24 C
en

Skandal Infrastruktur Kembali Mencuat di Kabupaten Sukabumi

 


KRIMSUSPOLRI.COM || Ruas jalan Parungkuda – Pakuwon yang seharusnya menjadi jalur vital masyarakat, kini justru dikenal warga sebagai “jalan butut pulang kampung”—sebuah ironi pahit di tengah janji pembangunan yang kerap digaungkan. Kondisinya bukan sekadar rusak. Jalan ini hancur. 

Lubang besar menganga tanpa perbaikan, aspal terkelupas, dan genangan air akibat buruknya drainase menutupi ancaman yang tak kasat mata. Saat malam tiba, kegelapan total tanpa lampu penerangan membuat jalur ini berubah menjadi arena berbahaya.

Warga menyebut, setiap kali melintas di jalan tersebut, mereka bukan sekadar bepergian—melainkan mempertaruhkan keselamatan.

“Sudah lama begini, bukan baru kemarin. Tapi seperti tidak ada yang peduli,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Situasi ini semakin memanas setelah video kondisi jalan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, warga secara terbuka meluapkan kemarahan, bahkan menyentil langsung pimpinan daerah yang dinilai gagal menghadirkan akses jalan layak bagi masyarakat.

Sorotan tajam kini datang dari legislatif. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ujang Fathulaton, angkat bicara dan menyebut kondisi ini sebagai potret nyata lemahnya perhatian terhadap infrastruktur dasar.

Ia bahkan menyematkan istilah yang kini menggema di tengah masyarakat: “jalan butut pulang kampung”—sebuah kritik keras yang mencerminkan betapa memprihatinkannya kondisi jalur tersebut.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Jalan ini menyangkut keselamatan warga dan aktivitas ekonomi. Harus ada langkah cepat dan konkret,” tegasnya.

Namun di balik sorotan tersebut, muncul pertanyaan besar: di mana peran dinas terkait selama ini?

Warga menilai, kerusakan yang terjadi bukan lagi kategori biasa, melainkan sudah masuk tahap darurat. Anehnya, belum terlihat respons signifikan di lapangan.

Indikasi pembiaran pun mulai mencuat. 

Warga menduga adanya lemahnya pengawasan, lambannya respons birokrasi, hingga potensi ketidaksinkronan program antara pemerintah daerah dan provinsi.

Fakta di lapangan menunjukkan:

Jalan rusak parah terjadi dalam waktu lama Tidak ada penerangan jalan umumDrainase buruk menyebabkan genangan permanen Keluhan warga berulang kali muncul, namun minim tindak lanjut Kondisi ini menimbulkan tekanan publik yang semakin kuat. 

Warga kini tak hanya menuntut perbaikan, tetapi juga akuntabilitas—siapa yang bertanggung jawab atas terbengkalainya akses vital tersebut?

“Kalau terus begini, ini bukan kelalaian lagi, tapi pembiaran,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menjawab tuntutan warga secara konkret. Sementara itu, aktivitas masyarakat terus berjalan di atas jalan rusak yang sewaktu-waktu bisa merenggut korban.

TEKANAN PUBLIK KIAN MEMBESAR:

DPRD sudah bersuara, warga sudah viral, fakta sudah terbuka. Kini bola panas ada di tangan pemerintah daerah dan dinas terkait.

PERTANYAAN KRITIS:

Apakah ini sekadar kelambanan birokrasi?

Atau ada yang sengaja “dibiarkan”?

Dan yang paling penting—

berapa banyak lagi warga harus menjadi korban di “jalan butut pulang kampung” ini sebelum ada tindakan nyata?






Red

Older Posts
Newer Posts