24
C
en
Mega Menu
News
Fashion
All
LifeStyle
Sosial Media
Woman
Health & Fitness
Gagdet
Video
Lifestyle
Video
Featured
Home - Homepage
Home - Post Single
Home - Post Label
Home - Post Search
Home - Post Archive
Home - Eror 404
Changelog
New
Search
Search
Home
Google
Show all
No results found
Home
Populer
Gara gara sawah sepetak oknum Kades di Lampung utara di denda 120 juta Lampung utara.Krimsus polri Diduga tiga Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Raja Lampung Utara telah melakukan tindak pidana perzinaan dengan istri sah orang lain dan dikenakan denda 120 juta rupiah oleh pihak keluarga perempuan. Hal tersebut berdasarkan pengakuan salah satu narasumber yang meminta namanya dirahasiakan menyebutkan bahwa ketiga Kepala Desa tersebut menjemput wanita itu menggunakan mobil milik salah satu kades tersebut. "Perbuatan yang dilakukan oleh kepala desa menurut hemat kami, dapat dipandang sebagai perzinaan atau perkosaan yang kejadian itu sekitar bulan Agustus 2024 lalu, mereka digrebek di sebuah hotel oleh suami perempuan itu," jelas Narasumber. Dirinya juga menambahkan bahwa terkait adanya perdamaian antara kedua belah pihak namun tindakan kepala desa tersebut tidak bisa dibenarkan dan harusnya mendapatkan sanski dari pihak terkait. "Coba ditelusuri bang, kalau perilaku kades sudah sejauh itu apakah masih pantas menjabat sebagai pemimpin ditingkat desanya" pungkas Narasumber. Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Raja tersebut menampik hal itu dan mengatakan hal itu tidaklah benar dan menanyakan informasi tersebut darimana sumbernya. "Tidak benar itu bang, saya tidak terlibat dan siapa yang ngasih informasi itu karena saya ingin tahu," jelas Kades itu. Ditempat terpisah Camat Tanjung Raja, Martuti Yana membenarkan informasi tersebut namun telah ditindaklanjuti oleh anggota DPRD dan Inspektorat Lampura. "Itu ranahnya DPRD Lampura dan Inspektorat terkait Sanski karena tidak ada laporan ke saya," pungkas Martuti, Jum,at (27/09/2024) ( * )
September 28, 2024
PJ Bupati Resmi Buka Lomba Ketangkasan Penggalang Kwarcab Kabupaten Palas Di Bumi Perkemahan Tor Sipiramanuk. Palas, krimsuspolri.com. PJ Bupati Ir. Ardan Noor Hasibuan MM secara resmi membuka Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Padang Lawas di Bumi perkemahan Tor Sipiramanuk, Desa Surodingin Kecamatan Lubuk Barumun, melalui Plt.Kadis Pendidikan Kabupaten Padang Lawas, Syahdin Daulay S.pd MM.Rabu (02/10/2024). Perkemahan Pramuka Kwarcab Kabupaten Padang Lawas di Tor Sipiramanuk di laksanakan mulai hari Selasa 01s/d 05 Oktober 2024. Sesuai laporan panitia, melalui Ketua Kwarcab Zainuddin Hasibuan Spd,MM jumlah peserta perkemahan Lomba Ketangkasan Penggalang (LKP) Pramuka Kwarcab tahun 2024 lebih 6.000. peserta. Beberapa perlombaan yang di laksanakan pada lomba ketangkasan penggalang diantaranya: Tingkat Penggalang SD. 1. LKBB Pariasi. 2.LCTP. 3. Pionering. 4.Morse. 5.Sholat jenazah. 6. Hasta Karya. 7. Smaphore. 8.Sandi. Sementara untuk tingkat Penggalang SMP. 1. LCTP. 2. Lomba Memasak. 3.Smaphore Dance. 4.Pionering. 5. Lotup. 6.P3K. 7.Smaphore. Dalam sambutanya, PJ Bupati yang di bacakan Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas Syahdin Daulay mengatakan bahwa kegiatan Pramuka ini adalah bertujuan untuk membangun karakter diri siswa/siswi untuk menjadi hidup mandiri dan selalu bertindak positif. "Dalam mengikuti kegiatan ini, kita berharap nantinya dapat menjadikan pribadi para siswa dan Siswi untuk menjadi mandiri dalam kehidupan,' ucap Syahdin. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah untuk membentuk karakter manusia yang berlandaskan iman dan taqwa dengan menjunjung tinggi keberagaman sosial. Usai melaksanakan pembukaan Syahdin Daulay melakukan penyamatan tanda peserta secara simbolis kepada empat orang peserta. Pantauan awak media dilapangan, acara pembukaan Kwarcab Kabupaten Padang Lawas tingkat Penggalang berjalan dengan lancar. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.
October 02, 2024
Klarifikasi Guru Kesiswaan SMAN 1 Cisolok Terkait Insiden Bullying Tidak Jelas Sukabumi - Media Reskrim Polri - Seorang guru kesiswaan di SMAN 1 Cisolok menjadi sorotan publik setelah diberitakan telah melakukan tindakan bullying terhadap siswa siswinya. Insiden tersebut melibatkan penggunaan kata-kata kasar yang tidak patut di ucapkan oleh seorang guru seperti tolol, goblog bahkan kata kata binatang. Guru tersebut juga dikabarkan pernah melempar telepon genggam milik siswi sampai rusak. Dalam klarifikasinya, guru tersebut dengan tegas membantah tuduhan pelemparan telepon genggam tersebut. "Saya hanya pura pura melemparnya saja, dan tidak mengakibatkan kerusakan sedikitpun". Pernyataan tersebut juga di Amini oleh siswa pemilik HP tersebut. Namun, dalam klarifikasinya, guru tersebut sama sekali tidak menyinggung prihal penggunaan kata-kata kasar yang beberapa hari belakangan ini santer menjadi bahan pemberitaan, Hal ini menimbulkan spekulasi, bahwa guru tersebut secara tidak langsung mengakui perbuatan penggunaan bahasa yang tidak pantas dalam insiden tersebut. Pihak sekolah, terutama rekan guru mungkin sudah mengetahui hal ini. Dan kepala sekolah seharus bertindak tegas untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Tindakan bullying dalam bentuk apapun jangan sampai ditoleransi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam lingkungan pendidikan, serta pentingnya penanganan yang tepat terhadap kasus-kasus bullying di sekolah.*Amud
September 27, 2024