24 C
en

Kontroversi Menggelegar! Kades Petahana Kalawiran Diterpa Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Bungkam Saat Dikonfirmasi

 


KRIMSUSPOLRI.COM || Kalawiran—Panggung politik desa kembali memanas. Calon kepala desa petahana Kalawiran, Viane Batas, yang telah menjabat selama delapan tahun, menyatakan niatnya untuk kembali maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang di Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa. 

Namun, langkah tersebut justru diiringi gelombang kontroversi yang kian menguat di tengah masyarakat.

Sorotan publik mencuat setelah upaya konfirmasi oleh wartawan terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025 tidak memperoleh respons. 

Sikap enggan memberikan keterangan ini memicu dugaan adanya ketidakterbukaan, bahkan mengarah pada indikasi penyimpangan penggunaan dana desa.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan paving block sepanjang 95 meter dengan anggaran sebesar Rp178.574.380 pada tahun 2024. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, proyek tersebut dinilai tidak mencantumkan spesifikasi lebar pekerjaan secara jelas, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap transparansi pelaksanaannya.

Kepala Desa Kalawiran, yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi, disebut-sebut menghindari interaksi dengan awak media. Sejumlah warga mengungkapkan indikasi keberadaannya di desa, meskipun tidak bersedia ditemui.

“Kalau mobil mereka ada, berarti kepala desa ada di desa,” ujar salah satu warga, yang mencerminkan situasi penuh tanda tanya. Rabu 18 /03/2026

Ketua Lembaga Independensi Pemberantasan Korupsi (Li Tipikor), Toar Lengkon, memberikan tanggapan tegas terkait situasi ini. Ia menilai sikap tidak kooperatif terhadap wartawan mencerminkan lemahnya komitmen terhadap transparansi.

“Kepala desa yang tidak terbuka terhadap publik, terlebih dalam hal pengelolaan dana negara, patut dipertanyakan kelayakannya sebagai pemimpin,” tegasnya.

Menurut Lengkon, akuntabilitas publik merupakan fondasi utama dalam pengelolaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketertutupan informasi dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, masyarakat Kalawiran terus menantikan penjelasan yang transparan dan akuntabel guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.


(Sarel M)

Older Posts
Newer Posts