24 C
en

Diduga Salah Satu Petugas SPBU 73.951.06 Bisnis Solar.. 👇👇


             MEDIA{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}NASIONAL


MANADO SULUT:|Krimsuspolri.com-

M  K  P  -  N  E  W  S  -  T  V  . C O M

MANADO || Apa jadinya kalau salah satu petugas Stasiun Pengisihan Bahan Bakar Umum (SPBU) 73.951.06 yang ada di Pal 4 Kota Manado diduga bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi.

Informasi tersebut diterimah langsung awak media beberapa minggu lalu dari salah satu warga  yang tidak mau disebutakn identisasnya di pal 4 Kota Manado.


Warga tersebut menyampaikan Oknum memperoleh Solar Subsidi dengan mengoperasikan kendaraan roda enam jenis  dump truck untuk melakukan  pengisihan di SPBU.


Okum tersebu berinisial "I", bukan cuma juga sebagai petugas SPBU tetapi mempunyai aktvitas bisnis Solar Subsidi.


Pada hari Sabtu 03-02-2024 awak media mendatangi SPBU 73.951.06. untuk bertemu langsung dengan Oknum inisial "I" untuk konfirmasi mengenai aktivitas bisnis Solar Subsidi tersebut.


Saat dikonfirmasi Oknum tersebut, menyampaikan pengambilan Solar dengan mengoperasikan unit dump truck kemudian hasil Solar dijual kembali ke penampung dengan harga Rp.8000.

Reporter mkp : Athar. L

Editor : blackdown

Redaksi : NATORAS:




Perbuatan Oknum inisial "I" memberikan contoh yang seharusnya tidak pantas dilakukan karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 55 tentang migas.


Bukan cuma itu perbuatan Oknum tersebut berpotensi akan kelangkaan Solar Subsidi, merugikan Masyarakat, serta merugikan Negara.

Older Posts
Newer Posts