24 C
en

Kades Tabunio Minta Maaf Terkait Pernyataan “BBM Subsidi Baik-Baik Saja Sepakati 7 Poin dengan Nelayan

 


KRIMSUSPOLRI.COM ||Tabanio - Pernyataan Kepala Desa Tabanio, kec.tangkisung, kab.tala,"  Madiansyah, yang menyebut kondisi pengelolaan BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan di wilayahnya baik-baik saja menuai protes. Sejumlah nelayan menilai pernyataan itu tidak sesuai fakta di lapangan.Untuk meredam gejolak, nelayan bersama Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Babinsa Tangkisung, TNI AL, dan awak media menghadiri klarifikasi langsung dari Kades Madiansyah pada Selasa,10 Juni 2026.15.00.wita

Nelayan menilai pernyataan Kades tidak berpihak kepada masyarakat. Sebagai kepala desa, Madiansyah dinilai seharusnya meninjau langsung kondisi nelayan dan pengelola SPBUN No. 68.708.002 sebelum menyatakan kondisi baik-baik saja. Apalagi, kantor desa berada tepat di depan SPBUN. Pernyataan tersebut dinilai memicu kemarahan nelayan dan mahasiswa.

Dalam pertemuan klarifikasi itu, Madiansyah mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh nelayan Tabanio serta Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang. Ia beralasan pernyataannya keluar karena tidak ada nelayan yang melapor langsung kepadanya terkait dugaan masalah penyaluran BBM subsidi solar. “Saya minta maaf atas ucapan saya yang menyatakan kondisi penyaluran BBM subsidi baik-baik saja,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Madiansyah berjanji menindaklanjuti persoalan tersebut. Disepakati, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi, pihak desa bersama nelayan akan melaporkan ke aparat penegak hukum, Pertamina, BPH Migas, serta pemerintah daerah dan pusat.

Pertemuan menghasilkan 7 poin kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Sekretaris Desa dan Kepala Desa Tabunio, serta disaksikan nelayan, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Babinsa Tangkisung, TNI AL, dan tokoh masyarakat Babe Aldo. Berikut isi kesepakatan: 

1. Apabila nelayan tidak mendapat BBM subsidi sesuai rekomendasi DKPP Tanah Laut, kades siap bersama masyarakat melaporkan pengelola SPBUN No. 68.708.002 ke instansi terkait serta menjamin keamanan dan membantu penyelesaian persoalan warga.

2. Barcode dan _log book_ harus dikembalikan kepada nelayan dan tidak boleh dipegang admin SPBUN.  

3. Apabila persoalan ini tidak ditindaklanjuti, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Kades Madiansyah memastikan setiap nelayan Desa Tabunio mendapat hak BBM sesuai rekomendasi.  

5. Pemdes siap menjamin keamanan nelayan Tabunio. Jika ada oknum yang melakukan intimidasi, akan diproses hukum.

6. Apabila terbukti ada penyelewengan BBM subsidi oleh pengelola SPBUN, kades beserta jajaran dan nelayan akan melapor ke APH.

7. Apabila poin-poin di atas dilanggar, Kades Tabunio siap bertanggung jawab dan menuntaskan persoalan tersebut.

Masyarakat nelayan Tabunio berharap pemerintah daerah, khususnya DPRD Tanah Laut, DKPP Tanah Laut, APH, Pertamina, dan BPH Migas, bertindak tegas dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap administrasi penyaluran BBM subsidi di Desa Tabunio. Langkah itu dinilai penting untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang selama ini diharapkan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola SPBUN No. 68.708.002 terkait kesepakatan tersebut. Redaksi Kopitv.id memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Iswandi, Sahbiransyah 

Tim/Red

Older Posts
Newer Posts