24 C
en

Polres Cirebon Kota Gulung Dua Pelaku Pencurian Pecah Kaca Bernilai Ratusan Juta

 



KRIMSUSPOLRI.COM/)Cirebon Kota – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil membekuk dua pria berinisial BH (44) dan HW (55) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Keduanya ditangkap pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di Shofy Guesthouse Syariah, Palimanan, Kabupaten Cirebon, tanpa perlawanan. Penangkapan ini berawal dari laporan seorang korban bernama IM (50), yang kehilangan uang senilai Rp200 juta pada akhir Juli 2025 lalu.

Kasus tersebut terjadi pada 30 Juli 2025 di kawasan Jl. Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. Saat itu korban baru saja mengambil uang dari bank dan menyimpannya di dalam tas Eiger warna coklat yang diletakkan di dalam mobil. Dalam waktu singkat, pelaku memecahkan kaca kendaraan dan membawa kabur tas berisi uang yang seharusnya digunakan korban untuk membayar gaji karyawan. Aksi cepat para pelaku membuat korban baru menyadari pencurian setelah kembali dari makan siang sekitar 10 menit kemudian.


Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di Palimanan. Dari tangan tersangka, turut diamankan barang bukti berupa tas Eiger milik korban, mobil Toyota Cayla, sepeda motor Jupiter MX, serta sejumlah alat yang digunakan untuk beraksi. Polisi juga mengaitkan keterlibatan mereka dengan kasus pecah kaca serupa di kawasan Tuparev pada Juli 2024. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, dan penyidik mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian lintas daerah yang melibatkan mereka.



Older Posts
Newer Posts