24 C
en

IRIGASI PERPOMPAAN, UPAYA BARU SUPLAI AIR UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PADI DI CURUGBITUNG


KRIMSUSPOLRI.COM || LEBAK – Menanggapi pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada program Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, pihak terkait menyampaikan hak jawab dan sanggahan tegas.

Pemberitaan yang menyebutkan adanya pungli oleh oknum pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Lebak dinilai tidak benar, tidak berdasar, dan cenderung mencemarkan nama baik institusi.

Program IRPOM merupakan program bantuan dari Dinas Pertanian di Kecamatan Curugbitung yang bertujuan untuk meningkatkan suplai air melalui mekanisme pengeboran guna mengatasi kekeringan, meningkatkan produktivitas lahan, serta menaikkan Indeks Pertanaman (IP) petani. Di sisi lain, masyarakat justru sangat bersyukur atas program ini karena selain untuk pertanian, juga dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih sehari-hari rumah tangga.

Terkait tudingan adanya permintaan uang oleh salah satu penyuluh, hal tersebut dibantah keras.

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) berinisial R yang disebut dalam pemberitaan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemaksaan atau pengancaman akan mencoret program jika tidak memenuhi permintaan.

"Apa yang diberitakan itu tidak benar. Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk teknis kegiatan. Tidak ada pungutan, tidak ada setoran ke dinas, apalagi untuk kepentingan pribadi," tegasnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Koordinator Penyuluh Kecamatan Curugbitung, Acep, yang sebelumnya disebut bungkam, menjelaskan bahwa dirinya tidak memberikan jawaban karena konfirmasi dilakukan di luar jam kerja dan tanpa prosedur resmi. Ia memastikan seluruh pelaksanaan program IRPOM berjalan sesuai aturan dan petunjuk pelaksanaan.

Dijelaskan bahwa seluruh pengeluaran dari anggaran bantuan telah sesuai dengan peruntukan sebagaimana tercantum dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB), seperti biaya geolistrik, papan informasi, prasasti, biaya rancang bangun, mesin, dan lain sebagainya yang sudah disepakati bersama dalam musyawarah kelompok.

"Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak melakukan konfirmasi berimbang ke pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lebak secara resmi. Pemberitaan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan petani dan penyuluh. Di tengah himpitan fiskal daerah, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak terus berupaya melakukan pembangunan bidang pertanian melalui APBN. Jangan sampai pemberitaan negatif ini mencoreng nama baik Kabupaten Lebak di mata Kementerian Pertanian, yang bukan tidak mungkin akan berdampak pada dihentikannya bantuan dari pemerintah pusat," ujar salah satu perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Lebak.

Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lebak juga menegaskan bahwa setiap anggaran negara akan melalui audit dari pihak yang berwenang untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara, termasuk program IRPOM ini, guna memastikan tidak ada kerugian negara.

Pihaknya meminta kepada media yang bersangkutan untuk menyampaikan pemberitaan yang berimbang, profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta kode etik jurnalistik.



Red
Older Posts
Newer Posts