24 C
en

Warisan atau ambisi? Drama Keluarga Wullur Menguji Integritas Peradilan Bitung

 

KrimsusPolri. Com|| Bitung, Sejarah sedang ditulis dengan tinta keberanian dan air mata di Pengadilan Negeri Bitung. Di sinilah sebuah kisah penuh gejolak emosi dan ketegangan hukum meletus, saat para ahli waris keluarga Wullur bangkit sebagai pahlawan tak terduga dalam medan pertempuran yang bukan hanya soal tanah, tapi soal harga diri dan kehormatan.

Hari ini, ruang sidang berubah menjadi arena perlawanan. Di balik toga-toga hitam, bergema sorak harapan dari rakyat kecil yang menggantungkan impian pada satu pertanyaan besar: Apakah keadilan akan berpihak kepada yang tertindas? Ataukah ia akan tenggelam dalam gelombang ketidakpastian?

Mengacu pada Pasal 11 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, seluruh mata kini tertuju pada majelis hakim—sang penentu nasib yang tengah memegang palu pengubah takdir. Di pundak mereka terletak beban sejarah dan suara-suara sunyi yang selama ini tak terdengar.

“Lihatlah! Ini adalah simbol tekad manusia dalam mempertahankan yang menjadi haknya!” teriak Herling Walangitang, S.H., M.H., pengacara utama keluarga Wullur yang membakar semangat ruang sidang dengan pernyataan tajam, menggetarkan dinding keadilan dan hati siapa pun yang mendengarnya. Selasa 01/07/2025

Namun ini bukan sekadar perkara hukum. Ini adalah drama hidup yang menggambarkan pergolakan ribuan keluarga di negeri ini, yang terus berjuang mempertahankan warisan di tengah ketidakjelasan hukum dan tekanan kekuasaan.

Kisah keluarga Wullur adalah api kecil yang bisa menyulut gelombang perlawanan baru—sebuah simbol keberanian bagi mereka yang selama ini bungkam. Sidang ini menjadi panggung bagi nilai-nilai luhur: kebenaran, perjuangan, dan keteguhan hati.

Pantau terus laporan kami dari jantung peristiwa, Pengadilan Negeri Bitung, tempat di mana sejarah bukan hanya ditulis... tapi dipertaruhkan.


(Sarel Moningka)

Older Posts
Newer Posts