BOM WAKTU 28 TAHUN! Bendungan Sawah Bera Sukabumi Nunggu Korban Jiwa? Madrasah Baitul Yatama di Bibir Jurang, DPUTR Cuma Datang Foto-Foto!
"Sejak Soeharto Lengser 1998 Tak Disentuh. Laporan 5 Bulan Dianggurin. KUHP 2026: Pejabat Lalai Ancam 5 Tahun Penjara. Pak Presiden, KDM, Ayep Zaki: Anak Ngaji Mau Jadi Tumbal?
KRIMSUSPOLRI.COM || SUKABUMI - NYAWA TARUHANNYA! Sebuah bom waktu infrastruktur berdetak kencang di jantung Kota Sukabumi. Tembok bendungan irigasi Kampung Sawah Bera, RT 02/04, Kel. Dayeuhluhur, Warudoyong, hancur lebur, menganga 40 meter siap menelan korban.
28 TAHUN DILUPAKAN. Sejak rezim Orde Baru tumbang 1998, bendungan vital ini jadi "anak haram" pembangunan. Nol perbaikan. Nol perhatian.
"Sejak Soeharto lengser sampai sekarang, pembangunan seolah melompati kampung kami!" geram Ustad Cepi, Tokoh Masyarakat, Minggu 3/5/2026.
KRONOLOGI KELALAIAN: WARISAN DOSA SEJAK REFORMASI
Bendungan padat penduduk ini RUSAK LEVEL SANGAT KRITIS akibat longsor & sedimentasi tak pernah dikeruk:
1. Tembok 40 Meter AMBRUK TOTAL. Lubang menganga siap telan rumah & manusia.
2. Pintu Irigasi TINGGAL PUING BERKARAT. Air liar tak terkendali.
3. Setiap Hujan Deras = BANJIR BANDANG. Pemukiman warga jadi langganan tenggelam mendadak.
BIROKRASI "CUCI TANGAN": 5 BULAN CUMA WISATA FOTO
Warga sudah lapor resmi via Lurah Dayeuhluhur ke DPUTR & PSDA Kota Sukabumi 5 BULAN LALU. Hasilnya?
"Dinas datang, lihat-lihat, foto-foto, lalu NGILANG! Janji mau perbaiki, tapi 5 BULAN NOL BATANG PAKU DITANCAPKAN. Kami dipingpong, dikasih harapan palsu!" tegas Pak Husen, warga.
5 BULAN = 150 HARI PEMBIARAN. Padahal hujan makin ekstrem. Nyawa warga dipertaruhkan tiap hari.
ANCAMAN MAUT: MDTU BAITUL YATAMA DI UJUNG TANDUK
Ini yang paling biadab. HANYA BEBERAPA METER dari jurang bendungan jebol, berdiri MDTU Baitul Yatama. Tempat puluhan anak kecil ngaji tiap sore.
Ditambah masjid & puluhan rumah. Jembatan satu-satunya urat nadi warga KEROPOS, pondasinya dikikis air liar nonstop.
Ustad Cepi:
"Ini urusan NYAWA! Kalau jembatan ambruk pas anak ngaji lewat, SIAPA TANGGUNG JAWAB? Kami bosan difoto dinas tanpa aksi! Jangan tunggu anak jadi mayat baru datang bawa karangan bunga!"
Pak Bibin & Pak Rudiatman:
"Negara hadir Pak! Presiden Prabowo, KDM, Walikota Ayep Zaki kroscek langsung! Jangan tunggu bencana besar baru acting."
JERAT HUKUM KUHP 2026: PEJABAT LALAI = PENJARA 5 TAHUN
UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) berlaku 2026. Diam 5 bulan setelah laporan masuk = PIDANA!
1. Pasal 434 & 435 KUHP: Pejabat lalai sebabkan banjir/bahaya nyawa = 1 tahun penjara. Kalau ada korban mati = 5 TAHUN PENJARA.
2. UU 24/2007 Penanggulangan Bencana Pasal 78: Lalai kelola infrastruktur sebabkan bencana = 3 tahun penjara.
3. UNSUR KESENGAJAAN PEMBIARAN TERPENUHI: Laporan resmi 5 bulan via Lurah = pejabat tahu tapi diam. Warga bisa Citizen Lawsuit + PMH. Gubernur & Walikota bisa ikut terseret.
BUNGKAM: PEJABAT KABUR DARI TANGGUNG JAWAB
Hingga berita naik, NOL KLARIFIKASI. Lurah, Kadis DPUTR, PSDA Kota Sukabumi BUNGKAM SERIBU BAHASA. Konfirmasi media mentok. Sementara warga tidur di bawah bayang maut banjir bandang.
Masyarakat titip pesan ke Presiden Prabowo, KDM, Walikota Ayep Zaki: Jadikan Bendungan Sawah Bera PRIORITAS. Sebelum ada kain kafan dibentangkan dari MDTU Baitul Yatama.
Timred

