Bolos Massal ASN KOMINFO Minahasa: Kantor Mati Suri, Rakyat Ditidurkan!
KRIMSUSPOLRI.COM || Tondano – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali tercoreng parah. Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa terlihat sepi melompong tanpa penghuni pada jam kerja efektif, Selasa (31/3/2026).
Pantauan langsung di lokasi pukul 10.00-12.00 WITA menunjukkan pemandangan ironis: meja kerja ditinggalkan begitu saja, kursi kosong, dan pintu terkunci rapat. Bukan hanya staf bawahan, Plt Kepala Dinas Kominfo Recky Laloan pun tak terlihat di tempat. Kondisi ini terjadi saat jam pelayanan publik seharusnya maksimal.
Kecaman membuncah dari warga yang datang untuk urusan koordinasi. "Kami rela datang jauh-jauh, tapi kantor ini seperti kuburan. Ke mana Plt Kadis dan pegawainya? Ini bukan malas biasa, ini pengkhianatan terhadap hak kami atas pelayanan," geram salah satu pengunjung yang enggan disebut namanya, di depan gedung Dinas Kominfo.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar soal pengawasan internal. Bagaimana instansi vital pengelola informasi daerah bisa lumpuh total di hari kerja tanpa alasan darurat? Ketidakhadiran massal ini berpotensi melanggar aturan disiplin ASN sebagaimana diatur PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Masyarakat mendesak Bupati Minahasa dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera evaluasi dan berikan sanksi tegas guna ciptakan efek jera. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Kominfo maupun Pemkab Minahasa terkait kejadian ini. Tim redaksi terus memantau perkembangannya.
(S T M)


