Resmob Polres Minahasa Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Kombi
KRIMSUSPOLRI.COM||MINAHASA – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Kombi, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 12.30 Wita, berdasarkan laporan polisi yang diterima dari pihak keluarga korban.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Minahasa, AIPDA Hendra Mandang, S.H., setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Terduga pelaku diketahui berinisial N.Y.A.M., seorang laki-laki berusia 68 tahun, berprofesi sebagai petani, dan berdomisili di Desa Kombi, Kecamatan Kombi.
Korban dalam peristiwa tersebut merupakan anak perempuan berusia 9 tahun, berstatus pelajar, dan merupakan warga setempat.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, kejadian bermula ketika korban hendak menuju warung milik terduga pelaku.
Di lokasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban, serta membujuk korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tua.
Setelah kejadian, korban segera kembali ke rumah dan menyampaikan apa yang dialaminya kepada orang tua. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma psikologis.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dan menyatakan keberatan, serta meminta agar perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi keadilan dan perlindungan hak anak.
Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan tindak pidana secara profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, terutama yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
(Aril M)

