Dana Desa Ratusan Juta Jadi Sorotan, Kepala Desa Kalawiran Belum Angkat Bicara
KRIMSUSPOLRI.COM || Minahasa — Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Kalawiran, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, upaya konfirmasi terhadap Kepala Desa Kalawiran, Viane Batas, belum memperoleh tanggapan.
Pada Jumat, 27 Maret 2026, awak media berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui telepon seluler, namun panggilan tidak direspons.
Kunjungan langsung ke kediaman kepala desa juga tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Sejumlah warga menyampaikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Akan tetapi, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak terkait. Upaya komunikasi berulang kali yang tidak mendapat tanggapan memunculkan kesan kurang terbuka, terlebih di tengah informasi bahwa Viane Batas berencana mencalonkan diri kembali dalam pemilihan kepala desa periode 2026–2032.
Babarapa masyarakat desa yang ditemui awak media menyatakan bahwa kepala desa masih memiliki keinginan untuk kembali maju dalam kontestasi tersebut. Adapun konfirmasi yang hendak dilakukan berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian mekanisme dalam pengelolaan Dana Desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana desa tercatat sebagai berikut:
Tahun 2018: Rp653.692.000
Tahun 2019: Rp724.822.000
Tahun 2020: Rp710.875.000
Tahun 2024: Rp855.628.000
Tahun 2025: Rp696.485.000
Ketua Lembaga Independen Pemberantasan Korupsi (LI Tipikor), Toar Lengkon, menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana publik merupakan kewajiban mutlak bagi setiap penyelenggara pemerintahan.
“Keterbukaan informasi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dijelaskan secara terang dan akuntabel,” ujarnya pada 21 April 2026.
Salah satu warga, Rolly Worang, menyampaikan bahwa pada tahun 2019 pernah dilakukan pelaporan tertulis ke Polres Minahasa dengan tembusan ke Polda Sulawesi Utara terkait dugaan penyimpangan dana desa. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sementara itu, Camat Kakas Barat menyatakan bahwa dirinya masih relatif baru menjabat sehingga belum memiliki informasi yang menyeluruh terkait persoalan tersebut. Ia memastikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah desa, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Desa Kalawiran masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan komprehensif.
Pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, akurasi, dan keberimbangan, sembari menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.
(Aril M)




