24 C
en

Kapataran Satu Dijarah: Rp 893 Juta Dana Desa Menguap, Rakyat Hanya Jadi Tontonan"

 


KRIMSUSPOLRI. COM|| LEMBEAN TIMUR, MINAHASA — Tahun anggaran 2024 Desa Kapataran Satu, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, kembali menorehkan noda kelam dalam sejarah pengelolaan keuangan negara. Kepala Desa Barky Tambariki, ketika dihubungi via telepon, hanya menjawab pendek: “Mmm,” seakan menutup rapat bau bangkai anggaran yang membusuk. Sabtu (27/09/2025), ia memilih bungkam, seolah kebal terhadap konfirmasi wartawan.

Beberapa warga yang diwawancarai media, dengan syarat tak mencantumkan nama karena takut intimidasi, menegaskan bahwa Dana Desa Rp 893.354.000 yang digelontorkan dalam dua tahap (Rp 373.826.400 tahap I dan Rp 519.527.600 tahap II) justru menimbulkan tanda tanya besar. Alih-alih menjelma pembangunan, daftar alokasi justru menghadirkan aroma busuk penyimpangan: pelatihan recehan Rp 9,1 juta, poster informasi Rp 350 ribu, jalan desa Rp 69,4 juta, jalan usaha tani Rp 81,4 juta + Rp 80,5 juta, hingga dua kali “keadaan mendesak” masing-masing Rp 84,6 juta. Posyandu bahkan digelontorkan berkali-kali dengan jumlah tak masuk akal.

“Transparansi nihil, laporan hanya kertas basa-basi!” umpat warga dengan getir. Mereka menegaskan: “Dana Desa itu uang rakyat, bukan harta pribadi pejabat. Jika ditutup-tutupi, jelas ada bangkai busuk yang dikubur dalam-dalam.”

Pakar hukum Herling Walangitang, SH., MH. mempertegas: “Membungkam informasi publik adalah pelanggaran telanjang UU 14/2008. Transparansi itu kewajiban, bukan kemurahan hati pejabat. PP 43/2018 juga jelas: masyarakat berhak mengawasi. Bila pejabat bermain kotor, rakyat wajib melawan!” Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah desa yang memperlakukan rakyat sebagai kawanan domba tanpa hak bersuara.

Sejatinya, Dana Desa telah memiliki prioritas baku: ketahanan pangan minimal 20%, penanganan kemiskinan ekstrem maksimal 15%, pengembangan potensi desa, digitalisasi desa, pembangunan padat karya, hingga operasional pemerintahan maksimal 3%. Namun yang tersaji hanyalah angka-angka janggal yang menimbulkan dugaan: apakah alokasi benar-benar menyentuh rakyat, atau sekadar akrobat laporan?

Kini, Kapataran Satu menjelma cermin pembusukan administrasi desa. Dana Desa yang seharusnya jadi denyut pembangunan, justru beralih fungsi menjadi mesin penghisap anggaran. Pejabat desa semakin kenyang, rakyat tetap lapar.


(Ril Moningka)

Older Posts
Newer Posts