Bupati Batu Bara Sambut Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD oleh BPK Perwakilan Sumut
KRIMSUSPOLRI.COM || Batu Bara - Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., memimpin langsung Entry Meeting atas Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (8/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara didampingi Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Plh. Sekda Batu Bara, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Batu Bara.
Bupati Batu Bara secara langsung menyambut kedatangan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP beserta tim pemeriksa.
Turut hadir dalam rombongan BPK antara lain Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut I Ranni Agriadi, S.E., M.Si., Ak., CA., Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut II Ramzuhri, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut III Tommy Tampubolon, S.H., M.H., CFE, CSFA, CertDA, QRMP, ERMCP, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan Terinci Dwi Prayitno, Ketua Tim Pemeriksaan Terinci Pangihutan Siallagan, Anggota Tim Pemeriksa M. Sofwan Erwanda, Wahid Qodri Damanik dan Novia Ningsih.
Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi atas kehadiran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Kabupaten Batu Bara. Ia berharap kegiatan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada penilaian semata, tetapi juga memberikan pembinaan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan.
“Kami menyambut baik kehadiran Tim BPK di Kabupaten Batu Bara, Kami berharap Tim BPK tidak hanya melihat kami sebagai objek pemeriksaan, tetapi juga dapat memberikan pembinaan dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik,” ujar Bupati Baharuddin.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah faktor yang memengaruhi perolehan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, terdapat tiga hal utama yang menjadi penentu, yaitu tidak adanya kecurangan (fraud), tidak adanya pembatasan ruang lingkup pemeriksaan terutama dalam penyediaan data dan dokumen oleh OPD, serta tidak adanya pelanggaran terhadap standar akuntansi pemerintahan.
“Untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tiga hal ini harus dipenuhi, yaitu tidak ada kecurangan, tidak ada pembatasan dalam akses data bagi tim pemeriksa, dan tidak ada pelanggaran terhadap standar akuntansi,” jelasnya.
Kegiatan Entry Meeting ditutup dengan penyerahan plakat sebagai bentuk penghormatan dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Redaksi

