Masruri Ketua BCW Menyoroti Pasca Tambang yang Tidak Direklamasi
KrimsusPolri.Com//Banyuwangi, 24 April 2024 - Oknum Kepala Desa (Kades) di Banyuwangi diduga menutup mata atas pasca tambang yang tidak direklamasi, memicu kritikan dari aktivis, salah satunya Masuri, Ketua BCW. Kritik ini muncul setelah video Kades Karang Bendo dan Kades Badean mengkritik Pasopati dan IWB viral di media sosial TikTok.
Masuri menyatakan bahwa apapun alasan yang digunakan oleh Kades Karang Bendo dan Kades Badean, membiarkan lahan pasca tambang tidak direklamasi tetap melanggar hukum. Ia menekankan bahwa sebagai pejabat publik, Kades seharusnya melakukan kajian hukum terlebih dahulu sebelum mengeluarkan opini publik yang dapat menyesatkan masyarakat." Ujarnya,
"Masuri juga mempertanyakan tindakan Kades yang justru memojokkan Pasopati dan IWB, dan menduga bahwa Kades mungkin memiliki kepentingan dengan Michael, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi. Ia menilai bahwa Kades seharusnya bertindak untuk mengatasi masalah pasca tambang, bukan membiarkannya tetap terjadi." Ungkapnya.
Reklamasi pasca tambang sangat penting untuk meminimalisir perubahan alam dan lingkungan akibat kegiatan penambangan. Tujuan utama reklamasi adalah agar lahan yang rusak dapat berfungsi kembali dan berdaya guna sesuai dengan peruntukannya,
Tujuan Reklamasi:
- Mengembalikan fungsi lahan yang rusak akibat penambangan
- Mencegah pencemaran lingkungan dan bencana alam
- Menghasilkan lingkungan ekosistem yang baik
- Memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar
- Mengembangkan kawasan wisata dan edukasi
Dengan demikian, penting bagi Kades dan pemerintah setempat untuk memprioritaskan reklamasi pasca tambang dan mengatasi masalah lingkungan yang timbul akibat kegiatan penambangan," Tutupnya.
(Jokam 354)