24 C
en

Skandal Nepotisme Mengemuka dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih di Minahasa

 

KrimsusPolri.Com|| MINAHASA - Proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, kini tengah menjadi sorotan publik. Berita terbaru mencuat tentang penunjukan Sekretaris Desa, yang tidak lain adalah menantu Hukum Tua, sebagai Ketua KMP. Langkah ini menimbulkan tanda tanya besar dan diduga kuat melanggar prinsip netralitas serta aturan anti-nepotisme yang telah dipertegas oleh Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Utara dan Kementerian Desa.

Keluhan masyarakat pun bergemuruh. Rakyat setempat merasa dirugikan oleh dugaan intervensi dan praktik nepotisme yang tampak jelas dalam proses pembentukan koperasi ini. Mereka menilai bahwa struktur kepengurusan KMP terbentuk secara tidak transparan dan sarat kepentingan keluarga pejabat desa.

Menurut informasi resmi dari Dinas Koperasi Sulut, ada sejumlah syarat ketat yang harus dipatuhi dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Beberapa di antaranya adalah tidak memiliki tunggakan kredit atau masalah BI Checking, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), atau penguasa setempat. Keterlibatan Sekretaris Desa dalam posisi strategis ini jelas menciderai keabsahan dan integritas KMP di mata masyarakat.

Situasi ini menuntut perhatian lebih dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pembentukan koperasi ini sesuai dengan regulasi yang berlaku demi keadilan dan kepentingan rakyat. Apakah suara masyarakat akan didengar? Kita tunggu tindakan nyata dari pihak terkait.


(Syarel Moningka)

Older Posts
Newer Posts