Integritas atau Kompromi? Bola Panas Skandal Desa di Tangan Aparat Hukum”
KRIMSUSPOLRI. COM|| BOLAANG MONGONDOW, ** Dalam **arsitektur tata kelola pemerintahan desa** yang semestinya menegakkan prinsip **transparansi, akuntabilitas, dan integritas**, **Desa Tanjung Mariri, Kecamatan Poigar**, kini menjadi **epicentrum turbulensi moral dan administratif**. Aroma busuk dugaan korupsi bukan lagi sekadar bisikan, melainkan **gelombang bau anyir yang menohok kesadaran publik**.
Proyek **jalan usaha tani** yang sejatinya dirancang sebagai **urat nadi ekonomi agraris** dan katalisator peningkatan daya saing petani, justru berubah menjadi **anomali kebijakan**—mewujud sebagai **luka kolektif** yang menodai wajah pemerintahan desa.
Tak tanggung-tanggung, **Rp600.255.000** yang ditransfer melalui mekanisme **dana desa tahun anggaran 2025** dalam dua termin pencairan, kini diselimuti **bayang-bayang permainan culas**:
- **Tahap I:** Rp291.330.600 (48,53%)
- **Tahap II:** Rp308.924.400 (51,47%)
Namun, realitas di lapangan menghadirkan ironi: **jalan usaha tani rusak parah, hancur, dan tak layak pakai**. Infrastruktur vital yang seharusnya menopang aktivitas produksi pertanian kini menjadi **monumen kegagalan tata kelola publik**. **Dana rakyat menguap—hasilnya nihil**.
Upaya konfirmasi yang berulang kali dilakukan kepada **Kepala Desa, Dodi J. Wongkar**, berakhir sia-sia. **Sikap bungkam nan membeku** ini menorehkan tanda tanya besar dan menebalkan persepsi publik bahwa ada **labirin konspirasi yang disembunyikan di balik puing proyek ini**.
“**Jangan biarkan uang rakyat habis untuk proyek sampah! Kami butuh jalan kokoh, bukan jalan murahan!**” desah kemarahan warga yang memuncak di lokasi proyek, Selasa (26/08/2025).
Jalur yang seharusnya menjadi **penopang ketahanan pangan desa** kini berubah menjadi **bom waktu**—siap melumpuhkan mobilitas, mematikan akses produksi, dan menjerumuskan petani kecil ke jurang kerugian struktural.
Dalam atmosfer yang kian memanas, warga menyerukan agar **Inspektorat, Aparat Penegak Hukum, dan Ombudsman** turun ke gelanggang, melakukan **audit forensik**, serta **menghukum siapa pun yang merampok hak rakyat**.
Kasus ini menjelma sebagai **tes lakmus keberanian aparat hukum**. Apakah **supremasi hukum** masih tegak, atau sekadar jargon yang menguap dalam kubangan kompromi politik?
“**Kini bola panas ada di tangan aparat hukum. Apakah kasus ini akan berakhir di meja hijau atau sekadar menjadi cerita basi di warung kopi? Waktu yang akan menjawabnya,**” ujar **Herling Walangitang, SH, MH** saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Selasa (26/08/2025).
Yang pasti, **masyarakat Tanjung Mariri telah mengirimkan sinyal keras**: *“Cukup sudah permainan kotor! Dana desa bukan untuk menggemukkan elit desa, melainkan untuk menyesejahterakan rakyat!”*
(Aril T. M)