24 C
en

HomeShow all

Cukong PETI ALY Berhasil Bungkam APH Hingga Mampu Luluh Lantakan Alam Singkawang, Krimsuspolri.com-Kalbar- Tindak pidana yang dilakukan oleh cukong-cukong PETI pertambangan tanpa izin dibeberapa tempat seakan tak tersentuh hukum, ada apa.!!...Adapun aktifitas tersebut berlokasi tepatnya di Kecamatan Monterado, Capkala dan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang dan Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Diketahui Cukong PETI tersebut berinisial ALY warga Desa Gua Boma Kecamatan Monterado dan LR warga Kelurahan Sagatani Singkawang Selatan. Dari pantauan tim Ivestigasi gabungan mata elang awak media singbebas di lapangan pada Kamis (3/10/2024) Wib, mencoba menelusuri nama-nama beberapa orang cukong Peti yang tersebar di beberapa titik seperti Danau Sarantangan atau Patek lokasi (JJN), warga Gua Boma,  lokasi SK lokasi IPU warga Gua Boma, lokasi SK SLM. Diketahui lokasi PETI yang bernama (ALY) tepatnya di gudang garam Desa Gua Boma Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mempunyai mesin sedot Dompeng jenis Fuso 10 unit dan alat berat Excavator sebanyak 5 unit. Dari hasil penelusuran dan pantauan tim Ivestigasi gabungan mata elang awak media di lapangan jelas fakta fakta data didapatkan para pelaku cukong cukong PETI tersebut seakan akan tak tersentuh APH dan mereka mampu membungkam APH. Pertanyaannya!!.. Siapa di belakang Pera cukong cukong PETI.!! Siapa penyandang dana para cukong cukong PETI.!!... Kenapa para cukong cukong PETI tersebut tak tersentuh hukum.!!.. Kenapa para cukong cukong tersebut bagaikan kebal hukum sebab sudah jelas melakukan perbuatan melawan hukum.!! Tak sampai di situ tim gabungan mata elang awak media mencoba bertanya kepada salah satu masyarakat yang berhasil di wawancara awak media singbebas di lokasi PETI gudang garam,yang mana bisa dipertanggung jawabkan keterangan dan kebenarannya,dan dirahasiakan namanya," Degan jelas warga tersebut mengatakan tempat tersebut milik (ALY ) pak, singkat warga yang tidak mau indentitasnya diungkapkan. Dilokasi yang sama tim awak media sempat menanyai salah satu warga yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor, mengatakan saya baru di sini pak jadi kurang tau lokasi-lokasi milik siapa, cuma yang jelas di sini smua lokasi PETI pak, ada yg menggunakan Excavator, mesin Dompeng dan mesin Fuso, ucap nya singkat sambil berlalu pergi... Berdasarkan Undang-undang yang mengatur tentang pertambangan emas tanpa izin adalah Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020. Pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin akan dipidana dengan: Kurungan penjara paling lama 5 tahun, Denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dikenai pidana tambahan berupa: Perampasan barang yang digunakan dalam tindak pidana Perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana Kewajiban membayar biaya yang timbul akibat tindak pidana Selain pertambangan emas tanpa izin, beberapa hal lain yang tercakup dalam hukum pertambangan adalah: Memberikan laporan atau keterangan palsu, Eksplorasi tanpa hak, Pemegang IUP Eksplorasi tidak melakukan kegiatan operasi produksi, Pidana pencucian barang tambang. Pertambangan ilegal dapat berdampak pada lingkungan, seperti: Struktur tanah menjadi labil sehingga menyebabkan longsor Lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali dengan tanah saat hujan mengakibatkan banjir Praktik pertambangan ilegal dapat dikenakan sangsi berat sesuai dengan undang-undang No. 30 Tahun 2020 Pasal 158 yang disebutkan bahwa “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”, Para cukong PETI juga sudah pastinya melanggar UU Migas dan para pelaku mafia migas juga ber kaloborasi bersama untuk melakukan kejahatan baik perusakan hutan dan lahan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Diharapkan dari hasil temuan tim Ivestigasi gabungan mata elang awak media ini bapak Kapolda Kalbar segera menindak tegas para pelaku,dan juga temuan ini agar segera bapak Kapolri atensi dan menteri KLHK di jakarta . Sebelum berita ini diterbitkan tim gabungan mata elang awak media mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait dan mengumpulkan data serta keterangan masyarakat lebih lanjut. Sumber : Tim Gabungan Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas Pewarta : Rinto Andreas

Cukong PETI ALY Berhasil Bungkam APH Hingga Mampu Luluh Lantakan Alam Singkawang, Krimsuspolri.com-Kalbar- Tindak pidana yang dilakukan oleh cukong-cukong PETI per…

*Kapolsek Barteng Gelar Jumat Curhat dan Cooling System di Desa Padang Garuda Jae Jelang Pilkada Damai 2024* Palas,krimsuspolri.com. Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai di Kabupaten Padang Lawas (Palas) Tahun 2024, Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), dalam hal ini Kepala Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Kapolsek Barteng), Iptu Elimawan Sitorus, SH., MH, bersama anggota dan Pers Polsek Barteng melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sekaligus Cooling System dengan Kepala Desa dan Warga Masyarakat di Warung milik Ayah Parurean, Desa Padang Garugur Jae, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. Jumat (04/10/2024) Jam : 10.00wib s/d 11.00wib Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang perhelatan Pilkada Damai Kabupaten Palas tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kapolsek Barteng Iptu Elimawan Sitorus SH MH, menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, aparat kepolisian, dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan keselamatan, terutama di masa-masa krusial seperti menjelang Pilkada. Dikatakan Iptu Elimawan, Kepala Desa dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas kunjungan personil Polsek Barteng. Terjalinnya hubungan baik antara Polri dengan masyarakat. Kapolsek juga Menghimbau masyarakat Agar menjaga keamanan dan ketertiban atau Kamtibmas di Wilkum Polsek Barteng dan mengajak masyarakat untuk menciptakan pemilu damai. Selain itu ditambahkan Kapolsek Barteng menjelaskan kepada masyarakat terkait Pelayanan di Polsek Barteng dan Pos Lantas Barteng : seperti SKCK, SKH, Surat Izin Keramaian dan Pengurusan SIM. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Barteng Iptu Ahmad Bani Sadar, SH., MH., juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan Judi Online, Penyalahgunaan Narkoba dan Tindak Pidana lainnya, serta menginfornasikan bila ada informasi terkait hal tersebut baik secara langsung maupun melalui Call Center 110 Polsek Barumun Tengah di 082277305307," kata kanit Reskrim Polsek Barteng. Disisi lain, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara, Beliau mengatakan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau berita hoaks yang dapat memecah belah. Jumat Curhat dan cooling system yang dilaksanakan oleh Polsek Barteng jajaran Polres Palas ini, juga menjadi momen bagi warga untuk menyampaikan berbagai masalah sosial yang ada di wilayah mereka, seperti apa yang telah disampaikan oleh kapolsek Barteng, kanit reskrim Polsek Barteng, dan potensi konflik antar pendukung calon. Polres Palas memastikan bahwa di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Barteng khususnya siap merespons setiap permasalahan yang muncul dengan pendekatan preventif melalui sistem pendingin, yakni menjaga suasana tetap dingin dan kondusif. "Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Padang Garugur Jae khususnya masyarakat Kecamatan Aek Nabara Barumun (Akbar) Kabupaten Palas, semakin siap menghadapi Pemilukada Damai tahun 2024 dengan aman, damai, dan lancar". Pungkas Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

*Kapolsek Barteng Gelar Jumat Curhat dan Cooling System di Desa Padang Garuda Jae  Jelang Pilkada Damai 2024* Palas,krimsuspolri.com. Menjelang pelaksanaan Pemilih…

Jajaran Polres dan TNI Lampung Utara Amankan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dari Nomor Urut 1 Lampung Utara.Krimsus polri Puluhan Personel Polres Lampung Utara di bantu personel Kodim 0412 mengamankan kegiatan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari nomor urut 1 di Kecamatan Abung Selatan Kabupaten setempat, Jumat (4/10/24). Paslon nomor urut 1 Hamartoni - Romli (SEHATI) melakukan kegiatan kampanye di beberapa titik yang berada di Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas Iptu Budiarto menjelaskan, bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan salah satu kegiatan untuk menjaga kamtibmas di masa tahapan Pilkada 2024. "Kegiatan pengamanan guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, pemilih Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara," Kata Kasi Humas. Lebih lanjut Kasi Humas, personil yang melakukan pengamanan merupakan personil Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran yang tersprin dalam pengamanan tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, kegiatan pengamaan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup. "Sekali lagi kami menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi aman dan kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Lampung Utara," ujarnya. (*)

Jajaran Polres dan TNI Lampung Utara Amankan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dari Nomor Urut 1 Lampung Utara.Krimsus polri Puluhan Personel Polres Lampung …

*Ahli Waris Keluarga Wullur Sambangi Polres Bitung Minta Kepastian Hukum* Bitung 4 Oktober 2024. Pada hari kamis 3 Oktober 2024-masyarakat kelurahan aertembaga dua yang adalah ahli waris dari alogsius pinangkaan wulur menyambangi polres bitung untuk meminta kepastian hukum terkait laporan polisi yang sudah dibuat sejak 05 Juli 2024 hingga yang saat ini diduga masih belum mendapatkan kepastian hukum. Tentang pertemuan dengan keluarga wulur Pinangkaan di hadiri oleh 1: Kasat Reskrim IPTU Gede Astina A.P.S. Tr.K.SIK .M.H. 2: KBO Reskrim IPTU Lolari 3: Kanit 1 Jatanras IPDA Stovi Tulung SH. "kami sebagai ahli waris meminta kepastian hukum dari polres bitung terkait laporan polisi yang kami buat,kami berharap ada kepastian hukum dari pihak kepolisian polres bitung secepatnya bisa menindaklanjuti setiap laporan kami sebagai warga masyarakat kami juga sebagai masyarakat dan keluarga dari ahli waris berterimakasih kepada pihak kepolisian didalamnya Kapolres Bitung dan Kasat Reskrim yang sudah menerima kami keluarga untuk menyampaikan aspirasi kami sebagai masyarakat,"Tutur ahli waris keluarga Wullur. Diketahui ada 5 laporan polisi yang diduga belum mendapatkan kepastian hukum dari polres bitung Berikut diduga bukti laporan polisi yang belum ada kepastian hukum : 1.LP/B/540/VII/2024/SPKT/Polres Bitung (dibuat pada 05 Juli 2024) 2.LP/B/634/VIII/2024/SPKT/Polres Bitung (dibuat pada 6 Agustus 2024) 3.LP/B/636/VIII/2024/SPKT/Polres Bitung (pada 08 Agustus 2024) 4.LP/B/639/VIII/2024/SPKT/Polres Bitung (pada 09 Agustus 2024) 5.LP/B/663/VIII/SPKT/Polres Bitung (pada 18 agustus 2024) Selanjutnya Kasat Reskrim polres bitung IPTU GEDE INDRA ASTI ANGGA PRATAMA, A.P.S.Tr.K.,S.I.K. MH. ketika dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan WhatsApp Kasat Reskrim tidak merespon dan tidak memberikan tanggapan kepada awak media hingga pemberitaan ini telah di naikan. Menurut infor Masi dari keluarga ahliwaris Wulur saat di konfirmasi oleh Awak media, Di sini keluarga ahliwaris menjelaskan bahwa Kasat Reskrim menyampaikan batu yang ditumpuk dipatemang menurut Kasat Reskrim tidak bisa diangkat atau dipindahkan karena masih dalam perkara. Kalau ada tindakan lain diarahkan agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian menjamin keamanan keluarga dari bentuk intimidasi dan diskriminatif apapun, Ujar keluarga ahliwaris Wulur. Team.

*Ahli Waris Keluarga Wullur Sambangi Polres Bitung Minta Kepastian Hukum* Bitung 4 Oktober 2024. Pada hari kamis 3 Oktober 2024-masyarakat kelurahan aertembaga dua…

Residivis Pengedar 34,4617 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus tindak pidana UU Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu dan mengamankan pengedar berinisial STAWN alias Kiki (38) warga Purwokerto Selatan, Jum'at, (13/9/24) sekira pukul 00.15 wib. Petugas mengamankan Kiki di pinggir jalan ikut Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur. Pada saat diamankan ditemukan 2 (dua) plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya berdasarkan petunjuk di handphone miliknya, petugas melakukan pengembangan di beberapa titik alamat di dalam kota Purwokerto dan ditemukan 4 (empat) plastik klip berlakban biru berisi sabu. Setelah itu, kemudian petugas melaksanakan penggeledahan di rumah Kiki dan ditemukan barang berupa 6 (enam) plastik klip berisi sabu, 9 (sembilan) plastik klip berisi sabu dan 2 (dua) plastik klip berisi sabu. Tidak berhenti disitu, petugas kembali melaksanakan pengembangan di wilayah Purbalingga dan ditemukan barang berupa 7 (tujuh) plastik klip berisi sabu. "Total berat netto 34,4617 gram sabu diamankan dan Kiki mengakui barang tersebut miliknya", terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim NarkobaNarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H. Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa serbuk kristal Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat netto 34,4617 gram diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. "Pelaku Kiki dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika", imbuhnya. ( Arif Jtg ).

Residivis Pengedar 34,4617 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas  Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungk…

Memperingati Hari Kesehatan Lingkungan Hidup Dunia KE.Xlll .Dr.Deni ajak Sosialisasi Ke Desa-Desa Batu Bara// Dalam Memperingati Hari Kesehatan Lingkungan Hidup Dunia KE.Xlll .Dr.Deni Syahputra ajak Sosialisasi Kedesa-desa,dalam acara sosialisasi di laksanakan di aula kantor Desa pahlawan.Jumat 4/10/24 Ismail selaku ketua powder rumah relawan menyampaikan dalam acara sosialisasi hari lingkungan hidup dunia ke.Xlll, Selanjutnya, Ketua Ismail Komunitas Pecinta Alam Rumah Relawan merupakan inisiatif dan independen yang perduli dengan lingkungan dan kehidupan bermasyarakat terkhusus di Kabupaten Batu Bara. KPA Rumah Relawan tidak bisa berdiri sendiri namun perlu adanya berkolaborasi kunci untuk mencapai tujuan bersama. Sudah tidak zamannya lagi untuk berkompetensi dalam Ranah peduli Lingkungan, namun menyatukan segala daya upaya dari semua pihak, kebijakan pemangku kepentingan, dan keikutsertakan masyarakat mutlak diperlukan untuk dapat menciptakan perubahan yang masif, positif, dan berkelanjutan tidak menerima dana hibah dari Pemerintah, namun untuk anggaran mereka terima dari bentuk pribadi Dr. Deni menegaskan bahwa tidak benar jika program ini dihentikan oleh Pj Bupati. Menurutnya, masalahnya bukan karena kebijakan yang diubah oleh pejabat lama, melainkan karena tantangan dalam memenuhi persyaratan program UHC Non Cut Off. Selain itu, dr. Deni juga menjelaskan bahwa anggaran Dinas Kesehatan Batubara sendiri masih terbatas. Untuk mengaktifkan kepesertaan 95% penduduk yang terdaftar, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp12 miliar, yang belum tersedia. Lebih lanjut, dr. Deni menyatakan bahwa perubahan anggaran di pemerintah daerah tidak bisa dilakukan sembarangan. “Anggaran yang sudah diketok di APBD tidak bisa digeser, kecuali pada saat Perubahan APBD (P-APBD) yang hanya dilakukan sekali setahun, sekitar bulan September,” jelasnya. Turut hadir dalam acara sosialisasi lingkungan hidup Xlll di aula kantor Desa pahlawan,Camat Tanjung tiram Junaidi.SE,Kades Bogak Syamsul Aswin,Dr Deni Syaputra,Dr Andy, Ismail,dan toko masyarakat,toko agama, Ibuk PKK desa pahlawan.(Andi)

Memperingati Hari Kesehatan Lingkungan Hidup Dunia KE.Xlll .Dr.Deni  ajak Sosialisasi Ke Desa-Desa Batu Bara// Dalam Memperingati Hari Kesehatan Lingkungan Hidup D…

Mendulang Pahala Dan Keberkahan Grup KING Genteng Bagi Bagi Nasi Bungkus Banyuwangi – Grup KING terus mendulang pahala dan keberkahan dengan menggelar aksi sosial Jumat Berkah, yakni membagi-bagikan nasi bungkus kepada warga yang membutuhkan. Jumat merupakan hari penuh berkah bagi ummat Muslim. Hari inilah yang dijadikan momentum oleh Grup KING untuk mendulang pahala dengan mengadakan kegiatan berbagi nasi bungkus bagi warga miskin yang sangat mengharapkan perut mereka untuk diisi. Kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah yang merupakan agenda rutin Grup KING ini dilakukan dalam sepekan pada setiap hari Jumat. Pada Jumat 04/10/2024 , Grup KlNG kembali menggelar Jumat Berkah dengan membagikan nasi bungkus kepada warga sekitar yang ada di depan lampu merah Genteng Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi , seperti Ojek Onlen, Tukang Becak serta pemulung “Agenda Jumat Berkah ini atas inisiatif Para Grup KING serta Ketua Grup KING saat kopdar, yang kemudian disepakati sebagai kegiatan rutin setiap Jumat,” terang Agus Daman selaku panitia dan juga tokok pemudah Genteng. Agus Daman sendiri mengaku jika dalam setiap aksi Jumat Berkah ini tidak banyak melibatkan Grup KING hanya sekitar 5-10 orang yang diikutkan dalam kegiatan ini. nasi bungkus yang kami bagikan, kisaran 100-150 nasi bungkus. Sehingga area sebarannya pun masih tetap , namun pada saat pembagiannya Alhamdulilah berjalan dengan lancar dan sukses . (Bah-Man)

Mendulang Pahala Dan Keberkahan Grup KING Genteng Bagi Bagi Nasi Bungkus Banyuwangi – Grup KING terus mendulang pahala dan keberkahan dengan menggelar aksi sosial …