24 C
en

Bupati Sadewo Serahkan Santunan Kematian dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota Koperasi Kopipo di Ajibarang

 

KrimsusPolri.Com//Banyumas, - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam melindungi para pekerja khususnya penderes kembali ditegaskan melalui kegiatan Penyerahan Santunan Kematian dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 187 anggota bari Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo) di Kecamatan Ajibarang dan Purwojati. Kegiatan yang digelar di Balai Desa Jingkang Ajibarang Rabu 7 Mei 2025, dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah & DIY, Hesnypita, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY, Yudi Amrinal, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Rosalina Agustin dan undangan lainya.

Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan koperasi lokal dalam memberikan perlindungan bagi para tenaga penderes di Banyumas. Ia menegaskan pentingnya peran perusahaan dan eksportir gula kelapa dalam mendaftarkan para penderes sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengurangi harga jual hasil kerja mereka.

“Saya menginginkan Kopipo menjadi contoh koperasi ideal. Semua anggotanya akan kita lindungi dengan BPJS dari perusahaan. Saya tidak ingin penderes kita menanggung beban potongan untuk jaminan sosial. Semua harus ditanggung eksportir,” tegas Sadewo.

Bupati juga mengungkapkan rencananya untuk mengganti pohon kelapa tinggi dengan varietas kelapa genjah demi menekan risiko kecelakaan kerja. Ia bahkan menyebut sudah menerima dukungan CSR dari Jerman untuk pengadaan bibit kelapa genjah tersebut.

“Saya ingin semua pohon kelapa di Banyumas diganti dengan kelapa genjah nanti juga saya minta CSR PT Integral Mulia Cipta (IMC). Dengan begitu, kedepan para penderes bisa bekerja lebih aman dan nyaman,” tambahnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap akan tercipta, ekosistem kerja yang aman, adil, dan berkelanjutan, terutama bagi para pekerja penderes yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.

Pada kesempatan ini, dilakukan penyerahan simbolis santunan kematian kepada ahli waris almarhum Turokhim Warga Jingkang Ajibarang dan Sahidin Warga Gununglurah Cilongok, masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta. Penyerahan dilakukan oleh Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati, kemudian diserahkan langsung kepada ahli waris.

Muhammad Ramdhoni, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, mengatakan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja, khususnya penderes, sangat penting untuk mencegah kemiskinan ekstrem.

“Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, para pekerja sudah mendapatkan manfaat besar. Negara hadir melalui perlindungan ini. Bahkan jika peserta meninggal dunia, anak-anaknya bisa kami bantu pendidikannya hingga perguruan tinggi,” ungkap Ramdhoni.


( Arif Jtg/Pandu)

Older Posts
Newer Posts