Bendera Merah Putih Tercoreng: Keprihatinan atas Kebanggaan Negari di Tondano Selatan
KrimsusPolri.Com|| Dalam sebuah insiden yang memprihatinkan, Bendera Merah Putih yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan bangsa ditemukan dalam keadaan sobek di Kantor Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Kejadian yang terjadi pada Rabu, 4 Jun 2025 ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan media.
Sebuah tim media mengecek langsung ke lokasi untuk mengonfirmasi keadaan bendera tersebut. Saat tiba di Kantor Camat, beberapa pegawai menginformasikan bahwa Ibu Camat, tidak berada di tempat karena sedang terlibat dalam kegiatan lain. "Ibu Camat sedang tidak ada di sini," ucap salah satu staf.
Berusaha untuk mendapatkan klarifikasi, media pun menghubungi Camat Margaretha L Posuma SSTP, melalui telepon. Dalam percakapan tersebut, dia menyatakan bahwa bendera yang robek akan segera diganti. "Kami akan segera menindaklanjuti masalah ini," ujarnya Kames 05/06/2015
Media meminta Statement dari.
Sekretaris Jenderal Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (SEKJEN LP. K-P-K), Freddy R.J. Tulangow,
Memberikan pernyataannya terkait
“,Kurangnya pengawasan
Mengibarkan Bendera Merah Putih yang robek dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal satu Tahun atau denda paling banyak Rp100 juta. Sanksi ini diatur dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Tamba Maleke”, Ini menjadi sorotan karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut mengatur bahwa Bendera Merah Putih harus selalu dalam kondisi layak saat dikibarkan. Pengibaran Bendera yang sobek, rusak, atau lusuh dianggap sebagai pelanggaran terhadap Kehormatan Simbol Negara, Ujarnya
Rabu/04/06/2025
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya simbol negara, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat berharap agar pemerintah dan semua pihak terkait dapat lebih proaktif dalam menjaga dan merawat Bendera Merah Putih, sebagai lambang identitas dan kebanggaan bangsa.
(Syarel Moningka)



