Camat Cibadak Tindak Lanjut Rumah Tidak Layak Huni Yang Ada Di Kecamatan Cibadak
KRIMSUSPOLRI.COM//Sukabumi – Reaksinews Kondisi hunian warga di Kecamatan Cibadak masih menjadi perhatian serius pemerintah. Camat Cibadak, Mulyadi , mengungkapkan bahwa saat ini tercatat kurang lebih 600 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) tersebar di sejumlah desa maupun kelurahan di wilayahnya.
“Jumlah Rutilahu ini berdasarkan data yang dihimpun dari masing-masing desa. Angka ini tentu memerlukan perhatian dan penanganan bersama, baik dari pemerintah daerah maupun dukungan berbagai pihak,” ujar Mulyadi.
Menurutnya, rumah-rumah yang masuk kategori Rutilahu umumnya mengalami kerusakan di bagian atap, dinding, hingga lantai, sehingga kurang memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan.
Mulyadi menambahkan, pihak kecamatan terus mendorong agar program perbaikan rumah tidak layak huni dapat menyentuh lebih banyak warga. “Kami berharap program Rutilahu bisa berjalan berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan sinergi bersama pemerintah desa. “Kami berharap Pemkab Sukabumi dapat memberikan prioritas anggaran untuk penanganan Rutilahu di Cibadak. Selain itu, desa-desa juga bisa ikut berperan melalui dana desa dan kolaborasi dengan lembaga sosial,” ungkap Mulyadi.
Pemerintah Kecamatan Cibadak pun membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten, maupun lembaga sosial, agar penanganan Rutilahu dapat dipercepat.
Arif. S


