24 C
en

Korban KDRT Psikis Kecewa Terhadap Lambatnya Penanganan Perkara Pidana Yang Di Tangani Oleh Unit PPA Polres Cianjur Ada Apakah Ini?

 

KrimsusPolri.Com//Kabupaten Cianjur - korban/pelapor yang didampingi oleh kuasa Hukum dari LBH BAPEKSI Kota Sukabumi mendatangi Reskrim Mapolres Cianjur Unit PPA terkait kasus yang lambat penanganan perkaranya,Kamis,(15/05/25).

Dalam konferensi Pers Yoseph Luturyali.SH dan Egi Sonia.SH menyampaikan ke Awak Media,

"Kasus dugaan KDRT psikis yang dilaporkan kami pada Desember 2024 masih belum menemukan titik terang, kami Tim kuasa hukum korban mendatangi Unit PPA Sat Reskrim Polres Cianjur untuk menanyakan progres  penanganan kasus tersebut,"Ujar Yoseph L SH

Laporan peristiwa Hukum yang dilaporkan pada tanggal 11 Desember 2024, namun hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan,Kami selaku Kuasa hukum korban telah menerima 2 (dua) surat SP2HP terakhir pada Februari, namun kemudian tidak ada surat SP2HP lanjutan sejak Maret hingga Mei 2025,"Papar Yoseph L SH

kami Kuasa hukum korban mendesak Kapolres Cianjur untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan kami meminta agar Bapak Kapolres dapat memantau langsung perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban,"Singkatnya

Kami pun selaku Kuasa hukum korban akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah hukum lebih lanjut jika diperlukan,kami juga berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan profesional dan cepat. 

Harapan besar kami  pak Kapolres segera turun tangan untuk mengambil langkah cepat dan tegas dalam penanganan perkara ini, kalau stag kami juga punya hak Hukum untuk menindaklanjuti perkara ini kejenjang yang lebih tinggi  baik itu Polda jabar maupun Mabes Polri, kami akan berupaya  menempuh jalur Hukum demi kepentingan Hukum klien kami,"Pungkas Yoseph L SH


Jurnalis : Tim

Older Posts
Newer Posts