24 C
en

LAKRI Minahasa Siapkan Laporan Tindak Pidana Pertambangan Ilegal ke Polres

 

 KrimsusPolri. Com|| Pihak Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Minahasa menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik korupsi dan ketidakadilan sosial. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya kegiatan pertambangan Galian C yang diduga ilegal, LAKRI bersiap untuk melaporkan kasus tersebut kepada Polres Minahasa. Aksi ini diharapkan dapat menggugah perhatian pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat. 

Pada Rabu, 19 Maret 2025, Ketua DPK LAKRI Minahasa, Jamel Omega Lahengko, menegaskan bahwa kegiatan pertambangan ilegal ini bukan hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga memberikan dampak yang sangat serius terhadap kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. "Kami telah mengumpulkan bukti berupa foto dan saksi dari warga yang terdampak. Aktivitas ini sangat meresahkan, terutama karena menyebabkan kerusakan lahan dan mengancam sumber mata air di Tombakar, yang selama ini dikenal sebagai area vital bagi masyarakat sekitar," jelasnya dengan tegas.

Jamel menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan informasi akurat mengenai aktivitas yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk memastikan keadilan serta keberlanjutan alam di daerah tersebut. "Kami berharap kepada Polres Minahasa untuk segera menindaklanjuti laporan ini agar masyarakat yang terlanjur dirugikan dapat merasakan keadilan," tambahnya.

LAKRI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan sebagai wujud partisipasi dalam menjaga kelestarian alam dan hak-hak masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan praktik-praktik ilegal seperti ini dapat diminimalisir demi masa depan yang lebih baik untuk Kabupaten Minahasa.

Older Posts
Newer Posts