24 C
en

GEMPAR! Aksi Curanmor Remaja di Jantung Kota Tondano Berakhir di Tangan Tim UPRC Polres Minahasa

 


KRIMSUSPOLRI.COM || MINAHASA - Kesigapan Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Satuan Samapta Polres Minahasa kembali membuahkan hasil. Seorang remaja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga di kawasan Pasar Atas, Tondano, Senin (8/6/2026) malam.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 21.00 WITA ketika Tim UPRC menerima laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario 160 di sekitar lokasi permainan biliar CS 2, Pasar Atas, Tondano.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Dari hasil penelusuran awal, petugas memperoleh informasi mengenai seorang remaja yang terlihat mengendarai sepeda motor berwarna putih yang diduga bukan miliknya.

Berbekal informasi tersebut, Tim UPRC segera melakukan pencarian intensif hingga akhirnya berhasil menemukan terduga pelaku di ruas jalan perempatan Alfamart Wawalintouan. Saat dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, remaja tersebut mengakui telah mengambil sepeda motor yang dilaporkan hilang dan menyembunyikannya di kawasan Terminal Pasar Atas.

Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke lokasi penyimpanan kendaraan. Dari tempat tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui, pelapor dalam kasus ini adalah seorang remaja bernama Suci Lasut (17), warga Papakelan Lingkungan I. Sementara itu, terduga pelaku berinisial NHW (15), yang merupakan warga Kelurahan Wawalintouan.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui, menyaksikan, atau menjadi korban tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

"Kecepatan pelaporan masyarakat dan respons cepat petugas menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini serta pengamanan barang bukti kendaraan yang sempat hilang."


(Aril)

Older Posts
Newer Posts