24 C
en

Babinsa Koramil 0825/17 Muncar Bersama Warga, Pemdes Kedungringin Gelar Aksi Bersih-Bersih Di Lokasi Tpa legal

 

KrimsusPolri.Com//Muncar, 23 Mei 2025 – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, Pemerintah Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, bersama berbagai elemen masyarakat menggelar kerja bakti membersihkan sampah di kawasan TPA legal (open dumping) yang berada di Pantai TPI, Dusun Tratas. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat pagi (23/5), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan mendapat sambutan antusias dari warga.

Aksi bersih-bersih ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Himbauan Bupati Banyuwangi Nomor 660/654/429.104/2025 tentang "Banyuwangi Merdeka Sampah". Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kelestarian lingkungan.

Kepala Desa Kedungringin, Drs. H. Muhammad Syafi’i, membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Open dumping bukan hanya mencemari tanah, air, dan udara, tapi juga mengancam kesehatan kita. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kegiatan dimulai dengan apel bersama pukul 07.50 WIB, dilanjutkan dengan pembersihan area TPA ilegal secara gotong royong. Sampah-sampah yang sebelumnya mencemari kawasan pesisir dikumpulkan dan diangkut ke tempat pengelolaan yang lebih layak.

Sekitar pukul 09.20 WIB, kerja bakti selesai dengan tertib, lancar, dan aman. Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala, serta adanya solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah di wilayah tersebut.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Kedungringin menegaskan komitmennya untuk menjadi desa yang bersih dan bebas dari sampah.



(Bah - Man 354)

Older Posts
Newer Posts