Kasat Lantas Polres Sijunjung Sampaikan, Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran Resmi Ditutup 25 Maret 2026 Dan Dilanjutkan Dengan KRYD,Laka Lantas Menurun Di 2026
KRIMSUSPOLRI.COM||Sijunjung,sumbar-kasat lantas polres Sijunjung Polda sumbar Iptu Agung.A Ngurah Santa Subrata,S.Tr.K,sampaikan pada media ini, langsung Terkait pelaksanaan pengamanan arus mudik Lebaran tahun 2026, Operasi Ketupat 2026 secara nasional dilaksanakan selama 13 hari, mulai tanggal 13 Maret sampai dengan 25 Maret 2026 dan secara resmi ditutup pada tanggal 25 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Setelah penutupan operasi, kegiatan pengamanan masih dilanjutkan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sampai dengan tanggal 29 Maret 2026 guna mengantisipasi sisa arus balik dan aktivitas masyarakat pasca Lebaran.
Beliau menambahkan"Untuk Pos Pelayanan, penutupan dilaksanakan menyesuaikan dengan berakhirnya Operasi Ketupat, kemudian personel tetap melaksanakan kegiatan KRYD hingga tanggal 29 Maret 2026 dengan pola pengamanan dan patroli intensif pada titik rawan kecelakaan serta kepadatan arus lalu lintas.
Adapun untuk data kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 9 kejadian kecelakaan. Sedangkan pada pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2026 tercatat sebanyak 4 kejadian kecelakaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2025.
Penurunan ini merupakan hasil dari peningkatan kegiatan preventif dan preemtif, penggelaran personel di titik rawan, serta pelaksanaan KRYD pasca Operasi Ketupat untuk menjaga situasi Kamseltibcarlantas tetap aman dan kondusif,tambah pak kasat lantas pada media ini
Red


