24 C
en

Dana Sertifikasi Guru Triwulan IV 2025 Belum Dibayar, Pemkab Minahasa Diminta Beri Kejelasan


KRIMSUSPOLRI.COM || 
MINAHASA — Sejumlah guru di Kabupaten Minahasa mempertanyakan belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru (sergu) Triwulan IV tahun 2025. Mereka menyebut hak sertifikasi untuk periode tersebut hingga kini belum diterima, meskipun sebelumnya mendapat informasi bahwa anggaran telah tersedia.

Salah seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, persoalan tersebut mulai dipertanyakan sejak Januari 2026. Saat mendatangi dinas terkait, pihak pengelola sertifikasi disebut menyampaikan bahwa pembayaran akan segera dilakukan dan guru diminta menunggu.

“Setelah bulan April, kami menerima SK carry over dan diminta memasukkan berkas untuk proses pencairan dana sertifikasi guru. Namun, setelah menunggu sekitar satu bulan, pembayaran belum juga diterima,” ujar guru tersebut.

Menurutnya, pada Mei 2026 dirinya kembali mempertanyakan persoalan tersebut kepada kepala dinas. Dari pertemuan itu, ia mendapat penjelasan bahwa pembayaran sertifikasi berkaitan dengan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, ketika ditanyakan mengenai dana tahun 2025 yang masih berada di daerah, disebutkan bahwa anggaran tersedia dan pembayaran tinggal menunggu perintah dari atasan.

Guru tersebut juga mempertanyakan persoalan validitas data pada Dapodik. Ia menyebut data dirinya dinyatakan valid dan sertifikasi Triwulan III sebelumnya telah dibayarkan. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan yang terbuka mengenai alasan sertifikasi Triwulan IV 2025 belum dibayarkan.

“Kalau data saya tidak valid, seharusnya Triwulan III tidak cair karena data tersebut mencakup satu semester. Namun, Triwulan III sudah dibayarkan,” katanya.

Ia menambahkan, pada Juni 2026 para guru kembali diminta melengkapi berkas, termasuk memasukkan rekening yang masih aktif. Namun, hingga kini pembayaran sertifikasi yang mereka nantikan belum juga diterima.

Kondisi tersebut membuat para guru meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan kepastian mengenai status anggaran dan jadwal pembayaran sertifikasi Triwulan IV 2025. Mereka berharap persoalan tersebut segera diselesaikan karena menyangkut hak para guru yang telah memenuhi ketentuan administrasi.

Media telah berupaya meminta tanggapan kepada Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Minahasa, Riviva Maringka, melalui telepon seluler. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Linda Watania, juga telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tetapi belum memberikan respons.

Pemerintah Kabupaten Minahasa diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai jumlah guru yang terdampak, status anggaran sertifikasi Triwulan IV 2025, serta kendala yang menyebabkan pembayaran belum direalisasikan. Penjelasan resmi tersebut penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah para guru penerima sertifikasi.

(Ril)
Older Posts
Newer Posts