24 C
en

HomeShow all

Proyek Rekonstruksi Pemeliharaan Jalan Sabakuan,Diduga Proyek Asal Jadi Dan Periksa Kontraktor Pelaksana. Singkawang,Krimsuspolri.com-Kalbar-,Miris belum lama di bangun Proyek Rekonstruksi Pemeliharaan Jalan di Sabakuan tepatnya di Kelurahan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat kini dalam kondisi dibeberapa titik mengalami kerusakan, proyek asal jadi ini walaupun kerusakan tersebut tidak terlalu parah. Sementara dari hasil pantauan awak media Minggu 03 November 2024 pagi dilapangan membenarkan ada beberapa titik Proyek Pemeliharaan Jalan di Sabakuan mengalami Kerusakan. Hendrikus warga setempat saat di wawancarai awak media mengatakan saya merasa heran kenapa ya proyek Pemeliharaan Jalan Sabakuan ada beberapa titik sudah mengalami kerusakan ringan,ya pasalnya proyek ini ini kan belum lama selesai dikerjakan, dengan menghabiskan anggaran Miliyaran rupiah yang melalui Pemerintah Kota Singkawang,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,sudah mengalami kerusakan di beberapa titik. Tertulis dalam papan nama, proyek tersebut di kerjakan oleh CV. KARYA BORNEO RAYA,Sub Kegiatan Rekontruksi Jalan, Pekerjaan Rekontruksi Pemeliharaan Jalan Sebakuan, dengan bernomor kontrak : 000.3.3/5/SP/OL/FS/BM/24,Tanggal Kontrak 22 Mei 2024,Nilai kontrak Rp. 2.522.768.063.73, Melalui Sumber dana (DBA 2023) Kota Singkawang, Waktu Pelaksanaan 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender, Konsultan Pengawas PT.ZENITH KARYA KONTRUKSI. Sementara bangunan infrastruktur yang diharapkan dengan kualitas baik agar bisa digunakan jangka panjang,tapi pada kenyataannya jalan Sabakuan ini tak sesuai harapan",Ucap Hendrikus. Hendrikus juga menambahkan dimana Proyek tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR ), yang selaku kuasa pengguna anggaran Kota Singkawang. Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Marville Rondonuwu saat di hubungi melalui pesan WhatsApp dan via tlp menyayangkan kenapa proyek baru dibangun sudah mengalami kerusakan menurut saya pekerjaannya tidak melihat dari spek pengerjaan yang baik dan benar. Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri Kota Singkawang,APH,Inspektorat Kota Singkawang dan Dinas terkait khususnya (DPUPR) Kota Singkawang untuk dengan segera kroscek kelapangan untuk memeriksa dan mengaudit Proyek anggaran Miliyaran rupiah ini,jangan hanya menerima hasil sementara hasil yang diterima belum tentu bagus hasilnya. Lanjut,Marville Rondonuwu Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat minta Kontraktor Pelaksana lapangan untuk segera memperbaiki,diduga proyek pengerjaan konstruksi Pemeliharaan jalan Sebakuan tidak sesuai dengan perencanaan. Proyek Pengerjaan konstruksi Pemeliharaan jalan simpang Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat menuju Sebakuan yang dibangun dengan uang rakyat seharusnya dikerjakan dengan baik dan benar. Jangan asal-asalan kerja seperti ini, Kalau kita lihat berapa kerugian Negara dirugikan dengan proyek yang seperti ini",Pungkasnya Marville Rondonuwu Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Marville Rondonuwu Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat berharap kepada Instansi terkait untuk turun ke lapangan jangan hanya duduk-duduk dan di gaji dengan uang rakyat,seharusnya bekerja secara profesional, apakah tidak malu dengan rakyat seharusnya malu donk,dan juga kepada aparat penegak hukum juga harus turun kelapangan. Pewarta : Rinto Andreas

Proyek Rekonstruksi Pemeliharaan Jalan Sabakuan,Diduga Proyek Asal Jadi Dan Periksa Kontraktor Pelaksana. Singkawang,Krimsuspolri.com-Kalbar-,Miris belum lama di b…

Diduga Menjadi Pelaku TPPO, Dua Pemuda Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Lampung Utara.Krimsus polri Petugas dari unit Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua pemuda asal Kotabumi berinisial A (25) dan FPP (23) yang dugaan terlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi mengenai praktik ilegal tersebut. Pada Rabu, 30 Oktober 2024, Am berhasil diamankan, dan tidak lama kemudian, FA juga ditangkap di sebuah kontrakan bersama seorang perempuan yang diduga menjadi korban praktik prostitusi. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mengatakan, Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara mendapatkan informasi terkait tindak pidana perdagangan orang, lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Am (25). Kasat menjelaskan kronologi kejadian ini serta upaya penangkapan yang telah dilakukan pihak kepolisian. FA, yang ditangkap di sebuah kontrakan, mengaku terlibat dalam kegiatan perdagangan orang. Berdasarkan penyelidikan, FA mengaku telah melanggar UU RI No.21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI No.12/2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Menurut pengakuan Na (18), seorang perempuan yang menjadi korban, dirinya telah dijual oleh FA kepada pria hidung belang sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir. Ketika harga telah disepakati, pelanggan datang ke kontrakan untuk bertemu dengan korban, sementara FA mengambil keuntungan dari setiap transaksi. "Setelah selesai, pelaku kembali ke kontrakan dan mengambil uang dari tamu, yang kemudian dibagi antara korban dan pelaku setelah dikurangi biaya kontrakan," kata Stef Boyoh. Selain menangkap dua pelaku, Tim Tekab 308 juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Android dan uang tunai sebesar Rp1.000.000. "Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam rangka 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus memberantas tindak pidana perdagangan orang yang marak terjadi," tegasnya, Sabtu (2/11/24).(*)

Diduga Menjadi Pelaku TPPO, Dua Pemuda Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Lampung Utara.Krimsus polri Petugas dari unit Tekab 308 Presisi Sat Reskrim…

*Tiga Orang Lelaki Pemain Judi Online Ditangkap Satreskrim Polres Palas* Palas-krimsuspolri.com. Personil Satuan Reserse Kriminal  Polres Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menangkap 3 (tiga) orang pemain judi online di Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Ketiga orang tersebut berinisial BS, (49), HH, (25), dan JN, (35), ditangkap sedang bermain judi online jenis slot di sebuah Rumah makan, Jumat, (01/11/2024). Sekitar pukul 00.30 wib. Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika Sik kepada awak media melalui Kasatreskrim AKP Raden Saleh Harahap SH. “Benar, kita telah menangkap tiga orang laki-laki di Desa Mananti Sosa Jae sedang  bermain judi slot jenis Scater," kata AKP Raden Saleh. Penangkapan pemain judi online Ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Palas dalam memberantas judi online di wilayah hukum Polres Padang Lawas. Lanjut Kasat Reskrim, selain menangkap pelaku, Satreskrim juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu unit handphone android merk Oppo RENO  yang berisikan QRIS pembayaran BRI, satu unit handphone android merk OPPO A54 yg berisikan Aplikasi domino jenis Scater, satu unit handphone android merk Oppo A12 berisikan Aplikasi Domino Jenis Scater dan uang tunai sebesar Rp.72.000.-(tujuh puluh dua ribu). Tambah Kasat, Setelah di lakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti, pelaku dibawa ke Polres Palas untuk proses lebih lanjut." Pungkas Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH. Sementara itu Kasi humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara menambahkan, Upaya keras Polres Palas dalam kegiatan anggota melakukan pemberantasan perjudian, khususnya yang dimainkan secara online. Apalagi, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Raden Saleh, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya Harkamtibmas jelang Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas. Ia juga mengatakan, kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan perdamaian jelang pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Palas, khususnya dari praktik judi online,' pungkas AKP Raden Saleh Harahap. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

*Tiga Orang Lelaki Pemain Judi Online Ditangkap Satreskrim Polres Palas* Palas-krimsuspolri.com. Personil Satuan Reserse Kriminal  Polres Padang Lawas (Satreskrim …

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Nanggerang di duga keras alergi dengan media. ada apa sebenarnya ???? Sukabumi – Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu mitra dari pemerintahan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, proses, dan alasan pengambilan kebijakan publik. UU ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik. Selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat melaksanakan tugas jurnalistiknya. Namun justru malah sebaliknya seperti yang dilakukan Oleh kepala Madrasah Ibtidaiyah Nanggerang Saepulloh Mutaqin. Kamis, 31/10/2024. disinyalir tidak sesuai Standar Operasi Pelayanan (SOP) dan melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP ketika melakukan pelayanan pada saat wartawan mencoba mewawancarai Saepulloh, Kepala Madrasah tersebut malah bersikap sangat Songong. Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu mitra dari pemerintahan. Madrasah ibtidaiyah Nanggerang diduga keras melakukan pelayanan kurang baik terhadap wartawan, dengan tata cara beliau menjawab saat ditanya oleh awak media perihal (KIP). Dengan lantangnya Saepulloh menjawab pertanyaan terkait (KIP) ” Saya tidak pernah memasang Papan Informasi Bos, maupun Jumlah Siswa dll. Karena semuanya sudah disetorkan lewat online ke Kementerian Agama.” Ungkapnya. Seharusnya kepala Madrasah ibtidaiyah Nanggerang harus propesional ketika melayani pengunjung dan masyarakat lainya, karena kalau pelayanan kurang baik bisa mempengarui kinerja dan program Sekolah tersebut. Menyikapi hasil Laporan dari Media kami, Kami Divisi Investigasi Buser 88 berencana akan melaporkan kepihak Kemenag kab. Sukabumi atas prilaku Saepulloh selaku kepala Madrasah tersebut. Amud*

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Nanggerang di duga keras alergi dengan media. ada apa sebenarnya ???? Sukabumi – Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok p…

*Satlantas Polres Palas Pasang Spanduk Sosialisasi Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor* Palas,krimsuspolri.com. Polres Padang Lawas melalui Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) melakukan pemasangan spanduk tentang adanya Pemutihan dan Diskon Pajak kendaraan bermotor di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Padang Lawas (Palas) bekerja sama dengan Bapendasu melalui UPT Samsat dan Jasa Raharja Kabupaten Padang Lawas. Pemasangan spanduk pemberitahuan kepada masyarakat tentang pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor tersebut disampaikan Kapolres Palas AKBP Diari Astetika Sik melalui Kasatlantas AKP Tongan Siregar SH kepada media di Sibuhuan Ibukota Kabupaten Padang Lawas, Kamis (31/10/2024) sore. "Pada hari ini kita melakukan kegiatan pemasangan spanduk dalam rangka sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor,' kata Kasat AKP Tongan Siregar. Lanjut Kasat, pemasangan spanduk tersebut ditempatkan di seluruh posko kepolisian, diantaranya :  1. Mapolres Padang Lawas 2. Mapolsek Barumun. 3. Mapolsek Barumun Tengah. 4. Mapolsek Sosopan. 5. Jalan Lintas umum Sosa Riau tepatnya Padang Rumbao, Desa Huta Raja Lama Kecamatan Sosa, Kabupatan Padang Lawas,' terang Kasatlantas. Pemasangan spanduk dipimpin langsung Kanit Patroli, Ipda Amir Hamzah Siregar, dan melibatkan  Jajaran personil Satlantas, para Kapos Lantas jajaran di Wilkum Polres Palas. Tujuan pemasangan spanduk ini adalah merupakan pemberitahuan adanya Pemutihan dan Diskon pajak kendaraan bermotor dimana agar masyarakat mengetahui adanya keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan mudah di UPT Samsat Sibuhuan," terang Kasatlantas. Sementara di konfirmasi Kepala UPT Samsat Sibuhuan, Aminah Siregar SE.M,Si membenarkan tentang adanya Pemutihan dan Diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor. Aminah mengatakan, pelaksanaan Pemutihan dan Diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai 21 Oktober sampai 31 Desember 2024 mendatang kerja sama Satlantas, Bapendasu melalui UPT Samsat dan Jasaraharja  Kabupaten Padang Lawas. "Ya, memang benar adanya Pemutihan dan Diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk meringankan pembayaran bagi masyarakat," kata Aminah Siregar. Kepala UPT Samsat Sibuhuan berharap agar masyarakat mempergunakan momen seperti ini dan itu dilakukan demi untuk meringankan serta mempermudah masyarakat agar selalu taat membayar pajak. Ia juga mengatakan, jika kita patuh untuk membayar pajak kendaraan bermotor, berarti kita telah turut melancarkan pembangunan di Kabupaten Padang Lawas ini,' pungkas Ka. UPT Samsat Sibuhuan. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

*Satlantas Polres Palas Pasang Spanduk Sosialisasi Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor* Palas,krimsuspolri.com. Polres Padang Lawas melalui Satuan Polisi…

Hari Kedua Pelipatan Surat Suara, Kapolres Lampung Utara Cek Petugas Pengamanan Lampung Utara. Krimsus polri Guna memastikan keamanan kegiatan pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Lampung Utara, dihari kedua Kapolres AKBP Teddy Rachesna melakukan pengecekan kepada petugas pengamanan, Jumat (1/11/24). Dalam pengecekan tersebut Kapolres Lampung Utara didampingi oleh Waka Polres Kompol Yohanis dan Kabag Ops Kompol Firmansyah. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk antisipasi sesuatu hal yang tidak kita inginkan, karena Surat Suara Pilkada ini adalah merupakan Ujung Tombak dari Pilkada 2024. "Jadi kami dari pengamanan harus Extra terkait pengecekan sortir dan pelipatan surat suara, begitu juga pengecekan kekuatan personel yang laksanakan pengamanan," kata Kapolres. Selain itu, pengawasan ketat dilakukan kepada petugas yang melakukan sortir dan lipat itu untuk menghindari terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan. "Selain diawasi, proses ini juga ada tata tertibnya, pertama masuk wajib tanda pengenal, cek seluruh badan, dilarang merokok, tidak boleh bawa pena, bahkan kunci motor pun tidak boleh dibawa masuk,” ujar AKBP Teddy. Kepada Personel, Kapolres mengatakan, tetap tingkatkan kewaspadaan disaat menjaga gudang logistik KPU dan pantau situasi lingkungan sekitar tempat pengamanan. "Memonitor situasi objek pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan serta memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan pelipatan kertas surat suara," tuturnya.

Hari Kedua Pelipatan Surat Suara, Kapolres Lampung Utara Cek Petugas Pengamanan Lampung Utara. Krimsus polri Guna memastikan keamanan kegiatan pelipatan surat suar…

KPU Lampung Utara Gelar Bimtek KPPS dan ToT Lampung Utara Krimsus polri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten lampung utata menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sekaligus Training of Trainers (ToT) Fasilitator bagi PPK dan PPS untuk Pemilu 2024. Bimtek yang diikuti PPK dan PPS itu diselenggarakan di Hotel Cahaya kotabumi, Jum’at 01/11/ 2024. Acara di tersebut dibuka langsung ketua KPU Lampung Utara Marswan Hambali. Dalam sambutannya, Marswan Hambali menekankan pentingnya peran KPPS dalam keberhasilan Pilkada Serentak, menyebutnya sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemungutan suara. “Saya berharap para fasilitator Bimtek KPPS dapat menguasai materi dengan baik agar informasi dapat disampaikan secara tepat kepada anggota KPPS di daerah,” ujar Marswan. ToT ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman fasilitator tentang tugas dan peran KPPS, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas mereka dalam mengelola aspek teknis pemilu. KPU Lampung Utara berharap kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pemungutan suara yang transparan, akuntabel, dan partisipatif demi terciptanya Pilkada yang sukses dan berintegritas. ( hen)

KPU Lampung Utara Gelar Bimtek KPPS dan ToT  Lampung Utara  Krimsus polri.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten lampung utata menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek)…