24 C
en

Kasat Reskrim Polres Mitra Bantah Isu Skandal Tambang dan Suap Wartawan: “Itu Fitnah, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum”

 

KRIMSUSPOLRI.COM//MITRA – Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra), AKP Lutfi Arinugraha, menegaskan bantahannya atas pemberitaan yang menuding dirinya terlibat dalam praktik pelepasan barang bukti tambang ilegal maupun upaya menyuap wartawan. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merugikan nama baik pribadi serta institusi Polri.

“Semua tuduhan itu fitnah. Saya nyatakan tegas, tidak pernah ada yang namanya pelepasan barang bukti atau menyuap wartawan. Itu berita bohong dan sangat merusak citra kepolisian,” tegas AKP Lutfi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).

Ia menjelaskan, terkait barang bukti berupa ekskavator yang disebut hilang, statusnya masih dalam proses hukum dan penanganan sesuai prosedur. “Tidak benar ekskavator hilang dari Polres. Semua barang bukti yang masuk tetap dalam pengawasan penyidik. Kami bekerja berdasarkan aturan KUHAP dan perintah pimpinan,” katanya.

Terkait tuduhan adanya komunikasi dengan wartawan untuk menghapus berita dengan imbalan uang, AKP Lutfi juga membantah keras. “Saya pastikan tidak pernah melakukan hal itu. Kalau memang ada bukti valid, silakan ditunjukkan. Jangan membuat narasi seolah-olah saya berupaya menyuap. Itu serangan yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan,” ujarnya.

AKP Lutfi menegaskan, sebagai aparat penegak hukum dirinya siap mengikuti mekanisme hukum bila tuduhan itu terus digulirkan. “Saya tidak akan tinggal diam. Tuduhan ini akan saya laporkan secara resmi, agar ada kepastian hukum. Saya juga mengingatkan semua pihak agar tidak menyebarkan fitnah yang bisa berimplikasi hukum,” tegasnya.

Pihak Polres Mitra juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tambang ilegal di wilayah Minahasa Tenggara. “Kami tetap bekerja profesional, sesuai arahan Kapolres Mitra dan Kapolda Sulut. Tidak ada kompromi dengan aktivitas ilegal, apalagi dengan mafia tambang,” pungkasnya.


(Dony Manein)

Older Posts
Newer Posts