Ancaman intemidasi terhadap jurnalis kembali terjadi APH harus tegas proses hukum transparan demi memulihkan kepercayaan masyarakat
KRIMSUSPOLRI.COM//Batam - Kopitv.id- Aktivitas perjudian mesin jackpot ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kota Batam. Kali ini, praktik tersebut berlangsung secara terang-terangan di kawasan SNL Food Mall Baru, Tanjung Uma, tepat di seberang DC Mall, tanpa tersentuh sedikit pun oleh aparat wilayah setempat.
Yang lebih mencengangkan, sosok di balik operasi ilegal ini bukan orang sembarangan. Ia adalah ZL, nama yang sudah lama dikenal di kalangan pelaku bisnis ilegal di Batam. ZL disebut sebagai tokoh yang disegani dalam jaringan mafia rokok ilegal, dengan kendali terhadap distribusi berbagai merek rokok non-cukai seperti H Mind Menthol, Morena, dan merek ilegal lainnya yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Pantauan langsung (Tim) di lapangan membuktikan betapa bebasnya aktivitas ini. Para pemain keluar masuk lokasi setiap hari tanpa rasa khawatir, seolah-olah kebal hukum. Ironisnya, keberadaan aparat di wilayah tersebut justru seperti tidak melihat dan tidak mendengar. Penegakan hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan, kini malah dipertanyakan integritas dan keberaniannya.
Lebih mengejutkan lagi, redaksi Tinta Jurnalis News berhasil menghubungi langsung ZL via WhatsApp pada Senin, 29 Juli 2025. Dalam percakapan itu, ZL secara blak-blakan mengakui keterlibatannya dalam pengoperasian mesin jackpot di lokasi tersebut. Pengakuan terang-terangan ini sejatinya sudah cukup menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum, namun hingga berita ini diturunkan, belum tampak satu pun langkah konkret yang dilakukan, oleh APH ” Situasi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Muncul pertanyaan tajam: Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil? Apakah aparat di wilayah ini sudah lumpuh menghadapi kekuatan uang dan jaringan mafia?
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas telah mengeluarkan instruksi perang terhadap segala bentuk perjudian, termasuk jackpot dan online, sejak tahun lalu.
Kini publik menantikan, apakah perintah itu hanya menjadi slogan tanpa implementasi? Atau justru sudah dilupakan oleh jajaran di bawahnya? Kota Batam tidak butuh pertunjukan sandiwara hukum. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan keberanian aparat menindak siapapun yang melanggar, tanpa pandang bulu.
Situasi mencekam terjadi di kediaman pemilik media Tinta Jurnalis News pada dini hari, ketika dua mobil berisi pria berbadan tegap tiba-tiba berhenti di depan rumahnya. Kejadian berlangsung di tengah jam istirahat malam, sekitar pukul 00.30 WIB.
Para pria tersebut turun dari mobil, menggedor-gedor pintu pagar rumah sambil berteriak-teriak, membuat suasana rumah menjadi mencekam.
Aksi intimidasi ini diduga berkaitan dengan pemberitaan Tinta Jurnalis News yang sebelumnya menyorot praktik perjudian jackpot ilegal di kawasan SNL Food Mall Baru, Tanjung Uma, Batam, yang disebut dikendalikan oleh ZL.
Menurut kesaksian keluarga, teriakan dan gedoran keras berlangsung beberapa menit dan membuat penghuni rumah, termasuk anak-anak, ketakutan. Para pria itu kemudian kembali ke mobil dan pergi setelah tidak ada yang membukakan pintu.
Peristiwa ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya teror terhadap kebebasan pers. Pasalnya, sebelumnya redaksi Tinta Jurnalis News telah menghubungi ZL melalui WhatsApp dan mendapat pengakuan blak-blakan soal pengoperasian jackpot ilegal di Batam.
Pihak Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur telah mendatangi kediaman pemilik media Tinta Jurnalis News setelah kejadian tersebut. Hingga kini, kondisi rumah dan penghuni berada dalam keadaan baik-baik saja.
Dunia pers di Kota Batam kembali diguncang dengan aksi intimidasi yang diduga dilakukan oleh ZL, sosok yang dikenal sebagai pengelola judi jackpot ilegal di SNL Food Mall Baru, Tanjung Uma.” PIMPRED media Tinta Jurnalis News menerima pesan WhatsApp bernada ancaman dari ZL pada Senin malam (29/7/2025).
Dalam pesan itu, ZL secara blak-blakan mengancam akan mencari korban hingga ke “lubang semut” dan mengirimkan orang untuk menunggu di Tanjungpinang.
Berikut isi ancaman yang diterima redaksi melalui WhatsApp:
“Saya akan cari kamu sampai lubang semut”
“Org syaa dipinang lagi nunggu kamu”
“Saya suruh cari sampai dapat”
Ancaman ini muncul tak lama setelah aksi teror tengah malam ketika dua mobil berisi pria berbadan tegap mendatangi rumah pemilik media, menggedor pintu dan berteriak-teriak, diduga sebagai bentuk intimidasi agar pemberitaan dihentikan.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: Apakah kebebasan pers di Batam sedang dalam bahaya? Apakah aparat hanya diam melihat intimidasi terhadap jurnalis?
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polresta Barelang maupun Polda Kepri, untuk segera menindak ZL dan jaringannya. Intimidasi terhadap insan pers bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga serangan terhadap demokrasi dan kebebasan pers.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan bahwa segala bentuk perjudian ilegal harus diberantas dan jurnalis harus mendapat perlindungan. Namun hingga kini, publik masih menanti tindakan nyata dari aparat di lapangan.
Sumber : pimred tinta jurnalis news
Tim/Red : Iswandi