INAKOR Hormati Klarifikasi Status Staf Khusus Gubernur Sulut
KRIMSUSPOLRI. COM||
Dewan Pimpinan Pusat LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) menegaskan sikapnya terkait dinamika pemberitaan mengenai status jabatan Dr. Magdalena Wullur sebagai Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara. INAKOR menekankan bahwa pernyataan yang sebelumnya disampaikan ke ruang publik bukanlah tudingan, apalagi vonis hukum, melainkan dorongan terhadap keterbukaan informasi dan kepastian administrasi dalam tata kelola pemerintahan.
Ketua Harian DPP INAKOR, Rolly Wenas, menyampaikan klarifikasi tersebut sebagai respons atas berkembangnya berbagai narasi di ruang publik dan media sosial yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan substansi sikap organisasi.
“Sejak awal, kami tidak pernah menuduh ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Yang kami dorong adalah transparansi dan kejelasan administratif, sebagai bagian dari pengawasan partisipatif masyarakat sipil,” ujar Rolly kepada wartawan, Senin (16/12/2025
Sehubungan dengan penjelasan yang menyebutkan bahwa Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara dimaksud tidak menerima gaji, melainkan honorarium atas karya dan kontribusi, Rolly menyatakan bahwa INAKOR menghormati dan menerima klarifikasi tersebut sebagai hak yang sah dalam ruang demokrasi.
“Kami menghormati klarifikasi yang disampaikan. Jika benar bahwa yang bersangkutan hanya menerima honorarium dan tidak menerima gaji sebagaimana aparatur sipil negara struktural, maka hal itu merupakan informasi penting yang melengkapi pemahaman publik,” katanya.
Rolly menegaskan, INAKOR tidak memiliki kepentingan personal terhadap individu mana pun, termasuk terhadap pejabat atau tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Seluruh sikap dan pernyataan yang disampaikan, kata dia, murni dilandasi oleh komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penelusuran dan klarifikasi adalah bagian dari mekanisme kontrol demokratis. Jika klarifikasi telah disampaikan secara terbuka dan menjernihkan persoalan, maka hal itu justru sejalan dengan semangat transparansi yang kami perjuangkan,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan munculnya narasi di media sosial yang memelintir sikap INAKOR seolah-olah menyerang atau menghakimi pribadi tertentu. Menurutnya, pernyataan organisasi selalu disampaikan dengan bahasa yang konstitusional, proporsional, dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami mengajak semua pihak untuk menghentikan polemik yang tidak produktif. Kritik dan klarifikasi adalah bagian dari demokrasi, namun serangan personal dan opini liar justru merusak ruang diskursus publik,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Rolly menegaskan bahwa INAKOR akan tetap konsisten mendukung pemerintahan yang transparan, profesional, dan taat asas, serta terbuka terhadap setiap klarifikasi yang disampaikan secara bertanggung jawab.
“Jika penjelasan resmi telah ada dan tidak ditemukan persoalan hukum, maka bagi kami isu ini cukup ditempatkan sebagai bagian dari dinamika keterbukaan informasi, bukan konflik berkepanjangan,” pungkasnya.
Rolly Wenas
Ketua Harian DPP LSM INAKOR
Pegiat Antikorupsi
(Ril Tim)

