Kapolsek Maesa Feri F Padama SH, datangi ruma duka korban panah, berlokasi di Tandurusa kecamatan aertembaga.
KRIMSUSPOLRI.COM//Bitung, 19 Juli 2025 — Kapolsek Maesa, AKP Ferry Pada Masa, S.H., menyambangi rumah duka almarhum Felix Mandalika di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, pada Sabtu siang (19/7/25). Kunjungan ini merupakan bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga korban yang kehilangan tulang punggung keluarga akibat aksi kekerasan brutal dengan senjata tajam jenis panah wayer.
Felix Mandalika (48), yang bekerja sebagai tukang fiber di salah satu dok milik Airud, tewas setelah terkena panah wayer dalam insiden yang terjadi di sekitar Pasar Winenet, Kota Bitung. Ia dikenal sebagai pribadi yang pekerja keras dan menjadi tulang punggung bagi keluarganya.
Dalam kunjungan tersebut, AKP Ferry Padama SH, menyampaikan belasungkawa secara langsung dan memastikan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan serius oleh kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa sebanyak 14 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut telah berhasil diamankan dan kini tengah diperiksa intensif di Polsek Aertembaga.
“Kami akan memproses kasus ini secara tuntas. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP karena tindakan mereka telah menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolsek.
Dengan dasar hukum tersebut, para pelaku terancam pidana penjara hingga 10 tahun, jika terbukti bersalah di pengadilan.
Prosesi pemakaman almarhum Felix Mandalika direncanakan akan dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025 di tempat pemakaman keluarga di Kelurahan Tandurusa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penggunaan senjata tajam, termasuk panah wayer, yang sering disalahgunakan oleh kelompok pemuda untuk melakukan aksi kekerasan.
Dony Manein






