Polres Sintang Musnahkan Hampir 60 Kg Sabu, Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
KRIMSUSPOLRI.COM || Sintang, Kalbar – Komitmen memerangi peredaran narkotika kembali ditegaskan aparat Kepolisian Resor (Polres) Sintang dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Sebanyak 57 bungkus sabu dengan berat sekitar ±59,85 kilogram dimusnahkan secara terbuka di halaman Mapolres Sintang yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Selasa (10/03/2026).
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. sebagai bentuk komitmen tegas aparat kepolisian dalam memerangi jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sintang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sintang, perwakilan DPRD Kabupaten Sintang, serta organisasi masyarakat Sabang Merah Borneo, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya.
Barang bukti puluhan kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan bahan kimia hingga tidak lagi dapat disalahgunakan. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan para saksi sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan pesan keras kepada jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Sintang menegaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini tergolong sangat besar dan berpotensi merusak masa depan ribuan hingga puluhan ribu generasi muda apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah bukti bahwa aparat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah Sintang,” tegas Kapolres.
Besarnya barang bukti yang dimusnahkan tersebut juga menggambarkan seriusnya ancaman peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat, yang selama ini kerap menjadi jalur perlintasan jaringan narkoba.
Dengan dimusnahkannya hampir 60 kilogram sabu, aparat memperkirakan ribuan hingga puluhan ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa.
Melalui kegiatan ini, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dan unsur masyarakat menegaskan komitmen bersama untuk terus menggempur peredaran narkoba serta mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang mencoba beroperasi di wilayah Kalimantan Barat.
Sumber : Aris
Pewarta : Lapior
Editor : Rinto Andreas

