Kematian seorang warga binaan di KPLP Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara masih dalam pantauan Wartawan BB
KRIMSUSPOLRIL.COM || BATU BARA - Kematian seorang warga binaan di KPLP Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menyisakan duka mendalam sekaligus memunculkan dugaan adanya tindak kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengalami luka memar dan lebam di bagian punggung, Sabtu (23/5/2026).
Pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan sebelum korban meninggal dunia. Dugaan itu semakin menguat setelah korban sebelumnya mengaku merasa ketakutan karena ditempatkan satu kamar dengan seseorang yang disebut sebagai musuh lamanya saat berada di luar lapas.
Istri korban, Perangin-angin, mengungkapkan bahwa pada malam sebelum korban meninggal, dirinya sempat melakukan video call dengan sang suami. Dalam percakapan tersebut, korban meminta uang sebesar Rp2,5 juta dengan alasan untuk diberikan kepada tahanan lain agar dirinya tidak diganggu.
“Dia bilang takut karena satu kamar dengan musuhnya. Katanya uang itu untuk diberikan supaya dia aman dan tidak dipukuli. Karena takut terjadi sesuatu, saya langsung mengirim uang itu,” ungkap Perangin-angin kepada awak media.
Namun, hanya beberapa jam setelah uang dikirim, keluarga justru menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia.
Kecurigaan keluarga semakin memuncak ketika melihat kondisi jenazah korban di Puskesmas Talawi. Menurut keluarga, terdapat sejumlah luka lebam dan memar di tubuh korban, terutama di bagian punggung, yang diduga akibat kekerasan fisik.
“Kami lihat sendiri ada luka lebam di tubuh suami saya. Kami ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi di dalam lapas,” ujar keluarga korban dengan nada sedih.
Tidak hanya mempertanyakan penyebab kematian korban, keluarga juga mengaku kecewa karena saat menjemput jenazah, mereka masih diminta sejumlah uang dengan alasan biaya penanganan medis.
“Ketika kami mengambil jenazah di Puskesmas Talawi, kami masih diminta biaya oleh pihak lapas. Padahal suami saya sudah meninggal dunia,” kata Perangin-angin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KTU KPLP Kelas II Labuhan Ruku belum memberikan penjelasan resmi terkait kronologi kejadian maupun penyebab pasti kematian korban. Sementara itu, pihak Polres Batu Bara melalui humas menyatakan masih melakukan pengecekan informasi dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional, termasuk melakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
Selain itu, keluarga juga meminta aparat mengusut dugaan pungutan liar serta menelusuri aliran dana Rp2,5 juta yang diminta korban beberapa jam sebelum meninggal dunia.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti persoalan keamanan, pengawasan, serta dugaan praktik kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Keluarga berharap aparat dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi almarhum. (Tim)

