24 C
en

Air Berubah Cokelat “Seperti Susu”, Warga Bengkayang Terdampak Pencemaran Sungai

 


KRIMSUSPOLRI.COM ||  Bengkayang, Kalimantan Barat – Apa jadinya jika ikon wisata berubah menjadi aliran lumpur? Itulah yang kini terjadi di Riam Sebopet. Sungai yang dulunya jernih kini berubah drastis menjadi keruh pekat, memicu kekhawatiran warga,Minggu 19/04/2026.

Selama tiga bulan terakhir, masyarakat di RT Tampe, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, dipaksa hidup dengan air yang tak lagi layak digunakan. Ironisnya, lokasi ini berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bengkayang.

Dari pantauan di lapangan, kondisi air kini berubah warna menjadi cokelat menyerupai susu. Lumpur mengalir tanpa henti, menandakan adanya gangguan serius di bagian hulu sungai.

Warga menduga kuat penyebabnya adalah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah hulu. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas.

“Dulu jernih, sekarang seperti susu. Tidak bisa dipakai sama sekali,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Yang mengejutkan, kerusakan ini terjadi hanya sekitar satu kilometer dari pusat pemerintahan daerah. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga terus berjalan.

Dampaknya sangat dirasakan masyarakat. Warga kehilangan akses air bersih untuk kebutuhan dasar seperti mandi, mencuci, hingga aktivitas rumah tangga lainnya. Bahkan mahasiswa yang tinggal di sekitar lokasi turut terdampak.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini? Mengapa aktivitas ilegal dapat berlangsung hingga menimbulkan dampak sebesar ini tanpa penanganan tegas?

Warga mengaku telah melaporkan kondisi tersebut kepada pihak berwenang. Namun hingga kini, kondisi sungai justru semakin memburuk.

Jika tidak segera ditangani, bukan hanya sektor pariwisata yang terancam hilang, tetapi juga ekosistem sungai dan sumber kehidupan masyarakat.

Desakan publik pun menguat. Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan dan menghentikan aktivitas PETI sebelum kerusakan menjadi permanen.

Publik kini menunggu—bukan sekadar janji, tetapi aksi nyata. Apakah negara akan hadir, atau justru membiarkan kerusakan ini terus terjadi?.(Rin).

Older Posts
Newer Posts