24 C
en

HomeShow all

*Cabuli Anak Tetangga, Pria Di Cilacap Diamankan Polisi* Humas Polresta Cilacap : krimsuspolri.com - Warga Desa Bojong Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap digemparkan oleh tindakan tak terpuji seorang pria berinisial S K (61). Pria ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga mencabuli tetangganya yang masih berusia 9 tahun. "Iya kita sudah mengamankan pelaku. Pelaku berinisial S K diamankan usai mencabuli korban yang masih di bawah umur. Sementara saat diamankan pelaku tidak ada melakukan perlawanan," kata Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, Kamis 10 Oktober 2024. Galih menyebut pelaku mengaku melakukan aksi pencabulan kepada korban sebanyak 3 kali. Aksi bejad tersebut dilakukan dirumah pelaku. "Aksinya itu dilakukan sebanyak 3 kali. Itupun dilakukan di rumah pelaku, setelah melakukan aksi bejadnya pelaku memberi imbalan berupa uang yang pertama sebesar 15 ribu, kedua 20 ribu dan yang ketiga 10 ribu" ucapnya. Lebih lanjut, Galih menjelaskan aksi bejad ini terungkap setelah korban memberikan surat kepada ibunya bahwa dirinya telah medapatkan perlakuan cabul oleh tersangka S K. "Pelaku saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang," pungkasnya. ( Arif Jtg )

*Cabuli Anak Tetangga, Pria Di Cilacap Diamankan Polisi* Humas Polresta Cilacap : krimsuspolri.com  - Warga Desa Bojong Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap dig…

Pererat Sinergitas, Kapolres Lampung Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Kotabumi Lampung Utara.Krimsus polri Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K, M. Si. menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara bersama rombongan, Rabu (9/10/24). Dalam kegiatan itu, Kapolres Lampung Utara turut didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, Kasat Lantas Iptu Joni Charter, KBO Sat Reskrim Ipda Djoko dan KBO Sat Intelkam Ipda Mukti Ali. Dikesempatan itu, Kapolres AKBP Teddy menyampaikan selamat datang kepada Kajari bersama rombongan di Mapolres Lampung Utara, dimana kegiatan ini pula sebagai pertemuan perdana dengan pejabat baru Kajari, sekaligus momentum dalam rangka mempererat hubungan yang selama ini sudah terjalin antara pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. "Selama kepada bapak Hendra Syarbaini atas jabatan baru sebagi Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, silaturahmi untuk mempererat hubungan antar lembaga penegak hukum yang selama ini sudah terbangun," kata Kapolres. Kepada Kajari yang baru, Kapolres juga mengucapkan selamat datang di wilayah Kabupaten Lampung Utara, dimana dengan sinergi yang sudah terbangun ini, tetap terus berkelanjutan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. "mudah-mudahan, dengan adanya sinergi antar lembaga penegak hukum, dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara," ujarnya. Sementara itu Kajari Lampung Utara Hendra Syarbaini mengatakan, akan menghidupkan kembali forum kemitraan antara Kejaksaan dan Polres agar kinerja kedepannya lebih baik lagi. "Mari kita saling berkoordinasi karena Kejaksaan dan Polres adalah tim untuk menyelesaikan segala perkara tindak pidana yang ada di Kabupaten Lampung Utara," tuturnya.

Pererat Sinergitas, Kapolres Lampung Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Kotabumi Lampung Utara.Krimsus polri Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utar…

Pabrik Rokok "PR.ASEP MuKAROM"SPJ Cigaretes di Sukabumi Resmi Beroperasi, Tekankan Pemberdayaan Petani Lokal Sukabumi, Kabupaten Sukabumi kini memiliki pabrik rokok baru. “PR. ASEP MUKAROM” SPJ Cigaretes resmi diresmikan di Kampung Cisero, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, pada Rabu (9/10). Peresmian yang berlangsung di halaman pabrik ini dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan dukungan yang kuat terhadap industri tembakau lokal. 9/10/2024 Bupati Sukabumi, bersama perwakilan Polres Kota Sukabumi, Polsek Sukaraja, Danramil 0607, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, anggota DPRD dari Fraksi PKS, Kadis Disperindag, Ketua Baznas, perwakilan Dinas Perizinan, Forkopimcam, ulama, tokoh masyarakat, ormas, dan tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara peresmian ini. Ustad Ade Badar, Wakil Direktur Utama PR. ASEP MUKAROM, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari semua pihak. “Alhamdulillah, hari ini kami mohon doa dan dukungan agar PR. ASEP MUKAROM SPJ Cigaretes mendapatkan keberkahan dan bermanfaat untuk umat dan masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, pihak direksi menegaskan komitmen mereka terhadap legalitas dan pemberdayaan petani tembakau lokal. “PR. ASEP MUKAROM telah memenuhi semua persyaratan legalitas, termasuk izin dari Bea Cukai dan izin edar. Kami juga ingin bersinergi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan, untuk memaksimalkan potensi tembakau di Sukabumi,” ungkapnya. Sukabumi memiliki potensi besar sebagai sentra produksi tembakau dengan luas lahan mencapai 17.000 hektar. Dengan menggunakan bahan baku dari petani lokal, PR. ASEP MUKAROM berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan petani. Ali, perwakilan dari Dinas Perizinan, mengapresiasi kehadiran pabrik rokok ini. “Ini cerminan industri yang baik, mengingat kita memiliki lahan tembakau yang luas. Selain itu, pabrik rokok ini dapat meningkatkan penghasilan petani dan mengurangi pengangguran,” katanya. Diharapkan, PR. ASEP MUKAROM SPJ Cigaretes dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Kabupaten Sukabumi, serta menjadi contoh bagi industri lain dalam pemberdayaan masyarakat lokal

Pabrik Rokok "PR.ASEP MuKAROM"SPJ Cigaretes di Sukabumi Resmi Beroperasi, Tekankan Pemberdayaan Petani Lokal  Sukabumi,  Kabupaten Sukabumi kini memiliki…

IWB Pertanyakan Terkait Izin Tambang Galian C di Desa Sumbersari. Banyuwangi- Dugaan kembali beropersinya eks tambang di dusun Swalo, desa sumbersari, kecamatan srono, kabupaten Banyuwangi mendapat respon dari ketua Info Warga Banyuwangi. seperti yang telah ramai dalam pemberitaan media online nasional bahwa eks tambang tersebut beroperasi kembali di sebabkan pada waktu dulu pengerjaan belum di lakukan pemerataan (reklamasi) oleh pelaku tambangnya. Kamis (10/10/2024) Namun. Justru beroperasi eks tambang tersebut memicu pertanyaan bahwa pernah ada aktivitas tambang di wilayah polsek srono yang belum di lakukan reklamasi, sehingga memunculkan opini bahwa tambang tersebut di duga ilegal alias bodong. Sehingga, mendapat tanggapan serius dari komunitas info warga banyuwangi yang menilai ada pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum polresta banyuwangi. "Jika benar sudah pernah aktivitas tambang sebelumnya di lokasi yang sama. Kenapa masih muncul permintaan pemerataan (reklamasi) oleh beberapa pihak pemilik laham. Dan kini di lakukan penambangan kali oleh pihak lain," Ujar Abi arbain ketua IWB. Abi Arbain menambahkan"jika dugaan bahwa tambang tersebut ilegal maka pihak polresta melalui jajaran tidak pidana kusus (pidsus) harus segera melakukan sidak. Serta mempertayakan legalitas tambang tersebut, terlebih lokasi tambang yang berada di tengah-tengah permukiman tentu akan berdampak pada lingkungan kendati telah memberikan pendapatan pada lingkungan tersebut,"terangnya Sementara hingga berita ini di tayangkan belum di ketahui secara pasti siapa pelaku tambang lanjutan tersebut. Namun dari keterangan salah satu warga, pada saat di konfirmasi mengatakan bahwa ada orang kepercayaan tambang di dalam. " Di dalam ada mbah Mun mas," Ucap warga yang meminta agar tidak di sebutkan namanya. Herannya kepala desa sumbersari saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp memberikan jawaban yang menohok. "Maaf, tanyakan saja sama yang ngerjain, " Balas Kades sumbersari. (Bah- Man)

IWB Pertanyakan Terkait Izin Tambang Galian C di Desa Sumbersari.  Banyuwangi- Dugaan kembali beropersinya eks tambang di dusun Swalo, desa sumbersari, kecamatan s…

Kedapatan Membawa Puluhan Obat Terlarang, Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap NGW Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Sat Resnarkoba Polresta Banyumas telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar inisial NGW alias Ndatul (27) warga Purwokerto Barat. Senin (7/10/24) sekira pukul 21.00 wib, NGW diamankan di depan Hotel Mukti Jaya Jalan Gerilya Purwokerto Selatan, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H. "Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 (satu) buah tas slempang warna hitam merk YMG bag yang berisi 30 (tiga puluh) butir lembar obat kemasan warna biru bertuliskan ATARAX®1 ALPRAZOLAM mersi tablet 1 mg dan 50 (lima puluh) butir obat kemasan warna silver bergaris hijau", imbuh Kompol Willy. Selanjutnya NGW diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti 1 (satu) buah tas slempang warna hitam yang di dalamnya terdapat 50 (lima puluh) butir obat kemasan warna silver, 30 (tiga puluh sembilan) butir obat kemasan warna biru bertulisakan ATARAX®1 ALPRAZOLAM Tablet 1mg, Uang tunai sejumlah Rp. 1.012.000,- (satu juta dua belas ribu rupiah), 1 (satu) buah Handphone merk Infinix Note 30 warna orange dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria F150 warna putih dengan Nopol terpasang R-2546-JR beserta kunci kontak. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NGW alias Ndatul dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Undang-Undang RI. No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, tutup Kompol Willy. ( Arif Jtg ).

Kedapatan Membawa Puluhan Obat Terlarang, Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap NGW Polresta Banyumas : krimsuspolri.com -   Sat Resnarkoba Polresta Banyumas tel…

*Polantas Polsek Barteng Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Masyarakat dan Pengemudi* Palaskrimsuspolri.com Personil Pos Lalu Lintas Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Pos Lantas Polsek Barteng), jajaran Kepolisian Resort Padang Lawas (Polres Palas), Aiptu M. Sidabutar dan Briptu Riyandi Azhari melaksanakan kegiatan cooling system dengan muatan edukasi budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat dan para pengemudi. Kegiatan ini berlangsung di titik-titik keramaian dan di jalur lintas Palas- Paluta Wilayah Hukum polsek Barteng tepatnya di Rumah Makan Holat Aek Linta Desa Padang Garugur Jae, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas Rabu (09/10/2024). Sekitar pukul 13.00 wib hingga selesai. Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kapolsek Barteng, Iptu Elimawan Sitorus, SH MH. mengatakan bahwa telah dilaksanakan kegiatan edukasi buadaya tertib lalu lintas kepada masyarakat dan para pengemudi dalam rangka cooling system menyongsong Pilkada 2024. Kita harapkan menjaga ketertiban di jalan raya juga bagian dari pada mensukseskan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di wilayah masing-masing. "Kami tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas konvoi kendaraan di jalan raya pada saat moment Kampanye Pilkada, pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar SNI dan hindari penggunaan knalpot brong (yang tidak sesuai ketentuan) sehingga nantinya dapat berjalan aman dan lancar," jelas Pak Kapolsek Barteng. Sementara itu, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara menekankan penyuluhan tertib berlalulintas yang dilaksanakan kepada masyarakat untuk selalu mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi aturan lalulintas Karena "KECELAKAAN" berawal dari "PELANGGARAN LALULINTAS," Karena itu dengan penekanan pelanggaran lalulinntas akan mengurangi resiko Kecelakaan Lalu lintas, Jelas Kasi Humas. Selain itu pak Kasi Humas juga menyampaikan pesan kepada masyarakat selama tahapan "Kampanye jangan ada yang mengemudikan Sepeda Motor tampa menggunakan ""KNALPOT" tidak sesuai specifikasi teknis sehingga dapat menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu masyarakat saat dilintasi dan dapat memicu terjadi keributan," tambah pak Kasi Humas. "Mari kita dukung Pilkada yang damai tidak ada gesekan antara pendukung, pilihan boleh berbeda tapi kita tetap bersaudara yang sama sama menginginkan Kabupaten Palas yang lebih maju jadi tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2024" tutup Iptu Arwansyah Batubara. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

*Polantas Polsek Barteng Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Masyarakat dan Pengemudi* Palaskrimsuspolri.com Personil Pos Lalu Lintas Kepolisian Sektor Barumu…

40 Klub Mengokuti Kejurprov Jateng Bola Voli Indoor U-19 Kapolres Kebumen Polres Kebumen : krimsuspolri.com - Pertandingan Kejuaraan Provinsi Jawa Tengah (Kejurprov Jateng) Bola Voli Indoor U-19, Piala Kapolres Kebumen resmi dibuka. Sedikitnya 20 klub putra dan 20 klub putri mulai berlaga untuk menjadi yang terbaik. Pertandingan yang dilaksanakan empat hari hingga 12 Oktober 2024, digelar di dua tempat yakni di GOR SMK TKM Pertambangan Kebumen dan GOR SMA Negeri 2 Kebumen. Pertandingan dibuka oleh Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabag SDM Polres Kebumen Kompol Tamzil Mardiono di GOR SMK TKM Pertambangan Kebumen, serta dihadiri PJU Polres, Kapolsek Jajaran, Ketua KONI Kebumen Sriyanto, dan Kadisdikpora Kebumen Yanie Giat Setiyawan, Rabu 9 Oktober 2024. Diungkapkan Kompol Tamzil, Kejurprov yang sedang dilaksanakan merupakan pembinaan atlet bola voli di Jawa Tengah. "Kegiatan kejuaran ini juga untuk mencari bibit pemain untuk mengikuti kejuaraan yang lebih tinggi," jelas Kompol Tamzil dalam sambutannya. Dari hasil pertandingan klub terbaik putra dan putri dari hasil Kejurprov akan mendapatkan rekomendasi mengikuti pertandingan di tingkat nasional. Kompol Tamzil juga berterima kasih kepada PBVSI Jawa Tengah karena telah memilih Kabupaten Kebumen sebagai tempat Kejurprov Jateng Bola Voli Indoor U-19 2024. Ia optimis, jika pertandingan tertsandar tingkat Provinsi dapat terselenggara dengan baik serta memuaskan semua pihak. "Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dan mendukung ajang Kejurprov ini. Semoga pertandingan bisa berjalan aman, lancar, serta meningkatkan prestasi Bola Voli di Jawa Tengah di kancah nasional dan regional," imbuhnya. Kompol Tamzil berpesan kepada para atlet untuk menjunjung tinggi sportivitas selama bertanding. Selama bertanding, panitia menerapkan sistem setengah kompetisi di fase group. Lanjut untuk 12 besar panitia menerapkan sistem gugur. ( Arif Jtg )

40 Klub Mengokuti Kejurprov Jateng Bola Voli Indoor U-19 Kapolres Kebumen  Polres Kebumen : krimsuspolri.com - Pertandingan Kejuaraan Provinsi Jawa Tengah (Kejurpr…