DUGAAN ADANYA PEMBIARAN NTREAN PERTALITE DI SPBU PAGATAN TAK KUNJUNG USAI."PELANGSIR JADI SOROTAN APH BUNGKAM
KRIMSUSPOLRI.COM || BATULICIN - Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite di SPBU 64.721.01 Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bukan lagi peristiwa insidental. Kondisi itu terjadi hampir setiap hari dan kini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Pantauan redaksi pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Jalan Nasional kawasan Pagatan menunjukkan antrean kendaraan memanjang hingga keluar area SPBU. Menurut warga, panjang antrean bahkan mencapai hampir satu kilometer. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar SPBU ikut tersendat.
Warga mengeluhkan semakin sulitnya memperoleh Pertalite. Antrean yang terus berulang membuat masyarakat pengguna kendaraan pribadi seolah tidak memiliki kesempatan yang sama.
“Kami hampir tidak punya kesempatan mendapatkan Pertalite. Kalau tidak datang dan mengantre berjam-jam, belum tentu kebagian,” ujar seorang warga.
Di tengah antrean tersebut, muncul dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi. Warga menduga ada kendaraan tertentu yang berulang kali mengantre, kemudian BBM dijual kembali melalui stasiun pengisian mini maupun eceran menggunakan jeriken dan botol.
Jika dugaan itu benar, maka pertanyaannya adalah sejauh mana pengawasan dilakukan di SPBU 64.721.01 Pagatan? Apakah sistem yang ada mampu mendeteksi pembelian berulang dan mencegah BBM subsidi berpindah tangan untuk tujuan komersial?
Persoalan distribusi BBM bersubsidi di Tanah Bumbu sejatinya bukan hal baru. Komisi II DPRD Tanah Bumbu telah dua kali menggelar rapat khusus membahas sulitnya masyarakat memperoleh Solar dan Pertalite. Rapat terakhir menghadirkan Pertamina Regional Kalimantan Selatan, pengelola SPBU se-Tanah Bumbu, dan Organda Penyaluran BBM.
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, *Andi Erwin Prasetya*, menegaskan praktik pelangsiran masih marak di lapangan. Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan sistem barcode MyPertamina oleh pihak yang melakukan pembelian berulang.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi membuat distribusi BBM subsidi tidak tepat sasaran.
Akibatnya, masyarakat yang benar-benar berhak justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka harus mengantre lama, namun belum tentu mendapatkan BBM. Sementara itu, BBM subsidi diduga bocor ke tangan penimbun dan dijual kembali dengan harga tidak wajar.
Apabila antrean panjang terjadi setiap hari dan masyarakat masih kesulitan, maka persoalannya tidak cukup dijawab dengan alasan tingginya kebutuhan. Diperlukan langkah konkret dan pengawasan yang dapat diukur hasilnya.
Pertamina Regional Kalimantan Selatan perlu menjelaskan mekanisme pengawasan di SPBU 64.721.01 Pagatan. Termasuk bagaimana sistem mendeteksi kendaraan yang melakukan pembelian berulang dan bagaimana mencegah BBM subsidi dijual kembali.
Pengelola SPBU juga wajib menjelaskan langkah pengawasan lapangan yang dilakukan terhadap aktivitas yang mencurigakan.
Pertanyaan publik sederhana: mengapa setelah dua kali dibahas DPRD, antrean Pertalite di Pagatan masih terjadi dan dugaan praktik pelangsiran belum teratasi? Negara hadir untuk memastikan BBM subsidi sampai ke rakyat. Pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat adalah bentuk pengkhianatan terhadap tujuan subsidi itu sendiri.
Redaksi membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada pengelola SPBU 64.721.01 Pagatan dan Pertamina Regional Kalimantan Selatan. Tanggapan resmi dapat dikirim ke redaksi@kopitv.id maksimal 1x24 jam.
Pemberitaan ini disusun sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE jo UU No. 19 Tahun 2016.
Tim Redaksi :


