24 C
en

Rp115 Miliar Diselamatkan! Kejati Kalbar Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Bauksit

 


KRIMSUSPOLRI.COM ||  Pontianak,Kalbar, – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kalbar, Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kepada publik atas perkembangan penyidikan kasus yang tengah bergulir.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju, menjelaskan bahwa penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari penitipan dana jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) oleh salah satu perusahaan tambang.

“Total dana sebesar Rp115 miliar telah dititipkan kepada penyidik dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat, yang terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2023. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejati Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Dalam prosesnya, tim penyidik menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kewajiban perusahaan untuk menyediakan jaminan pembangunan smelter sejak tahun 2019 hingga 2022, namun kewajiban tersebut tidak direalisasikan.

Seiring berjalannya proses hukum, Kejati Kalbar mengambil langkah strategis dengan mendorong pengembalian kerugian negara melalui penitipan dana jaminan tersebut.

Capaian ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian keuangan negara.

Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian guna memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Ke depan, perkembangan kasus ini akan terus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.(Rin).

Older Posts No results found
Newer Posts