Skandal Dana Desa Meledak! Papan Proyek Bodong Desa Makalelon, Kades Max Londa Dituding Akal-akalan dan Membodohi Publik
KRIMSUSPOLRI. COM|| Minahasa Bau busuk dugaan penyelewengan Dana Desa kembali menyengat dari Desa Makalelon, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa. Proyek pembangunan jalan lingkungan paving blok sepanjang 153 meter dengan anggaran fantastis Rp167.108.200 yang seharusnya menjadi bukti transparansi, justru berubah menjadi ajang tipu-tipu dan pembohongan publik.
Lebih parah lagi, papan proyek hanya mencantumkan panjang pekerjaan, tanpa menyebutkan lebar jalan. Fakta memalukan ini kian memperkuat dugaan bahwa Kepala Desa Makalelon, Max Londa, sengaja bermain mata dengan uang rakyat.
Padah tahun 2025, Desa Makalelon dengan status Desa Mandiri sudah menerima kucuran dana:
• Pagu Rp610.341.000
• Tahap 1 Rp366.204.600 (100%)
• Tahap 2 Rp0
• Tahap 3 Rp0
Artinya, dana jumbo sudah masuk, tapi yang ditampilkan ke publik justru data sumir yang terkesan ditutup-tutupi.
Kades Bungkam, Lalu Putar Otak
Upaya media untuk mengonfirmasi kebenaran proyek ini malah berakhir memalukan. Beberapa kali dihubungi lewat telepon, Kepala Desa Max Londa bungkam seribu bahasa. Anehnya, beberapa waktu kemudian ia justru menelepon balik dan berkelit dengan alasan bahwa lebar paving blok 2,5 meter di tiga titik lokasi.
Sayangnya, alasan itu hanya diucapkan lewat telepon, tanpa bukti tertulis di papan proyek. Warga pun menilai penjelasan Kades hanyalah akal-akalan kotor untuk menutupi jejak.
Warga Menggugat: Ini Pembohongan Publik!
Pantauan media di lokasi (18/08/2025) membuktikan proyek memang sedang dikerjakan, namun papan proyek tetap “kosong data” soal lebar jalan. Hal inilah yang membuat warga Makalelon geram dan menuding keras sang Kades.
“Ini jelas pembohongan publik! Papan proyek adalah informasi resmi untuk masyarakat, tapi kalau hanya tulis panjang tanpa lebar, itu sudah murni akal bulus untuk mengelabui rakyat. Uang negara itu uang kami juga, bukan milik pribadi Kades,” tegas salah seorang warga dengan nada penuh emosi, Jumat (29/08/2025).
Warga pun mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat, hingga Kejaksaan untuk segera turun tangan membongkar dugaan manipulasi proyek tersebut. Mereka menegaskan bahwa Dana Desa bukan untuk dipermainkan, melainkan untuk kesejahteraan masyarakat.
(Ril T.M)