24 C
en

Penyerahan SK ASN di Pemkot kota Bitung Diduga Di mintai Pungli.

 

KrimsusPolri.Com//BITUNG—Proses penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung tercoreng oleh dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeruak ke publik.

Sejumlah ASN yang baru diangkat membocorkan bahwa mereka diminta membayar Rp100 ribu untuk pembelian map dan Rp20 ribu untuk pembelian pulpen yang digunakan dalam kegiatan penyerahan SK oleh oknum di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Ia benar kami dimintakan uang sebesar Rp100 ribu untuk map dan Rp20 ribu untuk pulpen. Totalnya Rp120 ribu yang akan kami berikan kepada BKPSDM," ungkap para ASN yang enggan namanya disebut, Selasa (3/6/2025). 

Mereka mengaku kecewa, karena menurut informasi yang mereka terima sebelumnya, seluruh biaya kegiatan tersebut seharusnya sudah dianggarkan oleh pemerintah.

"Ini mengecewakan, karena anggaran sudah disiapkan pemerintah, tapi kami masih ditarik biaya. Rasanya seperti dipalak," tambah salah satu ASN dengan nada kesal. 

Adapun pernyataan Heri Mamonto sebagai Ketua LSM Trias politika Sulawesi Utara untuk menyikapi mengenai Pungli di Pemkot Bitung Tentang penyerahan SK ASN, sangat Memalukan Pemkot Bitung baik dari Walikota dan Jajarannya harus bertanggung jawab untuk dibawa kerana Hukum.

Dugaan pungli ini tak hanya menuai keluhan dari kalangan ASN, tetapi juga mendapat sorotan tajam dari masyarakat. 

Pemerhati Kota Bitung, Darma Baginda, menyebut bahwa praktik semacam ini bisa mencoreng nama baik Pemerintah Kota dan merusak kepercayaan publik.

"Ini harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Jika terbukti, harus ada tindakan hukum agar menjadi efek jera. Jangan sampai praktik seperti ini jadi kebiasaan dalam birokrasi," kata Darma.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Bitung, Give Mose, saat dihubungi wartawan tidak memberikan klarifikasi substantif, malah balik mempertanyakan asal informasi.

"Informasi dari mana? Justru kalau tanya pasti ada sumber, kita ingin tahu sumber info itu," tulis Give Mose melalui pesan WhatsApp.

Sikap defensif tanpa klarifikasi tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk ketidaksiapan menghadapi dugaan serius yang sudah beredar luas. 

Pemerintah Kota Bitung pun didesak segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dan mengklarifikasi kasus ini secara terbuka.

Banyak pihak menilai bahwa jika tindakan seperti ini dibiarkan, bukan hanya moral ASN baru yang tercoreng, tetapi juga menurunkan wibawa birokrasi dan profesionalisme pelayanan publik di Kota Bitung.

"ASN baru harusnya disambut dengan integritas, bukan malah diperkenalkan pada praktik yang melenceng dari aturan," kritik seorang tokoh masyarakat yang tak ingin disebut namanya.

Kini publik menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota dan aparat hukum untuk menyelidiki kebenaran dugaan ini. 

Jika terbukti, tindakan tegas diharapkan dapat membongkar siapa saja oknum di balik praktik tersebut dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Older Posts
Newer Posts