Pernyataan Kepala Desa Picu Protes: Warga Desak Transparansi Dana Desa Kapataran Satu
KRIMSUSPOLRI. COM||
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyuarakan kegelisahan terkait transparansi Dana Desa Kapataran Satu, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa. Mereka menegaskan bahwa dana publik tersebut wajib dikawal sesuai ketentuan Undang-Undang.
Saat dikonfirmasi pada kegiatan di Gedung Pusgiat, Tondano, Rabu (08/10/2025), Kepala Desa Barky Tambariki memberikan respons yang memicu reaksi keras publik. “Siapa itu warga? Bilang siapa namanya, nanti kita bakudapa jo!” ujarnya. Pernyataan tersebut dinilai masyarakat sebagai bentuk komunikasi yang tidak mencerminkan sikap terbuka terkait informasi penggunaan Dana Desa.
Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara, Toar Lengkong, menegaskan bahwa hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan Dana Desa telah dijamin oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan berbagai regulasi turunannya. Selasa 25/11/2025 Ia mengingatkan bahwa dalam Pasal 82 UU Desa, pemerintah desa diwajibkan menyediakan informasi yang diperlukan masyarakat serta membuka ruang pengawasan publik.
Aktivis BMR, Rahmat Abo’ Mokoginta, turut bersuara lantang. Selasa 25/11/2025 Ia menyatakan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kewajiban hukum yang melekat pada setiap kepala desa.
Berdasarkan data resmi terbaru hingga 2024–2025, Dana Desa Kapataran Satu tercatat mengalir setiap tahun dengan nilai anggaran sebagai berikut:
• Rp713 juta (2018)
• Rp807 juta (2019)
• Rp806 juta (2020)
• Rp847 juta (2021)
• Rp709 juta (2022)
• Rp1,01 miliar (2023)
• Rp893 juta (2024)
Penggunaan anggaran tersebut mencakup berbagai kegiatan, di antaranya pembangunan jalan desa, posyandu, jembatan desa, penyediaan air bersih, hingga dukungan pendidikan dan kegiatan musyawarah desa.
Masyarakat berharap seluruh realisasi anggaran tersebut dipublikasikan secara terbuka sesuai asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, sehingga pengawasan publik dapat berjalan efektif dan pembangunan desa tetap tepat sasaran.
(Ril/Tim)






