24 C
en

Letupan Dugaan Kejanggalan Dana Desa Sawangan: LI-TIPIKOR Dorong Audit Total 2023–2025”

 


KRIMSUSPOLRI. COM||

Sawangan, Minahasa  Pengelolaan Dana Desa Sawangan, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, kembali menjadi sorotan. LI-TIPIKOR menyatakan siap melaporkan dugaan ketidakwajaran anggaran desa ke Polres Minahasa.

“Kami akan melaporkan temuan ini,” tegas Toar Lengkong, Ketua LI-TIPIKOR Sulut, Sabtu (29/11/2025).

Dugaan itu terkait tata kelola dana desa tahun 2023–2025, yang dinilai perlu diaudit secara investigatif oleh instansi berwenang. Aktivis Rahmat “Abo’” Mokoginta menegaskan bahwa permintaan audit bukan tuduhan, melainkan bentuk kontrol publik.

“Kami ingin keterbukaan. Audit akan menjawab semuanya,” ujarnya.

Indikasi Awal: Papan Proyek Tidak Memuat Data Teknis

Salah satu temuan awal berada pada proyek jalan desa. Kepala Desa Sawangan, Landy Mailoor, saat dikonfirmasi, menyatakan akan mengecek ulang data proyek.

Hasil peninjauan media dan tim investigasi mendapati bahwa papan proyek tahun 2023 dan 2025 tidak mencantumkan ukuran lebar pekerjaan, yang semestinya menjadi bagian dari spesifikasi teknis. Temuan ini belum dapat dianggap pelanggaran, namun menjadi indikasi yang perlu diverifikasi.

Seorang warga menuturkan bahwa masyarakat kurang mendapatkan akses informasi, sedangkan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran desa.

Ringkasan Anggaran Dana Desa Sawangan

2025: Pagu Rp 579,64 juta; realisasi tahap 1 Rp 356,77 juta; tahap 2 Rp 222,86 juta.

2024: Pagu Rp 759,72 juta; realisasi tahap 1 Rp 315,44 juta; tahap 2 Rp 444,28 juta.

2023: Pagu Rp 613,05 juta; realisasi tiga tahap berjalan penuh.

Desakan Transparansi Menguat

Aktivis Sata Warouw menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terbuka.

“Dana desa bukan sekadar angka. Itu uang rakyat,” ujarnya.

LI-TIPIKOR menegaskan akan mengawal proses klarifikasi hingga ada kepastian dari pihak pemerintah desa maupun lembaga terkait.

Warga Menanti Kejelasan

Masyarakat Sawangan berharap adanya penjelasan resmi mengenai volume pekerjaan, realisasi anggaran, dan mutu pembangunan. Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai good governance.


(Ril Tim)

Older Posts
Newer Posts