24 C
en

HomeShow all

*Polresta Cilacap Amankan Tujuh Orang dalam Razia Miras Di Tempat Umum* Cilacap : krimsuspolri.com – Sebanyak tujuh orang terjaring razia miras dalam kegiatan kepolisian yang dilakukan Sat Samapta Polresta Cilacap pada Senin (28/10) hingga Selasa (29/10). Ketujuh pelaku diamankan dari dua lokasi, yakni di Jl. Lingkar Selatan, Kelurahan Tegal Kamulyan di Jl. Urip Sumoharjo, Kelurahan Mertasinga. Razia yang dipimpin oleh PS Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Cilacap ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Cilacap. Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari optimalisasi kegiatan kepolisian dalam menanggulangi penyalahgunaan minuman keras (miras) di masyarakat. "Ketujuh pelaku kita amankan karena diduga melanggar Pasal 492 ayat (1) KUHP, yakni mabuk-mabukan di tempat umum dan mengganggu ketertiban," jelas Ipda Galih pada Jumat (01/11). "Kami mengamankan mereka di dua lokasi kos-kosan yang berada di wilayah hukum Polresta Cilacap," tambahnya. Ketujuh pelaku yang diamankan adalah D R (42), A (38), dan N M J (29), S N S (29), D U K (27), R W (26), dan A N S (22). Mereka kemudian menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring) dengan putusan denda Rp 200 ribu,- subsider 7 hari kurungan Operasi ini, lanjut Ipda Galih, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, serta mencegah penyalahgunaan miras yang dapat mengganggu keamanan di wilayah Cilacap. ( Arif Jtg )

*Polresta Cilacap Amankan Tujuh Orang dalam Razia Miras Di Tempat Umum* Cilacap : krimsuspolri.com – Sebanyak tujuh orang terjaring razia miras dalam kegiatan kepo…

*Wakapolda Kalbar Beri Asistensi Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 di Polres Sekadau* SEKADAU, Krimsuspolri.com-Polda Kalbar - Wakapolda Kalimantan Barat Brigjenpol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si, didampingi Karoops Polda Kalbar Kombespol Saifudin, S.I.K, melaksanakan Asistensi Operasi Mantap Praja Kapuas Tahun 2024 di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Rabu (30/10/2024). Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama menyampaikan terima kasih atas kunjungan Wakapolda dan Karoops, serta menyampaikan gambaran singkat mengenai struktur dan jumlah personel Polres Sekadau yang terdiri dari tujuh Polsek dan 357 personel dan kesiapan dalam menghadapi Pilkada 2024 dengan berbagai langkah pengamanan. “Polres Sekadau terdiri dari tujuh polsek jajaran, tiga di antaranya dipisahkan oleh jalur Sungai Kapuas. Operasi Mantap Praja Kapuas telah memasuki tahapan kampanye, dengan dua pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada. Kondisi keamanan berjalan lancar, kami memohon arahan dari Bapak Wakapolda dan Karoops,” ujar Kapolres. Karoops Polda Kalbar Kombespol Saifudin dalam arahannya menekankan pentingnya profesionalisme dan kedekatan personel Polri dengan masyarakat demi meningkatkan kepercayaan publik. Ia meminta agar personel yang akan bertugas di lokasi pemungutan suara (TPS) segera melakukan pemetaan wilayah dan menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat. Kombespol Saifudin juga mengingatkan pentingnya pengecekan dan pengamanan logistik pemilu yang telah tiba di Kabupaten Sekadau. “Kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada kinerja kita di lapangan. Saya berharap semua personel yang bertugas di TPS dapat segera melakukan pemetaan lokasi, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, dan menjalankan patroli secara berkala untuk memastikan keamanan wilayah,” ujarnya. Selain itu, Kombespol Saifudin menekankan penggunaan anggaran secara efisien dan tepat sasaran, serta meminta koordinasi dengan KPU Sekadau dalam persiapan debat kandidat agar pelaksanaannya berjalan lancar. Ia juga mendorong agar kehadiran personel BKO dimanfaatkan sebaik mungkin dengan patroli berkala di wilayah Sekadau. Sementara itu, Wakapolda Kalbar Brigjenpol Roma Hutajulu, dalam arahannya, menggarisbawahi program kerja prioritas Presiden RI dalam 100 hari pertama. “Ada beberapa aspek utama yang menjadi prioritas nasional, termasuk penegakan hukum, swasembada pangan, dan pemanfaatan lahan tidur. Saya harap seluruh personel dapat mendukung program-program ini semaksimal mungkin,” tuturnya. Di akhir arahannya, Brigjenpol Hutajulu juga memberikan apresiasi kepada personel Polres Sekadau, menegaskan bahwa Polres Sekadau bukan merupakan tempat buangan atau demosi, melainkan diisi oleh personel pilihan yang memiliki komitmen tinggi terhadap tugas. Pewarta : Rinto Andreas

*Wakapolda Kalbar Beri Asistensi Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 di Polres Sekadau* SEKADAU, Krimsuspolri.com-Polda Kalbar - Wakapolda Kalimantan Barat Brigjenpol…

Ketua IWB dan Ketua LPBI Investigator Kecewa Dengan Sikap Kejaksaan Negeri Banyuwangi Dalam Menerima Audensi Aksi Masa Banyuwangi, Intens news - Aksi demo yang digelar di depan Kejaksaan Negeri Banyuwangi Pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 kemarin sangat menarik perhatian publik, dimana ratusan masa yang tergabung dalam unjuk rasa tersebut mengutarakan dan menyampaikan aspirasi mereka terkait menuntut proses penegakan hukum tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan terkait kasus makan minum fiktif yang dilakukan oleh mantan kepala BKPP Nafiul Huda (NH) yang di mana sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Oktober 2022 lalu. Di sisi lain masyarakat juga menuntut terkait penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan kepala Desa Alian Anton Sudjarwo terus dilanjutkan, karena masyarakat saat ini yang merasakan dampaknya di mana Desa Alian tidak bisa mencairkan anggaran dana desa atau (ADD) akibat dari dampak kasus korupsi tersebut. Perwakilan audiensi yang diperbolehkan masuk oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi, hanya terbatas enam orang saja, yakni 3 orang perwakilan dari masyarakat Aliyan dan dari IWB juga 3 orang yaitu Ketua IWB Abi Arbain, Aktivis Banyuwangi M. Yunus Wahyudi, dan Ketua LPBI Investigator Choirul Hidayanto, tapi dalam audiensi tersebut di dalam kejaksaan Negeri Banyuwangi tidak membuahkan hasil apapun atau jawaban dari kepastian kasus tersebut, di mana pihak Kejaksaan hanya bisa menampung, mencatat dan akan melaporkan kepada pimpinan mereka dengan dalih Pimpinan sedang Dinas luar kota. Ditambah lagi, yang menerima audiensi perwakilan aksi demonstran tersebut bukan dari Kasi Pidsus yang memang bidangnya dalam penanganan tindak pidana korupsi, hal ini disampaikan jelas dan tegas kekecewaannya oleh Choirul Hidayanto selaku Ketua LPBI Investigator Banyuwangi, di mana selaku Jaksa Intel menyampaikan hanya bisa menampung, mencatat dan akan menyampaikan kepada pimpinan saja karena beliau sedang Dinas luar kota, sedangkan dirinya juga tidak bisa memberikan jawaban apapun atau kepastian apapun karena bukan bidangnya, kalau ingin mendapatkan jawaban dari pihak Kejaksaan maka diminta untuk bersurat resmi dan hal itu sempat ditanggapi keras oleh Choirul Hidayanto selaku ketua LPBI Investigator. Choirul menyampaikan bahwa pada tanggal 12 September 2024 dirinya sudah berkirim surat atas nama Lembaga LPBI Investigator, perihal menanyakan perkembangan dan kepastian hukum terkait kasus NH, dan tanggal 13 September 2024 juga berkirim surat kembali atas nama Koalisi Organisasi Non Pemerintah yang tergabung dari belasan Lembaga, NGO, dan Ormas, dan sempat diterima oleh orang yang sama dan ditempat yang sama yakni Pak Mahendra selaku Jaksa bidang Intel namun dari pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi belum memberikan jawaban dari surat tersebut baik secara tertulis maupun disampaikan secara lisan dan saat audensi aksi demo pun juga hal yang sama terjadi lagi yakni diterima orang yang sama di tempat yang sama dengan kata-kata yang sama bahwa beliau hanya bisa menampung, mencatat dan akan menyampaikan hal ini kepada Pimpinan karena beliau sedang Dinas luar kota. Hal seperti ini sangat menjatuhkan Marwah Kejaksaan selaku aparat penegak hukum dalam hal penegakan kasus Tindak Pidana Korupsi, harapan dari Choirul Hidayanto selaku Ketua LPBI Investigator yang menjadi perwakilan masa dalam audensi menyampaikan hanya ada dua yang pertama Apabila kasus korupsi NH ini yang sudah di tetapkan tersangka sejak 2 tahun lalu apabila memang sudah terpenuhi unsur maka silahkan proses hukum dilanjutkan untuk kepastian hukum dan apabila tidak terpenuhi unsur maka sampaikan bahwa kasus itu dihentikan dan sampaikan ke publik dengan konferensi pers sebagaimana yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi ketika menetapkan NH sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan makan minum fiktif 2 tahun lalu. Itu adalah bentuk tanggung jawab jabatan yang melekat pada Kejaksaan selaku APH yang sedang menangani perkara kasus Tindak Pidana Korupsi karena dalam segala hal kinerja maupun fasilitas yang digunakan dalam penegakan hukum itu menggunakan uang negara maka harus dipertanggungjawabkan dan harus ada kepastian hukum dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kejaksaan harus menegakkan hukum setegak tegaknya walaupun langit akan runtuh sekalipun, karena ini menyangkut marwah kejaksaan. Jadi mohon untuk Pak Kajagung mohon dimonitor dan di atensi ini terkait penanganan kasus korupsi di Kabupaten Banyuwangi oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi,Hal ini diamini oleh Ketua IWB l,Abi arbain bahwa kedatangan IWB bersama gelombang massa ini untuk membantu mencairkan kasus kasus korupsi yang memebeku di kejaksaan,dan Abi juga menyakan sikap untuk selalu siap melakukan aksi dengan gelombang massa yang lebih besar lagi untuk mensupport kinerja APH di Banyuwangi. (Bah-Man)

Ketua IWB dan Ketua LPBI Investigator Kecewa Dengan Sikap Kejaksaan Negeri Banyuwangi Dalam Menerima Audensi Aksi Masa Banyuwangi, Intens news - Aksi demo yang dig…

Warga ramai ramai menolak pemindahan tower BTS. Bitung 01 Oktober 2024, Masyarakat girian indah Likungan 4 RT 01 adakan pertemuan Pada hari Selasa malam pukul 8.00 WITA, yang di inisiasi oleh Bpk Robby Oley, beberapa tokoh ormas pun ikut hadir dalam pertemuan tersebut, adapun permasalahan terkait rencana pemindahan Tower BTS yang sekarang berdiri tepat didepan kantor kelurahan girian indah ke titik tengah pemukiman masyarakat Lingkungan 3 RT 01, kurangnya sosialisasi dari pihak pemerintah semakin membuat masyarakat geram, karena tidak ada yang menjamin. siapa yang akan bertanggung jawab atas potensi masalah dari pemindahan tower tersebut, mengingat dampak yang kemungkinan bisa terjadi seperti tower roboh, dampak radiasi dan bahaya lainnya. kami semua masyarakat sudah kumpul kan tanda tangan penolakan tower rersebut, beberapa hari lalu pihak pemerintah lewat lurah girian indah yang di backup Lsm berinisial boven yang sudah datang protes akibat penolakan dari pihak masyarakat setempat, lurah menyampaikan tower akan dipindahkan karena pemilik tanah sudah setujui, terang aja setuju karena pemilik tanah tinggal di Ternate alias dampaknya ke sipemilik tanah pasti tidak pengaruh karena jauh tinggal diternate ucap robby Oley. Karena melihat penolakan keras dari masyarakat maka pihak Lsm inisial Boven menyampaikan " tower tetap akan kita pindahkan setelah selesai pilkada nanti " merasa masyarakat terintimidasi oleh LSM maka malam pertemuan masyarakat mengundang beberapa tokoh ormas yang mana sebagian masyarakat juga adalah anggota ormas yang hadir seperti Organisasi POLA, NUSA UTARA, MMI. setelah mendengar penjelasan warga, Richard mamuntu menyampaikan bahwa terkait pemindahan tower yang dinilai meresahkan masyarakat nanti akan ikut bersama masyarakat dalam penolakan pemindahan tersebut, ucapnya. ditambah kan oleh puboksa hutahaean, ya memang seharusnya ini tidak perlu terjadi kelihatan pemaksaan sehingga sy bs memahami keresahan hati masyarakat. Pemerintah tidak berpihak ke masyarakat, dan ditambah lagi adanya sikap dr LSM yg buat masyarakat semakin khawatir. Beberapa anggota pola ada diantara masyarakat ini, mari kita sama sama berjuang untuk menolak pemindahan tower tersebut, kapan pun ada gerakan dr pemerintah atau dr Lsm yang memaksakan pemindahan silahkan langsung infokan sama saya tutur Ketua POLA. Senada dgn pernyataan beberapa pimpinan ormas dan masyarakat, ormas adat Manguni Muda Indonesia turut angkat suara, memang pengadaan tower BTS sangat di butuhkan oleh masyarakat, tapi ada beberapa persoalan yg di timbulkan di situ, Antranya yaitu tdk adanya sosialisasi yg jelas dari pihak pemerintah dan juga pihak pengembang BTS tersebut. Di sisi lain apa tdk ada titik yg lebih strategis di tempat lain dan harus di dirikan di tengah tengah pemukiman yang padat penduduknya, pihak pemerintah tolong pertimbangkan segala resiko dan konsekwensi. bila itu terjadi. Kami rasa pemerintah lebih melihat kesejahteraan, keselamatan, kenyamanan, keamanan dll untuk masyarakat, bukan mengintimidasi. Yg jelas lewat pertimbangan sosial, dan geografis sangat tdk tepat BTS harus di dirikan di tengah tengah pemukiman yg padat penduduk. Ulas Jefry Mamentu sbgai panglima besar ormas adat Manguni Muda Indonesia. Pimpinan ormas siap duduk bersama dengan pengembang untuk mencari solusi titik pemindahan tower yang tepat, kepada bapak walikota kota Bitung Maurits mantiri agar bisa memperhatikan permasalahan ini, sebagai pemerintah harus berpihak kepada masyarakat.

Warga ramai ramai menolak pemindahan tower BTS. Bitung 01 Oktober 2024, Masyarakat girian indah Likungan 4 RT 01 adakan pertemuan Pada hari Selasa malam pukul 8.00…

*Camat Barumun Barat Hadiri Pengajian Amalia Akbar di Desa Gading* Palas-krimsuspolri.com. Untuk membangun Ukhuwah Islamiyah antar sesama ummat muslim, Pemerintahan Desa Gading, Kecamatan Barumun Barat melaksanakan Pengajian Amalia Akbar, di Halaman Rumah Kades Gading , Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (31/10/2024). Pengajian tersebut merupakan wadah untuk memenuhi kebutuhan rohani, sehingga dapat menambah ilmu pengetahuan dan menambah keyakinan Iman. Kegiatan ini turut dihadiri Camat Barumun Barat Fatimah Hanum Simbolon S.Sos, jamaah yang datang dari berbagai penjuru Desa yang ada di Kecamatan Barumun Barat. Turut hadir juga, Kepala Desa se-Kecamatan Barumun Barat, Ibu-ibu Kader TP-PKK, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta warga masyarakat yang juga ikut serta memadati lokasi pengajian guna mendengarkan tausiyah yang disampaikan oleh Ustad Rizal Lubis dari Pondok Al Husin Binanga, Kecamatan Barumun Tengah. Dalam sambutannya, Camat Barumun Barat Fatimah Hanum Simbolon S, Sos, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada panitia yang sudah di undang dalam kegiatan yang baik ini," katanya. Saya berharap agar pengajian Amalia Akbar ini terus di galakkan di Desa-desa dan ini dapat menjadi Amal, Pahala dan juga dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” Ungkap Fatimah. Sementara Kepala Desa Gading, Ali Akbar Hasibuan mengatakan, Kegiatan Amaliyah Akbar ini diharapkan dapat menjadi perekat silaturrahmi antar sesama jamaah dan masyarakat antar desa maupun pemerintah desa, dalam membangun kekompakan kita untuk meningkatkan ukhuwah islamiyah," Ucap Ali Akbar. Tidak lupa Kepala Desa Gading juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Panitia serta masyarakat yang telah terlibat atas suksesnya kegiatan ini. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

*Camat Barumun Barat Hadiri Pengajian Amalia Akbar di Desa Gading* Palas-krimsuspolri.com. Untuk membangun Ukhuwah Islamiyah antar sesama ummat muslim, Pemerintaha…

Jadi Satker Terbaik Semester I 2024, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Kementerian Keuangan Lampung Utara.Krimsus polri Polres Lampung Utara menjadi salah satu Satker terbaik semester I Tahun 2024 di jajaran Polda Lampung dalam pencapaian IKPA sempurna dengan Nilai 100. Atas capaian tersebut Polres Lampung Utara mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil DJP Provinsi Lampung. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, penghargaan tersebut sebagai wujud dari kerja keras dari jajaran Polres Lampung Utara dalam rangka mewujudkan pengelolaan anggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel. "Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota yang secara konsisten membuat pelaporan keuangan yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan dari segi penyerapan maupun penggunaannya," kata Kapolres Rabu (30/10/24). Ia menambahkan penerimaan penghargaan ini hendaknya menjadi semangat jajaran Polres Lampung Utara untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi. "Dengan penghargaan ini, saya berharap kinerja anggota Polres Lampung Utara semakin meningkat, lebih tertib administrasi, mengedepankan transparansi dan muaranya adalah terjaminnya rasa aman masyarakat dan Kamtibmas yang kondusif," ujarnya. Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini turut membantu dan menjalin kerja sama sehingga pada semester I Tahun ini Polres Lampung Utara meraih hasil baik. "Tentu penghargaan ini, tidak boleh membuat kita berpuas diri, tetapi mesti menjadi motivasi untuk terus bekerja lebih baik lagi," pintanya.

Jadi Satker Terbaik Semester I 2024, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Kementerian Keuangan Lampung Utara.Krimsus polri Polres Lampung Utara menjadi salah sa…

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL Krimsus polri. Lampung utara. Kejaksaan Agung, Jakarta – Selasa, 29 Oktober 2024, Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Penetapan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 3 Oktober 2023. Tersangka: 1. TTL, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024. 2. CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-61/F.2/Fd.2/10/2024. Kronologi Kasus: Pada Mei 2015, melalui Rapat Koordinasi antar Kementerian, disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula dan tidak membutuhkan impor gula. Namun, Tersangka TTL pada tahun yang sama menerbitkan izin impor gula kristal mentah (GKM) sebesar 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP), tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait. Pada Desember 2015, Tersangka CS mengadakan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta untuk membahas kerja sama impor GKM menjadi GKP. Sebagai tindak lanjut, pada Januari 2016, Tersangka TTL menandatangani Surat Penugasan kepada PT PPI untuk kerja sama pengolahan GKM sebesar 300.000 ton menjadi GKP demi pemenuhan stok dan stabilisasi harga gula. PT PPI bekerja sama dengan sembilan perusahaan gula swasta, meskipun regulasi menyatakan bahwa impor GKP harus dilakukan langsung oleh BUMN. Tindakan ini mengakibatkan harga gula di pasar mencapai Rp 16.000/kg, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 13.000/kg. PT PPI mendapat fee sebesar Rp105/kg dari perusahaan-perusahaan yang melakukan impor dan pengolahan ini. Kerugian negara akibat perbuatan tersebut diperkirakan mencapai Rp400 miliar, yang seharusnya menjadi milik negara/BUMN. Penahanan dan Pasal yang Dilanggar: Kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama 20 hari. Tersangka TTL ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara Tersangka CS di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (M.ridho dan red) --- Jakarta, 29 Oktober 2024 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL Krimsus polri. Lampung utara.  Kejaksaan Agung, Jakarta – Selas…