tersebut, Info Warga Banyuwangi (IWB) menilai bahwa telah terjadi dugaan pembiaran yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kamis (3/10/2024) Dalam akun tiktok IWB. Ketua Umum IWB meminta adanya tindakan tegas oleh aparat Penegak Hukum Polresta Banyuwangi bersama Forkopimkan Rogojampi. Dalam unggahan tiktok IWB, Abi Arbain memanggil pihak APH dan Dimasa Terkait. "Bapak Kapolresta Banyuwangi, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi dan Dinas LH kabupaten banyuwangi, camat Rogojampi serta Kades karang bendo, sebagai pihak-pihak berwenang segera ambil tindakan terkait bekas tambang galian C hingga saat ini belum di reklamasi," Cuitan ketua IWB dalam tiktoknya Selain itu, IWB meminta kejelasan atas izin tambang galian C pada saat beroperasi. "Pada waktu beroperasi dulu apakah ada Perizinanya atau tidak, karena kalau ada perizinannya kenapa hingga saat ini itu di biarkan?,ditinggal kan dan tidak di reklamasi. Dan,jika itu tidak ada perizinannya bisa melakukan pengalian yang sebesar, seluas dan sedalam itu."ungkap IWB melalui ketua umum Guna mendapatkan pernyatan yang lebih akurat Abi arbain saat di konfirmasi melalui sambungan telfon mengatakan bahwa kondisi tambang yang kini sudah di tinggalkan tersebut harus mendapat respon dari pihak Terkait. "Tambang tersebut ada di depan agro wisata Alam Indah Lestari (AIL) milik salah satu anggota DPRD Banyuwangi yang artinya sangat mudah di ketahui oleh masyarakat luas bahkan pihak APH, namun faktanya kondisi tiang yang tidak di reklamasi tetap menjadi problem. Terlebih legalitas pada saat beroperasi dulu, kembali lagi kami sampaikan jangan membiarkan adanya dugaan pelanggaran hukum. Maka, tindak dan usut tuntas pelaku dan pihak - pihak yang terlibat, agar citra APH dan pejabat kabupaten Banyuwangi baik di depan umum,"tutup Abi Arbain ketua umum IWB (tim)

IWB Kecam Keras Adanya Dugaan Tambang Galian C di Desa Karang Bendo Banyuwangi- Salah satu kubangan yang di akibatkan oleh dugaan aktivitas  tambang galian c di De…

Polsek Mrebet Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Polres Purbalingga - Polda Jateng | Polsek Mrebet Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Tersangka yang diamankan yaitu MS (31) pekerjaan buruh warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Kapolsek Mrebet AKP Muslimun yang memimpin konferensi pers mengatakan peristiwa penipuan dan atau penggelapan sepeda motor terjadi pada Kamis (12/9/2024) sekira jam 10.00 WIB di bengkel milik Sigit Prayogi wilayah Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. "Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor yang sedang diservis kepada pemilik bengkel untuk membeli rokok di warung. Namun pelaku tidak kembali ke bengkel dan sepeda motor dibawa kabur," jelas Kapolsek Mrebet didampingi Kasi Humas Iptu Setyo Hadi dan Kanit Reskrim Polsek Mrebet Aipda Rino Waluyo, Selasa (24/9/2024). Korban kejadian yaitu pemilik sepeda motor bernama Arif Nurhidayat warga Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z bernomor polisi B-3354-NXM. "Berdasarkan laporan pemilik bengkel, kemudian Unit Reskrim Polsek Mrebet melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi. Setelah itu melakukan penyelidikan," jelas Kapolsek. Disampaikan bahwa dari hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku. Pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang Jumat (13/9/2024). Barang bukti yang diamankan handphone merk Samsung Galaxy J2 milik pelaku, tas slempang warna hitam, jaket sweater warna cokelat dan celana bahan warna hitam. Selain itu, uang tunai sebesar Rp. 805.000,- sisa hasil menjual sepeda motor korban. "Tersangka bukan residivis namun mengakui sudah melakukan aksi penipuan dan atau penggelapan sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah Kabupaten Purbalingga dan Banyumas," jelas Kapolsek. Saat ditanya tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian. Setelah mendapatkan sepeda motor, kemudian menjualnya melalui grup jual beli yang ada di Facebook. Sepeda motor dijual mulai dari harga Rp. 900 ribu hingga Rp. 1,5 juta tanpa surat kendaraan. Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. mkp zaeni

Polsek Mrebet Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor  Polres Purbalingga - Polda Jateng | Polsek Mrebet Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan da…

Kapolres Ajak Seluruh Anggota Terus Berbuat Baik untuk Masyarakat Polres PurbaIingga - Polda Jateng | Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengajak seluruh anggota bisa berbuat baik dan membuat program untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Purbalingga saat memimpin apel pagi, Selasa (24/9/2024). "Saya minta seluruh anggota untuk perbanyak berbuat baik. Buat program masing-masing satuan dan fungsi serta polsek jajaran untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kamtibmas tetap kondusif," kata Kapolres. Disampaikan Kapolres bahwa program-program tersebut tidak hanya terkait bakti sosial saja. Namun bisa program di sekolah-sekolah, kegiatan di tempat ibadah maupun program pembinaan terhadap remaja untuk mencegah tawuran. Program-program tersebut yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. "Saat ini, yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah profil polisi yang seperti itu. Jauh dari polisi yang sosoknya seram atau militersitik. Tapi lebih kepada polisi yang bisa melindungi, mengayomi dan melayani serta mau membaur dengan masyarakat," jelas Kapolres. Menurut Kapolres, sejumlah fenomena belakangan ini, marak tawuran remaja yang terjadi di beberapa daerah. Tawuran dilakukan menggunakan senjata tajam seperti yang terjadi di wilayah Batang, Demak, Semarang dan Kendal. Fenomena ini terjadi di beberapa daerah yang berawal dari saling tantang di media sosial. "Mari kita perbanyak berbuat baik, ajak masyarakat dan anak-anak muda yang ada di daerah untuk bersama-sama berbuat baik. Kegiatan juga bisa melibatkan Polwan yang datang ke sekolah-sekolah," ucap Kapolres. Kapolres berpesan terkait pelaksanaan Pilkada 2024, seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas. Termasuk para personel yang bertugas melaksanakan pengawalan para pasangan calon bupati dan wakil bupati. mkp zaeni

Kapolres Ajak Seluruh Anggota Terus Berbuat Baik untuk Masyarakat  Polres PurbaIingga - Polda Jateng | Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengajak seluruh a…

Polsek Abung Surakarta Bersama Unit Identifikasi Polres Lampung Utara Olah TKP Korban Gantung Diri Lampung Utara.krimsus.polri Aparat Polsek Abung Surakarta bersama unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya seorang laki-laki diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di Desa Bumi Restu Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara, Kamis (3/10/24). Korban AS (31), warga Desa Bumi Restu Kecamatan Abung Surakarta memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di sebuah pohon akasia menggunakan tali. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas, Iptu Budiarto menjelaskan, menurut keterangan dari saksi Istri korban dimana sebelumnya korban terlilit banyak hutang kepada rentenir. Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat pulang kerumah kemudian pukul 20.00 WIB setelah itu pergi lagi. Kemudian kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB saat istri korban membuka pintu belakang rumah melihat seseorang tergantung di atas pohon akasia yang ada di belakang rumahnya dan dilihat ternyata itu suami nya. "Mendapat laporan warga, anggota Polsek Abung Surakarta dan unit identifikasi Polres Lampung Utara langsung turun mengamankan dan mengolah TKP yang kemudian mengevakuasi jasad korban," kata Kasi Humas. Dari hasil oleh TKP, tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan. Barang bukti yang kita amankan di TKP yakni tali tambang warna kuning, sepasang sendal jepit dan pakaian. Setelah mengamankan dan melakukan olah TKP, korban kemudian langsung kita evakuasi untuk dilakukan visum yang turut disaksikan keluarga. Dari hasil pemeriksaan atau visum luar ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dimana hanya ditemukan bekas jeratan tali dibagian leher korban, lidah menjulur keluar terdapat sperma pada kemaluan korban dan luka lecet pada bagian pelipis. "Atas hasil visum dan penjelasan dari dokter, keluarga menerima kematian korban sebagai musibah. Keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan tidak menuntut untuk proses lanjut. Dan itu dipastikan mereka dengan membuat surat pernyataan penolakkan otopsi Mayat yang ditandatangani oleh pihak keluarga," pungkas Kasi Humas.

Polsek Abung Surakarta Bersama Unit Identifikasi Polres Lampung Utara Olah TKP Korban Gantung Diri  Lampung Utara.krimsus.polri Aparat Polsek Abung Surakarta bersa…

*Apel 3 Pilar, Kapolda Lampung Tekankan Pilkada Damai 2024* Bandar Lampung.Krimsus polri Kapolda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pasangan calon (Paslon) hingga pendukung kepala daerah menjaga dan menghormati pendapat serta pilihan masing-masing di momentum Pilkada serentak 2024. Menurut Helmy, sikap tersebut amat penting guna mengantisipasi dan menghindari perpecahan serta gesekan di tengah-tengah masyarakat, terutama pendukung pasangan calon. "Elemen pendukung Pilkada yang sejuk dan damai, baik dari penyelenggara, pemerintah, aparat kemanan, para pasangan calon, hingga unsur pendukung untuk dapat memastikan saling menjaga, menghormati masing-masing pilihan," ujarnya saat apel tiga pilar dalam rangka Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung, Kamis (3/10/2024). Lanjut Helmy, kehadiran tiga pilar meliputi Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), dan lurah memiliki peranan penting dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Meski demikian, peranan tersebut tetap harus ditunjang kerjasama pihak terkait lainnya, termasuk peran aktif masyarakat guna mendukung kelancaran dan kondusifitas pesta demokrasi kedepan. "Untuk itu, mari kita jaga penyelenggaraan Pilkada ini dengan aman dan tertib, dengan saling bersinergi dan berkolaborasi menjaga wilayah Lampung tetap damai," ajaknya. Di samping itu, Helmy turut memastikan TNI/Polri bakal berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan untuk bersikap netral, sehingga cita-cita bersama tersebut terlaksan dengan baik. "Kami pastikan TNI/Polri menjaga netralitas secara optimal, serta menghindar konflik kepentingan di masa Pilkada," tegasnya. Selain harapan tersebut, Helmy turut mengingatkan, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung tak luput dari sederet tantangan, selain karena diselenggarakan bersamaan di kabupaten/kota tapi juga dihadapkan dengan residu Pemilu pada Februari 2024 kemarin. Tantangan lainnya ialah kondisi letak geografis dan ancaman bencana alam, kompleksitas pengelolaan logistik, serta adanya irisan pelaksanaan Pilkada dengan momentum pelantikan presiden-wakil presiden terpilih. "Dari tantangan-tantangan ini, bukan tidak mungkin Pilkada bisa munculkan serangan siber, hoaks, politisasi isu sara, dan politik identitas. Ancaman-ancaman ini harus kita waspada bersama kedepannya," ungkap Helmy. Terlepas dari sederet tantangan tersebut, Helmy menegaskan, TNI/Polri telah siap menindaklanjuti arahan dan amanah Presiden RI Joko Widodo, untuk mengamankan kondusifitas Provinsi Lampung. "Kami siap mendukung dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah secara konsisten, untuk dapat menjalankan progaram-program yang bermanfaat bagi masyarakat," tandas jenderal bintang dua tersebut. KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si., Email: humaspoldalampung@gmail.com Twitter: @humaspoldalpg FB: humas_poldalampung IG : @humas_poldalampung

*Apel 3 Pilar, Kapolda Lampung Tekankan Pilkada Damai 2024*  Bandar Lampung.Krimsus polri Kapolda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pasangan ca…

Penemuan mayat di kelurahan manembo atas kecamatan Matuari. Bitung.03/10/2024 Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE pimpin anggota turun TKP Penemuan Mayat di Kel.Manembo-Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec.Matuari Kota Bitung* Pada hari rabu tanggal 02 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 wita bertempat di Kel.Manembo- nembo Atas Rt.3 Kec.Matuari Kota Bitung, telah ditemukan sesosok mayat dengan Identitas : Nama : Wiswan Panoto, Kelamin Laki Laki, Umur 76 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Sopir, Alamat Kel. Manembo-Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec.Matuari, Kota Bitung. Adapun Koronologis ditemukanya korban meninggal Lk.Wiswan Panoto berdasarkan Keterangan para saksi-saksi : a) Saksi I. (Yang melihat pertama) Lk.Drs Maxi Durant, kelamin Laki laki,Umur 58 Tahun, Pekerjaan Pensiunan ASN, Alamat Kel. Ranoyapo, Kec.Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, menjelaskan bahwa pada hari selasa tanggal 01 Oktober 2024 sekitar pukul 12.30 wita, saksi dihubungi oleh anak Korban yang bekerja di Amerika (Marla Duran) dan menyampaikan kepada saksi, untuk pergi ke Bitung, dengan maksud untuk mengecek Korban karena sudah beberapa hari, dihubungi HP korban tidak pernah aktif, setelah mendapat telephon dari anak korban yang bekerja di Amerika, Pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 wita, Saksi sampai dirumah korban di Kel. Manembo-Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec.Matuari Kota Bitung. Saksi jelaskan ketika saksi dan Khorni Durant SE (Kaponakan korban) sampai dirumah korban, situasi rumah dalam keadaan tertutup dirantai dan digembok. Pada saat itu saksi masuk dengan cara melompat pagar dan di teras rumah saksi mencari kunci rumah, namum tidak ditemukan, saat itu saksi mencium bau busuk, sehingga saksi mencari sumber bauh busuk tersebut akhirnya saksi melihat korban berada di dapur dalam keadaan sudah meninggal dengan posisi badan tertelungkup. Saksi II (Teman Korban ) Fajri Lumente, kelamin Laki laki, Umur 66 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Ling III.Rt.4 Kel.Manembo -Nembo Atas Kec Matuari Kota Bitung, menjelaskan Pada hari rabu tanggal 02 Oktober Tahun 2024 sekitar pukul 13.00 wita pada saat saksi bersama saksi Lk.Drs Maxi Durant tiba dirumah korban, Alamat di Kel.Manembo -Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec. Matuari Kota Bitung. saksi melihat rumah korban dalam keadaan tertutup, Adik Korban Maxi Durant masuk rumah dengan cara melompat pagar, setelah Korban Maxi Durant masuk rumah tiba-tiba berteriak memberitahu bahwa korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tertelungkup dan saat itu saksi langsung masuk bersama Maxi Durant untuk melihat korban. Saksi III.(Mantan Kepala Lingkungam) Sdr.Djafar Tampilang, Laki-laki, Umur 56 Tahun, Alamat Kel. Manembo-Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec.Matuari Kota Bitung, menjelaskan bahwa pada hari rabu tanggal 2 Oktober 2024, sekitar pukul 13.15 wita saksi menghubungi Polsek Matuari melaporkan kejadian penemuan Mayat. Saksi menambahkan bahwa korban tinggal sendiri dalam rumah dan korban terakhir bertemu saksi sekitar tanggal 08 September 2024 di rumah duka. Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE. Saat dikonfirmasi oleh Awak mediah membenarkan hal tersebut dan menjelaskan jika merespon cepat informasi penemuan mayat dengan Mendatangi TKP, mengamankan TKP dan menurunkan Tim Inafis ke TKP serta membawah korban ke Rumah sakit Manembo-nembo untuk dilakukan Outopsi. Adapun hasil pemeriksaan dari dokter forensik dr. Gilber Dundu,Spfm menerangkan bahwa dari pemeriksaan Visum luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan lama kematian diatas 20 hari. Keluarga Korban menerima hasil pemeriksaan Dokter Forensik tersebut dan menolak untuk di Autopsi. Rencana sore ini korban akan di bawah ke Minsel untuk di makamkan secara Islam.

Penemuan mayat di kelurahan manembo atas kecamatan Matuari. Bitung.03/10/2024 Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE pimpin anggota turun TKP Penemuan Mayat di Ke…

Geger Motor Guru di Purbalingga Hilang, Ternyata Dibawa Kabur ODGJ Polres Purbalingga - Polda Jateng | Sepeda motor milik seorang guru hilang saat diparkir di lingkungan dalam SD Negeri 2 Purbalingga Lor, Kecamatan PurbaIingga, Kabupaten Purbalingga, Rabu (2/10/2024) siang. Peristiwa tersebut membuat geger pihak sekolah. Sepeda motor tersebut jenis Honda Beat warna putih bernomor polisi R-5584-WG. Pemiliknya yaitu Khotijah (52), seorang guru warga Desa Kalitinggar Kidul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Kapolsek PurbaIingga AKP Setiadi mengatakan peristiwa hilangnya sepeda motor guru di SD Negeri 2 Purbalingga Lor, diketahui sekira jam 13.24 WIB. Sepeda motor sebelumnya terparkir di lingkungan sekolah. "Saat diparkir sepeda motor tersebut dalam posisi kunci masih menempel di tempatnya. Sehingga mudah dibawa kabur," ucap Kapolsek. Berdasarkan laporan kejadian tersebut, kemudian personel Polsek PurbaIingga datang dan melakukan pemeriksaan di TKP. Selain itu meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Selain itu, melakukan pemeriksaan kamera pengawas. "Dari rekaman CCTV diketahui sepeda motor dibawa seseorang dengan kecepatan tinggi keluar lingkungan sekolah. Orang tersebut hanya memakai handuk diikatkan di bagian bawah tubuh," jelas kapolsek. Mendapati informasi tersebut kemudian Polsek PurbaIingga menginformasikan ke seluruh jajaran polsek. Selain itu, personel juga melakukan pencarian keliling di wilayah Kecamatan PurbaIingga. "Hasil pencarian didapati informasi ada sepeda motor dengan ciri-ciri seperti milik korban ditemukan di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga," ungkap kapolsek. Menurut Kapolsek dari informasi tersebut, kemudian dilakukan pengecekan di Desa Tumanggal. Diketahui sepeda motor tersebut benar milik korban. Dari keterangan warga setempat sepeda motor tersebut dibawa orang dengan gangguan jiwa yang sering berkeliaran di sekitar Desa Tumanggal. Sepeda motor ditinggal begitu saja sedang yang membawa pergi jalan kaki. Hasil pemeriksaan lebih lanjut berkoordinasi dengan Polsek Pengadegan diketahui identitas orang yang membawa sepeda motor adalah MK (38) warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Orang tersebut menurut keterangan Polsek Pengadegan merupakan orang dengan gangguan jiwa yang sebelumnya memiliki istri di Desa Tumanggal. Sehingga kerap berkeliaran di desa tersebut dan sering dilaporkan mengamuk dan membuat resah karena kondisi kejiwaan yang labil. "Setelah ditemukan kemudian sepeda motor dibawa menggunakan mobil dinas patroli untuk diserahkan kepada pemiliknya," pungkas kapolsek. mkp zaeni

Geger Motor Guru di Purbalingga Hilang, Ternyata Dibawa Kabur ODGJ Polres Purbalingga - Polda Jateng |  Sepeda motor milik seorang guru hilang saat diparkir di lin…