Janji Palsu di Tanah Sendiri, Warga Desa Atep Oki Tuntut Kepala Desa Bertanggung Jawab
KrimsusPolri.Com|| Pembangunan Drainase Mangkrak, Masyarakat Tak Lagi Diam
Di tengah keheningan dan keindahan alam Desa Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, sebuah gejolak mulai terasa. Jonni, Wakil Ketua BPD Desa Atep Oki, angkat suara soal proyek drainase tahap pertama yang tak kunjung rampung meski telah menelan anggaran sebesar Rp32.833.000,
panjang 67 Meter.
Apa yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi sumber keresahan. Warga bertanya-tanya: ke mana aliran dana itu pergi?
Keluhan demi keluhan terus mengalir dari masyarakat yang merasa dibohongi. Kepala Desa Jeril Lompoliu menjadi sorotan utama setelah laporan Wakil BPD menyebutkan bahwa informasi mengenai perbaikan drainase hanyalah “kabar angin” belaka.
“Kami akan meminta pertanggungjawaban. Kami tidak ingin berdiam diri melihat kondisi ini,” tegas Jonni kepada awak media, Senin (30/06/2025).
Bukan hanya bicara—warga juga bertindak. Sejumlah masyarakat bahkan menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada pihak yang lebih tinggi. Tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas kini bergema dari rumah ke rumah.
“Kami merasa dibohongi,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kepala Desa Jeril Lompoliu yang coba dihubungi via telepon seluler pada hari yang sama, Senin 30/06/2025 belum memberikan tanggapan apa pun. Diamnya sang kepala desa semakin memicu kecurigaan dan memperdalam jurang ketidakpercayaan.
Warga Desa Atep Oki kini bersatu. Dengan semangat perjuangan yang menyala, mereka siap bersaksi, menyuarakan kebenaran, dan memperjuangkan keadilan. Desa ini sedang menanti: apakah pemimpinnya akan hadir menjawab, atau justru tenggelam dalam gelombang tuntutan?
Hanya waktu yang akan menjawab.
(Sarel Moningka)