PLTU PKL Susu Lalai Dalam Pemantauan Pembuangan Limbah Faba Batu Bara Di Lingkungan Warga.
KRIMSUSPOLRI.COM || Pemantauan jurnalis di lapangan menemukan banyaknya masyarakat terdampak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Mereka menderita berbagai gangguan kesehatan dari pernapasan sampai tubuh benjol maupun gatal-gatal dan penyakit lain.
kondisi ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan limbah non B3. Karena, FABA mengandung logam berat dan senyawa beracun merkuri, arsenik, PM2,5, dan timbal yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Selain kesehatan, dampak buruk lain PLTU Pangkalan Susu juga mempengaruhi di sektor pertanian. Sering muncul hama wereng, ulat batang, cekek leher pada padi, hingga kekeringan. Juga, hujan asam, tanah kurang optimal yang menyebabkan padi tumbang, hingga penurunan tanah. hal ini mengindikasikan ekosistem mikro terganggu, terutama di lahan sawah yang dulunya tambak ikan dan udang.
Awak media coba mengonfirmasi temuan ini dan meminta tanggapan namun tanggapan tersebut sampai berita ini di terbitkan tindak ada tanggapan dari humas pltu saudara sawal
Hasil pengamatan awak media juga menemukan beberapa orang terdampak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Mereka menderita berbagai penyakit dari pernapasan sampai tubuh benjol maupun gatal-gatal dan penyakit lain.
Asap pembakaran meracuni masyarakat lokal di sekitar pembangkit, dan limbah merusak pertanian. Kualitas air laut juga tercemar, berdampak pada nelayan kecil yang saat ini sulit mendapat ikan, karena mereka duga limbahnya mengalir ke laut.
Temuan mereka, masyarakat yang tinggal di lingkar pembangkit listrik mengalami penyakit pernapasan, dan batuk berkepanjangan. Penderitanya mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Mereka juga menemukan masyarakat yang mengalami gangguan penyakit kulit seperti gatal-gatal. Penyakit ini menahun. Walau sudah pernah tertangani dan berobat ke dokter kulit, namun sulit sembuh.
Selain itu, limbah batubara yang mengalir ke laut atau ke udara terpapar ke warga. Ada dugaan, hal ini yang menyebabkan pembengkakan atau benjolan pada bagian tubuh tertentu.
Mereka menemukan pembengkakkan kelenjar beriringan dengan munculnya benjolan pada beberapa bagian tubuh, dugaan kanter, sehingga perlu tindakan operasi.
Ada juga penyakit kronis lain, seperti batu ginjal, banyak mereka temukan pada pekerja tambak yang berdekatan dengan PLTU.
PLTU Pangkalan Susu membuang limbah cair dengan suhu 42 derajat Celsius yang bertentangan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup 51/2004 tentang Standar Kualitas Air Laut dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup 8/2009 tentang Standar Kualitas Limbah Cair untuk Usaha dan/atau Kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Panas.
Berdasarkan regulasi, suhu maksimum 40 derajat Celsius. Dugaan ketidakhadiran filter abu terbang di PLTU Pangkalan Susu yang menggunakan batubara menjadikan situasi ini lebih mengerikan.
dari hasil investigasi d serta data analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), PLTU Unit III dan IV Pangkalan Susu membutuhkan 89.200 ton batubara kelas rendah per bulan dengan kandungan kalori sekitar 4.200 kkal/kg.
“Penggunaan batubara untuk PLTU Pangkalan Susu secara ugal-ugalan ini, berdampak pada polusi serta mengganggu kesehatan masyarakat tinggal di lingkar proyek pembangkit listrik tersebut.
Selain kesehatan, dampak buruk lain PLTU Pangkalan Susu juga mempengaruhi di sektor pertanian. Sering muncul hama wereng, ulat batang, cekek leher pada padi, hingga kekeringan.
Salah satu warga yang bermata pencarian sebagai nelayan Rusdi ( 56 THN ) juga temukan hujan asam, tanah kurang optimal yang menyebabkan padi tumbang, hingga penurunan tanah. Menurut Sumiati, hal ini mengindikasikan ekosistem mikro terganggu, terutama di lahan sawah yang dulunya tambak ikan dan udang.
Hasil panen pun menurun meski telah petani semprot pupuk pestisida. Sisi lain, harga gabah naik Rp6.500, tapi keuntungan tidak maksimal karena biaya produksi lebih tinggi.
Ekosistem laut, lanjutnya, pun rusak. Penyebabnya polusi, limbah, dan sedimentasi yang PLTU hasilkan. Dampaknya, ekosistem tidak seimbang dan membuat hasil tangkapan nihil atau sangat rendah.
Hasil tangkapan nelayan yang minim terjadi pada nelayan di Desa Sei Siur. Mereka hanya bisa mendapatkan hasil tangkapan sekitar 3 kg saja sekali melaut. Pendapatan kecil itu tidak bisa menutupi biaya operasional yang mencapai Rp40.000-Rp50.000.
Sementara itu, hasil tangkapan ikan, udang dan kepiting nelayan di Lubuk Kertang pun menjadi langka. Mereka hanya bisa memperoleh pendapatan sebesar Rp25.000 saja, sedang modal operasional Rp65.000.
Di Desa Pintu Air lebih tragis. Nelayan perikanan kolaps, dan berhenti melaut. Sampan mereka jual, tambak pun berubah menjadi sawah.
Hasil tangkapan nelayan yang minim terjadi pada nelayan di Desa Sei Siur. Mereka hanya bisa mendapatkan hasil tangkapan sekitar 3 kg saja sekali melaut. Pendapatan kecil itu tidak bisa menutupi biaya operasional yang mencapai Rp40.000-Rp50.000.
Sementara itu, hasil tangkapan ikan, udang dan kepiting nelayan di Lubuk Kertang pun menjadi langka. Mereka hanya bisa memperoleh pendapatan sebesar Rp25.000 saja, sedang modal operasional Rp65.000.
Di Desa Pintu Air lebih tragis. Nelayan perikanan kolaps, dan berhenti melaut. Sampan mereka jual, tambak pun berubah menjadi sawah.
“Nelayan beralih kerja ke sektor pertanian dan menjadi Buruh Tani, menjadi korban perdagangan orang, transformasi paksa ekonomi lokal dari kelautan ke pekerja serabutan menambah kerentanan serta kemiskinan struktural.”
Sementara, kelembagaan dan layanan publik masih lemah. Terlihat dari layanan kesehatan yang tidak optimal, walau warga yang mengalami berbagai penyakit terus bertambah.
Nelayan pun tidak memiliki perlindungan sosial. Karena mereka harus bergantung pada tengkulak yang bisa meminjamkan uang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka yang berkurang karena hasil tangkapan menurun.
Lemahnya pengawasan yang ketat dari pltu Indonesia power pangkalan susu terhadap pengelolaan limbah dapat terlihat dari banyaknya timbunan timbunan faba dipinggir jalan yang diperuntukkan oleh masyarakat sebagai menimbun japan dan pondasi rumah.
Hal tersebut tentunya dengan sengaja melanggar hak manusia tentang lingkungan.
Faba yang seharusnya diberikan kepada UMKM yang mengelola pembuatan batako dan lainnya yang telah diberikan pelatihan serta kajian pengelolaan faba yang aman tentunya,namun yang terlihat dilapangan berbanding terbalik tanpa pengawasan dan edukasi terkait bahaya menggunakan faba tanpa pemanfaatan yang jelas.
editor ( ipur.s ).


