Sorotan Dana BUMDes Karondoran: Kepala Desa Bungkam, Transparansi Dipertanyakan Karondoran
KRIMSUSPOLRI.COM || Langowan Timur — Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karondoran, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, menjadi perhatian publik. Upaya konfirmasi terhadap Kepala Desa Karondoran, Youdy Mailangkay, hingga kini belum membuahkan hasil.
Pada Jumat, 27 Maret 2026, awak media berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui telepon seluler. Namun, panggilan tersebut tidak direspons. Kunjungan langsung ke kediaman kepala desa juga tidak membuahkan hasil, karena yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sejumlah warga menyampaikan bahwa kepala desa sedang menghadiri kegiatan lain.
Upaya komunikasi yang dilakukan secara berulang kali melalui sambungan telepon tidak mendapatkan tanggapan. Kondisi ini memunculkan kesan tertutup, terlebih di tengah informasi yang beredar bahwa Youdy Mailangkay berencana mencalonkan diri kembali dalam pemilihan kepala desa yang dijadwalkan mulai pendaftaran pada 12 April 2026. Salah satu perangkat desa yang ditemui media menyatakan bahwa kepala desa masih berkeinginan untuk kembali maju dalam kontestasi tersebut.
Konfirmasi awal yang hendak dilakukan oleh awak media berkaitan dengan pengelolaan dana BUMDes yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme penyaluran. Adapun data penyertaan modal yang dihimpun menunjukkan:
Tahun 2018: Rp125.000.000
Tahun 2019: Rp50.000.000
Tahun 2024: Rp16.450.000
Tahun 2025: Rp76.200.000
Ketua Lembaga Independen Pemberantasan Korupsi (LI Tipikor), Toar Lengkon, menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana publik merupakan kewajiban mutlak bagi setiap penyelenggara pemerintahan.
“Keterbukaan informasi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dijelaskan secara terang dan akuntabel,” ujarnya pada 29 Maret 2026.
Sementara itu, Camat Langowan Timur menyampaikan bahwa dirinya masih relatif baru menjabat sehingga belum memiliki informasi yang menyeluruh terkait persoalan tersebut. Ia memastikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah desa, khususnya menyangkut penyertaan modal BUMDes.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Desa Karondoran masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan komprehensif.
Pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip keberimbangan, sambil menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.
(Sya T M)



.jpg)
.jpg)