ANGGARAN Rp14,7 MILIAR DIABAIKAN! OMBak LAPORKAN UPTD JALAN SERANG-CILEGON KE KEJATI BANTEN
KRIMSUSPOLRI.COM | KOTA SERANG,SANGGARTV.ID – LSM Ombudsman Banten bersama masyarakat menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Serang-Cilegon, Kamis 06/08/2026 OMBak
Aksi tersebut menyoroti anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp14.778.823.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten. Rinciannya, Rp13.862.244.000 untuk pemeliharaan jalan dan Rp916.579.000 untuk pemeliharaan jembatan.
"Anggarannya Rp14,7 miliar. Tapi faktanya jalan Serang - Cilegon masih berlubang, bergelombang, dan rawan kecelakaan. Ini uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan," tegas Koordinator LSM OMBak dalam orasinya.
Selama aksi berlangsung, tidak ada satupun perwakilan UPTD yang menemui massa. Padahal OMBak telah memberi waktu 10 menit untuk mediasi.
Karena aspirasinya diabaikan, LSM OMBak membubarkan aksi dan langsung bergerak ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk menyampaikan Laporan Pengaduan
TUNTUTAN OMBak DALAM LAPDU
1. Transparansi:Membuka seluruh paket pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan TA 2025/2026 kepada publik.
2. Klarifikasi : Menjelaskan lokasi pekerjaan, nilai kontrak, penyedia jasa, dan progres realisasi anggaran.
3. Pengawasan: Mendesak pengawasan ketat agar pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan tidak merugikan keuangan negara.
4. Penindakan Hukum: Meminta Aparat Penegak Hukum menindaklanjuti jika ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.
OMBak menilai sikap tertutup UPTD bertentangan dengan Pasal 11 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik* dan Pasal 38 PP No.34 Tahun 2006 tentang Jalan terkait kewajiban penyelenggara jalan memelihara dan memberikan informasi
"Kami datang dengan itikad baik. Namun jika niat baik ini diabaikan, maka kami akan menempuh jalur hukum. Kami tidak akan berhenti sampai jalan Serang - Cilegon layak dan pertanggungjawaban anggaran Rp14,7 miliar jelas," lanjut OMBak.
Direktur LSM OMBak juga memberikan peringatan kepada UPTD dan Pemprov Banten. "Catat baik-baik. Hari ini kami datang dengan cara terhormat dan jumlah terbatas. Jika aspirasi rakyat terus diabaikan, aksi berikutnya akan kami kerahkan massa lebih besar. Kami akan lumpuhkan kantor ini sampai ada jawaban," tegasnya. Aksi berjalan damai, tertib, dan sesuai aturan.
Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Redaksi

